Minggu, 25 Oktober 2009

Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Mimika Belum Jelas

Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Mimika Belum Jelas


Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Mimika Belum Jelas

Posted: 25 Oct 2009 06:08 AM PDT

Timika, (tvOne)

Jadwal pelantikan 25 orang anggota DPRD Mimika periode 2009-2014 hingga kini belum jelas karena Gubernur Papua Barnabas Suebu belum menerbitkan SK.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Bernadinus Songbes di Timika, Minggu mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima SK dari Gubernur Papua untuk pemberhentian anggota DPRD periode 2004-2009 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2009-2014.

"Sampai sekarang kami belum menerima SK dari gubernur," kata Songbes.

Hal serupa disampaikan anggota KPU Mimika Roy Elton Letsoin. Letsoin mengatakan sesuai jadwal KPU Pusat seharusnya anggota DPRD kabupaten/kota sudah dilantik sejak Juli dan paling lambat Agustus.

Letsoin menambahkan, tugas KPU Mimika untuk menyelenggarakan Pemilu Legislatif sudah final dengan telah ditetapkannya nama-nama caleg terpilih dan menetapkan hasil perolehan suara partai politik peserta Pemilu.

"Kami sudah tetapkan nama-nama caleg terpilih dan telah menyurati Bupati Mimika (Klemen Tinal) untuk meminta rekomendasi proses pelantikan mereka sejak 14 September lalu," kata Letsoin.

Ia mengungkapkan, terkatung-katungnya pelantikan anggota DPRD Mimika terpilih karena terjadi hambatan di tingkat birokrasi terutama dari Bupati Mimika ke Gubernur Papua.

Menurut informasi di Timika, Bupati Mimika Klemen Tinal hingga saat ini belum membuat surat rekomendasi ke Gubernur Papua untuk segera melantik anggota DPRD Mimika.

Pekan lalu, Asisten I Setda Mimika Martyn Giyai telah membawa surat rekomendasi Bupati Mimika ke Pemprov Papua di Jayapura untuk segera melantik anggota DPRD Mimika yang baru.

Namun surat rekomendasi tersebut tidak ditandatangani oleh Bupati Klemen Tinal dan tanpa disertai cap Pemkab Mimika sehingga ditolak oleh Biro Hukum Pemprov Papua.

Masih bekerja

Sementara itu hingga kini anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 yang telah habis masa kerjanya masih terus bekerja dan menerima gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya.

Pekan lalu, Panitia Anggaran DPRD Mimika bersama Tim Anggaran Pemkab Mimika berangkat ke Jayapura untuk berkonsultasi mengenai RAPBD 2010 dan Anggaran Perubahan 2009.

"Memang benar tim anggaran DPRD Mimika bersama Pemkab Mimika melakukan konsultasi materi RAPBD 2010 dan Perubahan Anggaran 2009 ke Pemprov Papua sebagaimana yang disyaratkan undang-undang," kata salah seorang anggota DPRD Mimika, Wilhelmus Pigai.

Pigai membantah rumor yang berkembang yang menyebutkan Gubernur Papua Barnabas Suebu telah mengingatkan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 agar menghentikan pembahasan RAPBD 2010 karena masa tugas mereka sudah selesai.

"Informasi itu tidak benar, tidak ada larangan dari gubernur agar DPRD lama membahas RAPBD 2010," jelas Pigai yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD Mimika itu.

This content has passed through fivefilters.org.

Luthfi Hasan Gantikan Tifatul Jadi Presiden PKS

Posted: 25 Oct 2009 01:21 AM PDT

Jakarta, (tvOne)

Ketua Badan Hubungan Luar Negeri DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq diangkat sebagai Presiden PKS menggantikan Tifatul Sembiring.

Tifatul Sembiring diganti sebagai Presiden PKS karena ia telah dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Sekretaris Jenderal DPP PKS, Anis Matta, di Jakarta, Minggu, mengatakan, sesuai aturan AD/ART PKS, pimpinan PKS yang mendapat amanah sebagai pejabat publik harus mengundurkan diri dari DPP PKS agar dapat berkonsentrasi menjalankan tugas-tugasnya.

"Luthfi Hasan diangkat sebagai Presiden PKS oleh Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, dalam rapat majelis syuro di DPP PKS, Jumat (23/10) malam," kata Anis. Menurut Anis, ada empat kader PKS yang mendapat amanah sebagai menteri pada KIB II 2009-2014.

Selain Tifatul Sembiring, tiga kader lainnya adalah Suharna Surapranata sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek), Suswono sebagai Menteri Pertanian, dan Salim Segaf Al Jufri sebagai Menteri Sosial.

Anis mengatakan, Suharna yang menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS jabatannya ditempati Untung Wahono yang sebelumnya yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Ketua Bidang Polhukam DPP PKS.

Suswono sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Sekjen Bidang Organisasi serta Ketua Wilayah Dakwah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Jabatannya sebagai Wakil Sekjen Bidang Organisasi digantikan Budiyanto sedangkan jabatan Ketua Wilayah Dakwah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta digantikan Agus Purnomo.

Menurut Anis, satu Kader PKS lainya Salim Segaf Al Jufri tidak menduduki jabatan struktural di kepengurusan partai, sehingga tidak ada kader lain yang menggantikannya.

Salim Segaf Al Jufri, kata Anis, adalah salah satu pendiri PKS dan jabatan sebelumnya adalah Buta Besar Republik Indonesia untuk negara Arab Saudi dan Oman. "Pergantian jabatan tersebut secara definitif, bukan sementara," katanya.

Presiden PKS, Ketua MPP PKS dan pengurus DPP PKS lainnya yang baru diangkat, kata dia, akan segera dilantik oleh Ketua Majelis Syuro DPP PKS sebagai pejabat definitif.

Anis melanjutkan, proses pergantian pengurus berjalan cepat dan tenang, tidak ada gejolak, karena kriteria penggantiannya sudah jelas, sehingga figur yang akan menggantikannya juga sudah jelas. (Ant)

 

This content has passed through fivefilters.org.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar