Pengusul Angket Desak Pansus Century segera Terbentuk |
- Pengusul Angket Desak Pansus Century segera Terbentuk
- Gayus Lumbuun: SBY Harus Cabut Perpu Pimpinan KPK
- Ketua DPR: Pansus Century Terbentuk Jelang Reses
- 'Perlu Perppu Ungkap Aliran Dana Century'
- DPR Setujui Hibah Anak Usaha BI ke Pemerintah
| Pengusul Angket Desak Pansus Century segera Terbentuk Posted: 26 Nov 2009 07:56 AM PST Jakarta, (tvOne) Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pengusul hak angket Bank Century mengharapkan, panitia khusus (Pansus) bisa segera terbentuk dan mulai bekerja sebelum masa reses pada 5 Desember mendatang. "Enam fraksi pengusul hak angket meminta pembentukan Pansus dan waktu kerjanya dipercepat agar masih sesuai dengan agenda semula, tidak terjadi pembelokan agenda," kata Pramono Anung sesuai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis sore (26/11). Ia mengatakan, dalam rapat Bamus disepakati usul hak angket Bank Century akan dibahas pada rapat paripurna, Selasa (1/12) dan Jumat (4/12). Menurut dia, pada rapat paripurna Selasa (1/12), fraksi-fraksi pengusul akan menyampaikan daftar nama anggota fraksinya yang akan ditempatkan sebagai anggota Pansus angket Bank Century. Berdasarkan tata tertib DPR, jumlah anggota Pansus sebanyak 30 orang dan berdasarkan unsur proporsionalitas kompisinya yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD) delapan orang, Fraksi Partai Golkar (FPG) enam orang, Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) lima orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) tiga orang. Kemudian, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), masing-masing dua orang. Sedangkan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura masing-masing satu orang. Menurut Pramono, setelah seluruh fraksi menyampaikan daftar nama anggota fraksinya dan dicatat di lembaran negara, baru kemudian dilakukan pemilihan pimpinan Pansus dan penetapan jadwal kerjanya pada rapat paripurna, Jumat (4/12). Salah satu penggagas usul hak angket bank Century, Maruarar Sirait dari FPDIP mengatakan, agar persoalan Bank Century bisa segera selesai hendaknya Pansus tetap bekerja pada masa reses. Jika jadwal kerja Pansus baru dimulai setelah reses yakni mulai 5 Januari 2010, dia khawatir terjadi pembelokan agenda dan soliditas anggota Pansus bisa goyah. Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang lain Effendy Simbolon menambahkan, pengusul hak angket menargetkan waktu kerja Pansus angket Bank Century sekitar dua bulan. Selama masa kerja tersebut, kata dia, Pansus akan memanggil berbagai pihak terkait dan berkepentingan terhadap persoalan Bank Century. Termasuk mantan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan mantan Wakil Presiden. "Jika dari hasil kerja Pansus ada indikasi kuat ada pejabat yang terlibat, Pansus akan memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk ditindak tegas," katanya. (Ant) This content has passed through fivefilters.org. |
| Gayus Lumbuun: SBY Harus Cabut Perpu Pimpinan KPK Posted: 26 Nov 2009 05:06 AM PST Jakarta, (tvOne) Anggota Komisi III DPR RI, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Kamis (26/11), mendesak Presiden SBY agar segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang NOmor 4 Tahun 2009 soal pimpinan KPK, terkait adanya Putusan Mahkamah Konstitusi. "Tidak bisa ditunda-tunda lagi. Presiden seharusnya segera mencabut Perppu tersebut. Sudah tidak relevan untuk dibahas DPR, karena adanya Putusan MK," katanya. Gayus Lumbuun mengingatkan, putusan MK itu dimaksudkan untuk membatalkan pasal 312 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sebab, hal itu jelas-jelas bersifat diskriminatif bila dibandingkan dengan undang-undang lain yang mengatur ketentuan Pimpinan KPK yang harus non-aktif ketika menjadi tersangka dan diberhentikan tetap saat menjadi terdakwa," katanya. Untuk yang terakhir ini (diberhentikan tetap ketika menjadi terdakwa), kata Gayus Lumbuun, berarti merupakan putusan tepat untuk melindungi hak konstitusional Pimpinan KPK secara pribadi. "Karena itulah, kami minta Presiden segera mencabut Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tersebut dan mengirimkan ke Dewan sebuah draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pasal 32," ujarnya. Menurut dia, hal ini penting demi segera dilakukan penyesuaian dengan Putusan MK tersebut. "Juga agar bisa dapat secara langsung digunakan sebagai undang-undang untuk menyelesaikan kedudukan dasar hukum kasus Bibit-Chandra, apakah bisa kembali atau tidak ke posisinya sebagai Pimpinan KPK," kata Gayus Lumbuun. (Ant) This content has passed through fivefilters.org. |
| Ketua DPR: Pansus Century Terbentuk Jelang Reses Posted: 26 Nov 2009 04:58 AM PST Jakarta, (tvOne) Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, pansus angket Century akan dibentuk menjelang masa reses 4 Desember 2009 dalam rapat paripurna DPR penutup masa sidang. "Tanggal 4 Desember 2009 dalam paripurna DPR penutupan masa sidang itu, kita langsung membentuk pansusnya," katanya di Jakarta, Kamis (26/11). Menurut dia, sidang paripurna DPR tanggal 1 Desember 2009 hanya mengesahkan hak angket menjadi hak anggota dewan. "Tanggal 1 Desember sidang paripurna DPR akan mengesahkan usul hak angket Bank Century menjadi hak anggota Dewan," kata Marzuki setelah memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Meski pembentukan pansus itu mepet dengan masa reses DPR 5 Desember 2009, Marzuki tak mempermasalahkan hal itu. Bahkan dia mempersilakan pansus terus bekerja sesuai dengan agendanya. "Kalau kemudian DPR reses, silakan saja mereka bekerja," ujarnya. Sedangkan soal posisi pimpinan panitia angket, dia mengatakan, hal tersebut akan dibicarakan di internal panitia angket. "Saya kira itu soal aspek proporsionalitas anggota, jadi kita sesuaikan saja dengan tatib. Ada 30 orang jumlah anggotanya, ya tinggal dibagi saja," katanya. Soal pimpinan pansus angket dari F-PD, kata Marzuki, itu nanti dibicarakan di pansusnya. "Saya belum dapat berita dari Anas Urbaningrum (Ketua Fraksi Partai Demokrat/Red). Nanti ketua fraksinya yang memutuskan," katanya. Ditanya kemungkinan F-PD tak memimpin pansus, Marzuki menghargai pendapat-pendapat tersebut. Namun yang lebih penting harus menghormati hasil pemilu. "Lha kan semuanya mengusulkan angket Century. Jadi, itu kan ada sembilan fraksi yang mengusulkan, hanya ada yang mengusulkan duluan dan ada yang belakangan," katanya. Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, DPR menargetkan susunan anggota Pansus akan selesai pada 4 Desember. "Pembentukan Pansus paling lambat sebelum masa reses pada 4 Desember. Saya berharap pada tanggal 1 Desember fraksi sudah punya nama-nama," katanya. Dia berharap, Pansus menjawab keraguan publik. Selama satu bulan, tidak ada aktivitas Dewan. Para anggota Dewan mengunjungi konstituen di dapilnya masing-masing. "Kita berharap Pansus bisa menjawab keragu-raguan publik. Dan salah satunya pertemuan seperti ini secara formal perlu," katanya.
Menurut dia, pimpinan DPR pasti mendukung hak angket dan tidak akan ada perdebatan dalam sidang paripurna 1 Desember mendatang. Dengan mempersiapkan nama lebih awal, maka pengusutan skandal Bank Century semakin cepat terselesaikan. (Ant)
This content has passed through fivefilters.org. |
| 'Perlu Perppu Ungkap Aliran Dana Century' Posted: 25 Nov 2009 08:10 AM PST Jakarta, (tvOne) Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait kembali menyatakan, perlunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang merevisi UU tentang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aliran dana terkait kasus Bank Century. "Perppu diperlukan agar PPATK bisa memberikan data kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara legal dan BPK bisa menerima data dari PPATK secara legal pula," kata Maruarar di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/11). Menurut dia, jika pemerintah tidak mau menerbitkan Perppu maka DPR bisa melakukan revisi atas UU tentang PPATK. "Tapi ini akan memakan waktu. Nah, kalau pemerintah mau menerbitkan Perppu maka nantinya akan terbuka aliran dana hingga layer ketiga dan keempat," katanya. Ia menyebutkan, berdasar UU PPATK yang ada saat ini, PPATK hanya bisa menyampaikan data hasil analisisnya kepada penegak hukum yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Maruarar menyebutkan, pihaknya sudah meminta BPK melakukan audit investigatif terkait kasus Bank Century dan sudah menyerahkan hasilnya kepada DPR. "Dari hasil audit itu ditemukan bahwa langkah yang diambil oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak ada dasar hukumnya. Silakan saja baik pemerintah atau BI menyatakan pandangannya masing-masing tapi ini kan sudah merupakan hasil audit BPK," katanya. Sementara itu anggota Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng mengatakan, dengan ditolaknya Perpu tentang JPSK oleh DPR maka segala keputusan yang diambil oleh KSSK sejak 18 November 2008, tidak sah. "Jadi kita tidak mau berpolemik, kita tetap mau konsisten bahwa ada pelanggaran terhadap penyelamatan Century paska 18 November 2008 sampai sekarang tidak ada produk hukum lain yang memberikan landasan hukum, setelah Perpu ditolak," katanya. Ketika ditanya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK, Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan, pihaknya belum membuat keputusan apa-apa atas hasil pemeriksaan itu. "Kita sudah rapat internal tapi kita belum buat rekomendasi apa-apa, harus didiskusikan dulu," katanya. Emir juga menilai usulan agar menkeu dan mantan Gubernur BI dinonaktifkan sebagai usulan yang terlalu jauh. "Jangan sampai sejauh itu. Itu kan masalahnya hanya di kebijakan, mereka tanggung jawab di kebijakannya, jangan terlalu jauh," katanya. Menurut Emir, jika hak angket terkait kasus Bank Century tidak bisa terlaksana, maka pihaknya akan membentuk Komisi Khusus di Badan Anggaran DPR. "Nanti kita selidiki di sana," katanya. (Ant) This content has passed through fivefilters.org. |
| DPR Setujui Hibah Anak Usaha BI ke Pemerintah Posted: 25 Nov 2009 08:04 AM PST Jakarta, (tvOne) Komisi XI DPR menyetujui hibah dua anak perusahaan Bank Indonesia (BI) yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kepada pemerintah. "Diputuskan dihibahkan kedua-duanya dengan catatan nanti kalau misalnya ingin kita pertanyakan atau ada hal-hal yang ingin kita tanyakan, kita buat rapat lagi dengan Menkeu dan Gubernur BI," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng. Melchias mengungkapkan hal itu usai rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Pjs Gubernur BI Darmin Nasution di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/11). Menurut Melchias, hibah dua anak perusahaan itu ibaratnya hanya memindahkan uang dari kantong kiri ke kanan karena sama-sama institusi negara. "Terus dibenahi keduanya, misalnya perlu dikaji bagaimana jika dimerger dengan PT Danareksa karena sama-sama perusahaan sekuritas sehingga menjadi satu perusahaan yang besar," katanya. Mengenai utang rekening dana investasi (RDI) yang menjadi beban BPUI, Melchias mengatakan, akan dilakukan restrukturisasi. "Tadi ada usulan supaya bunga dan denda dihilangkan dulu, tapi karena ini pindah kantong saja, jadi tidak bisa dihilangkan utang-utang itu," katanya. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis, BI mengusulkan divestasi anak perusahaan BI yaitu BPUI dan Askrindo melalui skema hibah dari BI kepada pemerintah. Berdasar "due dilligence" (uji tuntas) sudah yang dilakukan terhadap BPUI, nilai BPUI paling rendah sebesar Rp1,246 triliun dan tertinggi Rp1,840 triliun, sehingga dengan porsi kepemilikan BI sebesar 82,8 persen maka nilai yang akan dihibahkan adalah nilai terendah Rp1,24 triliun dan tertinggi Rp1,512 triliun. Sementara untuk Askrindo, dengan porsi kepemilikan BI sebesar 17,6 persen maka nilai pasar wajar yang akan dihibahkan adalah sebesar sekitar Rp336,6 miliar. Pjs Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan, berdasar hasil rapat Komisi XI DPR pada Februari 2008 diputuskan bahwa proses divestasi harus ditawarkan ke pemerintah/BUMN, bukan ke swasta. Berdasar Pasal 77 UU Nomor 3 tahun 2004 tentang BI, maka BI wajib mendivestasikan anak perusahaan paling lambat pada Januari 2009. (Ant) This content has passed through fivefilters.org. |
| You are subscribed to email updates from tvOne - POLITIK To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar