Senin, 30 Agustus 2010

Aktivis Irlandia Pro Palestina Beli Kapal Baru ke Gaza

Aktivis Irlandia Pro Palestina Beli Kapal Baru ke Gaza


Aktivis Irlandia Pro Palestina Beli Kapal Baru ke Gaza

Posted: 30 Aug 2010 10:29 AM PDT

Dublin, (tvOne)

Kelompok pro Palestina di Irlandia, Senin meluncurkan kampanye pengumpulan dana untuk membeli satu kapal baru sebagai usaha kedua menembus blokade Israel ke Jalur Gaza.

Kapal Irlandia untuk ke misi ke Gaza itu tujuannya untuk mengirim antara 30 hingga 50 warga Irlandia yang terdiri atas para tokoh masyarakat, jurnalis, dan aktivis guna menggabungkan diri dalam misi Freedom Flotilla.

Misi tersebut untuk membawa bahan-bahan bantuan kemanusiaan ke Gaza, wilayah pendudukan Israel yang dikuasai oleh faksi Hamas.

"Persiapannya berjalan baik berstandar internasional untuk misi kedua Freedom Flotilla, yang diprakarsai oleh kelompok yang sama ketika misi pertama Freedom Flotilla pada akhir Mei lalu, misi yang berhasil dihalau secara brutal oleh militer Israel," kata para pemrakarsa dalam satu pernyataan.

Diperkirakan antara 10 hingga 15 kapal bantuan kemanusiaan akan mengambil bagian dalam misi kedua Freedom Flotilla ini. Dalam misi pertama Freedom Flotilla pada Mei lalu itu, milter Israel membunuh sembilan aktivis Turki di kapal Mavi Marmara, yang juga diikuti oleh para aktivis Irlandia.

Israel dan PBB secara terpisah sedang menyelidiki kasus penembakan tentara Israel terhadap para aktivis Freedom Flotillah itu. Aksi pembunuhan oleh tentara Israel terhadap para aktivis itu menimbulkan kecaman keras dari dunia internasional termasuk Amerika Serikat.

Dalam menanggapi kecaman internasional itu, Israel belakangan mulai melonggarkan blokade terhadap Gaza yang dihuni sekitar 1,5 juta orang Palestina. Israel juga mulai mengizinkan masuknya bahan-bahan bantuan sipil, kendati masih melancarkan blokade terhadap wilayah laut di wilayah pesisir Laut Gaza.

Para pemimpin Israel berdalih bahwa pasukan mereka terpaksa melepaskan tembakan terhadap para aktivis di kapal berbendera Turki, Mavi Marmara, untuk membela diri. Menurut Israel, para aktivis menyerang tentara Israel dengan kapak dan pisau di atas kapal itu.

Turki, salah satu sekutu strategis Israel, menyebut pembunuhan itu sebagai "terorisme negara", dan menarik duta besarnya dari Israel dan membatalkan rencana pelatihan militer gabungan. (Ant)

sd

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: "Peace Envoy" Blair Gets an Easy Ride in the Independent.

Bakosurtanal: Insiden RI-Malaysia di "Wilayah Abu-Abu"

Posted: 30 Aug 2010 10:17 AM PDT

Jakarta, (tvOne)

Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional menyatakan, insiden penangkapan tujuh nelayan Malaysia oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan pencegatan petugas tersebut oleh kapal patroli Malaysia terjadi di wilayah "abu-abu" kedua negara.

"Insiden itu terjadi pada `grey area`, wilayah sengketa, jadi sebenarnya tak perlu terlalu dibesar-besarkan," kata Kepala Pusat Pemetaan Dasar Kelautan dan Kedirgantaraan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) Dr Eng Khafid di Jakarta, Senin malam.

Menurut dia, antara Indonesia dengan beberapa negara lain seperti Malaysia masih memiliki wilayah sengketa, terkait belum adanya kesepakatan batas wilayah laut sehingga wajar jika di tempat tersebut sering terjadi insiden.

Demikian pula dengan Australia, di mana pada batas wilayah laut antara kedua negara, Indonesia melihat adanya batas yang terlalu menjorok ke wilayah utara, sehingga Indonesia tampak dirugikan, apa lagi di wilayah tersebut terdapat potensi minyak bumi.

"Antara Indonesia dan Australia sudah ada perjanjian batas laut tetapi belum diratifikasi sehingga masih mungkin bagi Indonesia untuk membuka lagi persoalan itu dan membawanya ke meja perundingan," katanya.

Ia juga mengatakan, Indonesia saat ini juga sedang memproses "joint submission" dengan Papua Nugini, Palau dan Mikronesia untuk kepentingan proses submisi landas kontinen di luar 200 mil laut di Utara Papua agar tidak terjadi "overlapping".

"Kita sudah memulainya di sebelah Barat Aceh dan mendapatkan pengakuan PBB untuk tambahan wilayah laut seluas 4.209 km2 pada 17 Agustus 2010. Ini sebagai `partial submission` karena kita merencanakan submisi-submisi berikutnya di sebelah Barat Sumatera, Selatan NTB dan Utara Papua, yang luasnya berkali-kali lipat yang di barat Aceh," katanya.

Ia mengatakan, sebelah barat Sumatera adalah laut lepas tanpa kemungkinan sengketa dengan negara lain, sehingga prosesnya diharapkan lebih cepat dibanding yang di Selatan NTB yang ada kemungkinan bersinggungan dengan Australia dan Utara Papua yang bisa overlapping dengan Papua Nugini, Palau dan Mikronesia," katanya.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi UNCLOS (konvensi hukum laut PBB) berhak mengajukan submisi (tambahan) wilayah di luar 200 mil laut, asalkan Indonesia memiliki dua aspek yakni kelihaian dalam diplomasi dan data teknis berkaitan dengan landas kontinen yang diajukan.

"Data teknis ini harus diperoleh melalui survei dan pemetaan di lapangan, juga harus ilmiah, ada aturannya dan tidak asal klaim. Sehingga memang dibutuhkan sarana untuk survei dan pemetaan ke lokasi-lokasi yang diajukan," katanya.

Dengan memperluas wilayah landas kontinen, ujarnya, Indonesia mendapatkan hak pengelolaan potensi yang lebih luas atas apa saja yang ada di dasar laut dan perairannya di wilayah perluasan itu. (Ant)

sd

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: "Peace Envoy" Blair Gets an Easy Ride in the Independent.

Kantor Polsek Buol, Sulteng Diserang Warga

Posted: 30 Aug 2010 09:56 AM PDT

Palu, (tvOne)

Kantor Polsek Biau di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Senin malam, diserang lebih dari ratusan warga yang tidak terima karena seorang tukang ojek yang menjadi tahanan di kantor polsek tersebut ditemukan telah meninggal.

Kantor Polsek Biau yang terletak di Kelurahaan Kali, Kota Buol itu diserang warga sekitar pukul 22.00 Wita mengakibatkan hampir seluruh kaca kantor hancur dihujani batu.

Penyerangan itu berlangsung sekitar 30 menit dan mulai reda setelah polisi melepas tembakan peringatan ke udara.

Kasmir Timumun, warga Kelurahan Leok II yang bekerja sebagai tukang ojek, Senin sore ditemukan tidak bernyawa di dalam tahanan Polsek. Keluarga menduga tewasnya Kasmir akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Sesaat setelah penyerangan sekitar dua pleton anggota Brimob dikerahkan ke Polsek Biau untuk mengendalikan situasi. Hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya tukang ojek tersebut. (Ant)

sd

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: "Peace Envoy" Blair Gets an Easy Ride in the Independent.

RI-Singapura Sepakat Tentang Batas Laut Wilayah Barat

Posted: 30 Aug 2010 09:37 AM PDT

Jakarta, (tvOne)

Pemerintah Indonesia dan Singapura melakukan pertukaran Piagam Pengesahan Perjanjian antara kedua negara tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Barat Selat Singapura.

Menurut keterangan Kementrian Luar Negeri Pertukaran Piagam Perjanjian itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Marty M Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Singapura George Yong-Boon Yeo di Kementerian Luar Negeri Singapura.

Perjanjian tersebut merupakan hasil dari delapan putaran perundingan yang telah dilakukan oleh kedua negara sejak tahun 2005. Sesuai dengan Pasal 5 Perjanjian, dengan dilakukannya pertukaran piagam itu maka perjanjian dimaksud mulai berlaku pada 30 Agustus 2010.

Pada kesempatan itu, kedua Menlu juga menandatangani Joint Submission Letter untuk mendepositkan Perjanjian tersebut kepada Sekretaris Jenderal PBB.

Batas laut wilayah yang disepakati dalam Perjanjian itu adalah kelanjutan dari garis batas laut wilayah yang telah disepakati sebelumnya pada Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah yang ditandatangani pada tanggal 25 Mei 1973.

Penetapan garis batas laut wilayah Indonesia dan Singapura dilakukan berdasarkan hukum internasional, yaitu Konvensi Hukum Laut (Konvensi Hukla) 1982, dimana kedua Negara merupakan Pihak pada Konvensi.

Dalam menentukan garis batas laut wilayah tersebut, Indonesia menggunakan referensi titik dasar Indonesia di Pulau Nipa serta garis pangkal kepulauan Indonesia yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun Besar.

Garis pangkal itu adalah garis pangkal negara kepulauan yang titik-titik koordinatnya dicantumkan dalam UU No.4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia serta diperbaharui dengan PP No.38/2002 dan PP No.37/2008.

Titik koordinat dimaksud dihitung dengan menggunakan World Geodetic System 1984 Datum (WGS 1984) dan garis-garis yang menghubungkan setiap titik-titik koordinat: 1 (1:10?46.0? LU, 103:40?14.6? BT); 1A (1:11?17.4? LU, 103:39?38.5? BT); 1B (1:11?55.5? LU, 103:34?20.4? BT); dan 1C (1:11?43.8? LU, 103:34?00.0? BT).

Penetapan garis batas laut wilayah di segmen barat itu akan mempermudah aparat keamanan dan pelaksana keselamatan pelayaran dalam bertugas di Selat Singapura karena terdapat kepastian hukum tentang batas-batas kedaulatan ke dua negara.

Tim Teknis Perunding batas maritim Indonesia terdiri atas wakil-wakil dari kementerian dan instansi lintas sektoral terkait yaitu Kemlu, Kemhan, KemHub, KKP, Kem ESDM, Mabes TNI, Bakosurtanal, Mabes TNI-AL dan Dinas Hidro-Oseanographi TNI-AL. Tim juga memperoleh masukan dari Tim Pakar yang terdiri dari para pakar dan akademisi.

Dengan telah diratifikasinya perjanjian itu, maka langkah ke depannya adalah meningkatkan kerja sama bilateral bagi pengelolaan kawasan perbatasan dimaksud, termasuk terkait dengan isu keamanan navigasi, lingkungan hidup, dan pemanfaatan sumber daya alam.

Dengan selesainya batas laut wilayah pada segmen barat (Tuas-P. Nipa) itu, maka masih terdapat segmen timur 1 dan timur 2 yang perlu dirundingkan oleh kedua negara.

Segmen timur 1 adalah di wilayah Batam-Changi dan segmen timur 2 adalah wilayah sekitar Bintan-South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca yang masih menunggu hasil negosiasi lebih lanjut Singapura-Malaysia.

Kedua Menteri Luar Negeri sepakat untuk segera memulai perundingan delimitasi batas laut wilayah di segmen timur (Batam-Changi). Kesepakatan untuk segera memulai perundingan batas wilayah segmen Batam-Changi merefleksikan komitmen kedua negara untuk menyelesaikan masalah perbatasan yang ada dalam kerangka membangun hubungan bilateral dan bertetangga baik. (Ant)

sd

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php
Five Filters featured article: "Peace Envoy" Blair Gets an Easy Ride in the Independent.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar