Sabtu, 17 April 2010

MU Jaga Peluang, Bungkam Citizen

MU Jaga Peluang, Bungkam Citizen


MU Jaga Peluang, Bungkam Citizen

Posted: 17 Apr 2010 08:18 AM PDT

Manchester, (tvOne)

Manchester United (MU) menjaga peluang untuk meraih gelar juara Liga Inggris untuk keempat kalinya secara beruntun setelah mengalahkan tim sekota Manchester City 1-0 di Eastland, Sabtu (17/4).

Gol MU terjadi ketika pertandingan hanya tersisa sekitar delapan detik ketika pemain veteran Paul Scholes yang berdiri bebas di dalam kotak penalti dengan mudah memanfaatkan umpan silang Patrice Evra.

Bagi MU, kemenangan tersebut sangat penting karena mereka berhasil memperkecil ketinggalan dengan selisih hanya satu angka dari pimpinan klasemen sementara Chelsea.

Sebaliknya, kekalahan tersebut bagi City akan mengancam peluang mereka untuk pertama kalinya merebut satu tiket ke Liga Champions.

Bagi City yang bertanding di hadapan pendukung mereka, hasil imbang sebenarnya sudah cukup untuk menjaga peluang mereka menghadapi tim sekota tersebut.

Dengan harapan untuk setidaknya meraih satu angka, City di sepanjang pertandingan tampil sangat hati-hati dan cenderung bertahan.

Strategi tersebut cukup tepat karena MU tidak kunjung berhasil menjebol gawang City, sebelum malapetaka tersebut datang hanya delapan detik terakhir melalui gol Paul Scholes.

"Pada menit-menit terakhir, City membuat perubahan sehingga permainan menjadi lebih terbuka. Saya memutuskan untuk menarik Scholes ke depan dan ternyata berhasil," kata pelatih MU Alex Ferguson seperti dikutip stasion televisi Sky.

Namun Chelsea juga berpeluang untuk kembali memperbesar keunggulan menjadi empat angka jika berhasil mengalahkan peringkat kelima Tottenham Hotspur pada pertandingan Minggu dinihari WIB.

"Kami berharap Tottenham memenangi pertandingan dan jika mereka memang, maka peluang kami makin terbuka," kata Ferguson. "Bagi Tottenham, pertandingan tersebut juga sangat penting karena mereka bisa naik ke peringkat keempat," katanya.

Tottenhan yang akan bertanding di hadapan pendukung mereka, dipastikan akan tampil dengan seluruh kemampuan mereka untuk memenangi pertandingan agar berpeluang untuk meraih satu tiket ke kompetisi Liga Champions.(ANT)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Sultan HB X Dirawat di Rumah Sakit

Posted: 17 Apr 2010 05:23 AM PDT

Yogyakarta, (tvOne)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sejak Jumat malam dirawat di Rumah Sakit Bethesda karena kecapaian, namun rencananya Sabtu petang pulang ke keraton untuk menghadiri syukuran ulang tahunnya ke-64.

"Sultan masih dirawat di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, tetapi Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB akan pulang dulu ke keraton untuk menghadiri acara syukuran ulang tahunnya yang akan dimulai pukul 19.00 WIB," kata kerabat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GBPH Yudhaningrat, Sabtu (17/4).

Menurut dia, setelah acara syukuran selesai, Sultan akan kembali menjalani perawatan di rumah sakit. "Kondisi kesehatan Sultan agak menurun, mungkin karena kecapaian. Tetapi ada keluhan sakit di bagian perut," kata adik Sultan ini.

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu sejak Jumat pukul 23.30 WIB dirawat di Ruang VVIP Srikandi Nomor 3 Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Biwara Yuswantana mengatakan acara syukuran ulang tahun ke-64 Sultan masih seperti yang direncanakan, dan belum ada perubahan termasuk rencana kehadiran Sultan. Biwara yang sempat menjenguk di rumah sakit mengatakan dokter meminta Sultan agar istirahat karena terlalu capai.(ANT)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Pengacara: LC Misbakhun Tak Mungkin Palsu

Posted: 17 Apr 2010 05:19 AM PDT

Jakarta, (tvOne)

Dokumen yang dipakai politisi PKS Mukhamad Misbakhun melalui PT Selalang Prima Internasional untuk mengajukan letter of credit (L/C) kepada Bank Century tidak mungkin palsu. "Bank Mutiara kan dimiliki oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS itu milik negara. Sebagai bank milik negara, tidak mungkin Bank Mutiara mau merestukturisasi pinjaman jika dokumen L/C palsu," jelas Pengacara Misbakhun, Luhut Simanjuntak di Jakarta, Sabtu (17/4).

Menurut dia, status tersangka Misbakhun karena pemalsuan dokumen dalam pengajuan L/C tidak masuk akal karena Bank Mutiara sendiri tidak mempermasalahkan dokumen itu. Bahkan, Bank Mutiara dan PT SPI telah menyetujui restrukturisasi kredit pada Oktober 2009.

PT SLI lalu membayar cicilan pinjaman pada Desember 2009, Januari, Februari dan Maret 2010 sehingga jumlah kredit telah berkurang dari 22,5 juta dolar AS menjadi 16 juta dolar AS. "Sisa kewajiban akan terus dibayar sesuai jadwal dan pembayaran cicilan itu dilakukan dengan cara pendebetan langsung dari PT SPI ke Bank Mutiara," ujar Simanjuntak.

Terkait dengan penundaan pemeriksaan, ia mengatakan, Misbakhun telah meminta Polri agar pemeriksaan sebagai saksi diundur menjadi 21 April 2010 dan sebagai tersangka pada 26 April 2010. Permintaan penundaan itu dilakukan karena Misbakhun, menurut dia, telah memiliki agenda yang sudah terjadwal sebagai anggota DPR.

Ia membantah pernyataan dari Direktur II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Raja Erizman yang mengaku belum menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan Misbakhun. "Surat itu sudah diterima piket Bareskrim pada 15 April 2010 pukul 20.15 WIB. Ada tanda terima lengkap dengan stempel resmi. Kalau Direktur II mengaku belum menerima, ya itu urusan internal mereka," katanya.

Polri menjadikan Misbakhun sebagai tersangka pemalsuan dokumen dalam pengajuan L/C itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan ijin pemeriksaan bagi anggota DPR asal Pasuruan, Jawa Timur itu. Dalam kasus ini, Polri juga telah menahan Direktur PT SPI Frenky Ongko Wardoyo.

Misbakhun dan Frengky diduga membuat kontrak bisnis setelah L/C dari Bank Century cair. "Seharusnya, kontrak bisnis dibuat sebelum mengajukan L/C tapi mereka membuatnya setelah L/C cair. Ini kan pemalsuan dokumen," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang.(ANT)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Bandung Anggarkan Rp 2,3 M Untuk Jalur Sepeda

Posted: 17 Apr 2010 05:15 AM PDT

Bandung, (tvOne)

Pemerintah Kota Bandung menganggarkan dana sebesar Rp2,3 miliar untuk pembuatan jalur sepeda. "Anggaran itu untuk pembangunan saluran dan trotoar jalur sepeda di sepanjang Jalan Ir H Juanda dan pembuatan marka sepeda di jalan yang termasuk rute jalur sepeda Gedung Sate-Balai Kota Bandung," kata Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda di Bandung, Sabtu (17/4).

Menurut Ayi, pembuatan jalur sepeda tersebut akan dimulai pada pertengahan Mei. Rencananya Pemkot Bandung akan membuat dua rute jalur sepeda, yaitu rute Gedung Sate-Balai Kota Bandung dan rute Lingkar Selatan.

Jalan yang termasuk ke dalam rute Gedung Sate-Balai Kota Bandung adalah Jalan Diponegoro, Jalan Trunojoyo, Jalan Ir H Juanda, Jalan Merdeka, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Wastukencana, Jalan Aceh, Jalan Banda, dan Jalan Cimandiri.

Sedangkan rute Lingkar Selatan meliputi Jalan BKR, Jalan Laswi, Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Martadinata, Jalan Taman Pramuka, Jalan Cendana, Jalan Supratman, dan Jalan Diponegoro.

"Sepeda itu sarana transportasi yang murah, sehat, tidak bising, dan tidak polutif. Maka dari itu, Pemkot Bandung memfasilitasi para pesepeda yang sudah ada dan mengajak masyarakat untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi sehari-hari," kata Ayi.

Walaupun demikian, kata dia, pembuatan jalur sepeda dan sosialisasi penggunaan sepeda sebagai alat transportasi utama oleh masyarakat juga dihadapkan oleh beberapa permasalahan.

Permasalahan utama adalah lahan/ruas jalan di Kota Bandung relatif sempit dan pendek. Masalah lainnya yaitu lalu lintas selalu padat dan buruknya disiplin lalu lintas. "Masyarakat juga banyak yang menentang program ini, karena dianggap akan menambah kemacetan. Nah supaya tidak macet, harusnya semua masyarakat naik sepeda," kata Ayi sambil tertawa.(ANT)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar