Senin, 21 Desember 2009

Wapres Akan Penuhi Panggilan Panitia Angket Century

Wapres Akan Penuhi Panggilan Panitia Angket Century


Wapres Akan Penuhi Panggilan Panitia Angket Century

Posted: 21 Dec 2009 05:10 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Wakil Presiden Boediono akan memenuhi panggilan Panitia Angket Kasus Century pada Selasa (22/12) sekitar pukul 10.00 WIB. "Aturan protokoler sudah koordinasi. Sudah dirapatkan pengaturan protokoler yang normal," kata Juru Bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat di Jakarta, Selasa (21/12).

Pemanggilan oleh Panitia Angket Century itu, berkenaan dengan kapasitas Boediono sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. Boediono ingin penjelasan dilakukan dengan jelas dan terang. Namun sebagai Wapres, tetap ada aturan protokoler dan pengamanan.

"Aturan protokoler penting. Namun ini persoalan teknis yang tidak mengganggu prinsip," tutur Yopie. Dengan demikian Boediono berharap penjelasan yang akan dilakukannya tidak terganggu permasalahan protokoler.

Tentang jadwal Boediono untuk memberikan pengarahan pada rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (21/12) malam, akan menyesuaikan dengan kegiatan di Panitia Angket Century. "Jika dalam penjelasan kepada Panitia Angket Century mencapai sore atau malam hari, ya kemungkinan ditunda," ucap Yopie.

Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani masuk dalam daftar panggil dari Panitia Angket Kasus Bank Century DPR. Panitia menilai nama-nama yang akan dipanggil panitia dinilai kompeten untuk dimintai keterangan sebagai saksi atau saksi ahli.

Panitia Angket Kasus Centry tidak hanya fokus pada kajian tentang layak atau tidaknya kebijakan talangan (bailout) kepada Bank Century tetapi juga menelusuri aliran dana ke siapa saja yang menerima, termasuk untuk apa saja uang itu digunakan.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Anwar: Century Dirampok Dua Orang Asing

Posted: 21 Dec 2009 02:07 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Salah satu saksi kasus PT Bank Century Tbk, Anwar Nasution mengungkapkan bahwa sekarang saatnya untuk melakukan perombakan dalam hal pengawasan lembaga keuangan. "Anda-anda beruntung. Inilah saatnya kita melakukan perombakan, baik pengaturan, perizinan, dan penyelamatan lembaga keuangan," kata Anwar dalam rapat Panitia Khusus Angket Century di gedung DPR, Jakarta, Senin (21/12).

Menurut dia, kelemahan ini bukan hanya masalah BI, tetapi juga oleh Lembaga Penjamin Simpanan. "Apa kau tidak lihat dua orang asing merampok, dalam keadaan ekonomi negara sedang sulit."  Dua orang asing yang dimaksud adalah Rafat Ali Rizfi dan Hesham al Warraq. Keduanya adalah pemegang saham pengendali Bank Century. "Saya menaruh perhatian pada anggota DPR untuk mengungkap kasus ini."

Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq kini diburu oleh interpol karena terkait dengan kejahatan di Bank Century sehingga merugikan bank ini lebih dari Rp 9 triliun. Hesham Al Warraq adalah mantan Komisaris Utama yang juga menjadi pemilik Century. Rafat Ali juga pemilik Century. Dua nama terakhir ini bertanggung jawab atas penyimpanan aset-aset jaminan surat berharga Century di luar negeri.

Berikut perincian identitas Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq:
1. Rafat Ali Rizvi
Nama Keluarga: RIZVI
Nama Depan: ALI RAFAT
Sex: Laki-laki
Tanggal Lahir: 22 Oktober 1960 (48 tahun)
Tempat lahir: TAHLIANWALA, Pakistan
Bahasa: Arab, Inggris
Kebangsaan: Inggris

2. Hesham Al Warraq
Nama Keluarga: AL WARRAQ
Nama depan: HESHAM TALAAT MOHAMMED BESHEER
Sex: Laki-laki
Tanggal lahir: 12 April 1958 (51 tahun)
Tempat lahir: KAIRO, Mesir
Bahasa: Arab, Inggris
Kebangsaan: Saudi Arabia

(VIVAnews.com)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Jika Koalisi, Demokrat-Golkar Koalisi Menangi Pilkada Kalsel

Posted: 20 Dec 2009 12:47 PM PST

Banjarmasin, (tvOne) 

Sejumlah pengamat politik di Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkirakan, Partai Demokrat bisa berkoalisi dengan Partai Golkar, menghadapi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel pada 2010. "Bila Demokrat dan Golkar betul-betul berkoalisi, maka akan menjadi kekuatan cukup besar dalam upaya memenangkan Pilkada Kalsel," ujar Ahmad, seorang pengamat politik dan akademisi salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin.

Ia mengatakan, jika kedua partai politik (parpol) pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 di Kalsel itu berkoalisi dalam menghadapi pilkada, maka peluang besar untuk menang berada di tangan mereka. Menurutnya, perkiraan kemenangan itu berdasarkan perolehan suara atau kursi di DPRD Kalsel dari hasil Pemilu 2009, yaitu dari 55 keanggotaan dewan tersebut Golkar mendapat 10 dan Demokrat sembilan kursi.

Sementara "incumbent" H.Rudy Ariffin yang bakal maju lagi sebagai calon gubernur Kalsel periode 2010 - 2015, kekuatan politik pendukungnya baru dari terlihat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berkoalisi dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang keanggotaan dewan pada DPRD provinsi setempat hanya sembilan orang, yaitu PPP tujuh dan Gerindra dua orang.

Begitu pula kekuatan calon gubernur Kalsel, HM. Zairullah Azhar, kalau dilihat dari keanggotaan DPRD provinsi setempat dari parpol pendukung, untuk sementara ini yang jelas, baru sepuluh suara, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tujuh dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga, sehingga jadi 10 orang. "Kalaupun Zairullah yang kini Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu nantinya juga mendapat dukungan dari Partai Bintang Reformasi (PBR), maka jumlah pendukung keanggotaan di DPRD provinsi setempat, baru 15 suara, berarti masih kalah dengan kekuatan Demokrat bersama Golkar," kata Ahmad.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel, Muhammad Iqbal Yudianoor, dengan tersenyum, menyatakan, koalisi dengan Golkar mungkin saja terjadi dalam menghadapi pilkada provinsi itu. "Bagi saya secara pribadi tidak masalah, kalau Demokrat berkoalisi dengan Golkar dalam memenangkan Pilkada Kalsel mendatang. Tapi semua itu tergantung Dewan Pimpinan Pusat (DPP), baik dari Demokrat sendiri maupun Golkar," kata Wakil Ketua DPRD Kalsel tersebut.

Seandainya terjadi koalisi Demokrat dan Golkar dalam Pilkada Kalsel, maka figur calon gubernur yang akan muncul kemungkinan mantan Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara (Men PAN) H.Taufik Effendi bersama H.Sjachrani Mataja, kini Bupati Kotabaru, yang juga Ketua DPD Golkar kabupaten tersebut, demikian Iqbal. Dalam menghadapi pesta demokrasi daerah Kalsel 2010, untuk calon gubernur yang muncul hingga saat ini baru H.Rudy Ariffin yang diusung PPP bersama Gerindra serta Zairullah yang untuk sementara mendapat dukungan PKS dan PKB.

Sementara Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), PBR dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sampai saat ini belum menentukan calon gubernur Kalsel, kendati sebagai peraih kursi di DPRD provinsi setempat. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang masing-masing hanya mendapat satu kursi di DPRD Kalsel sampai saat ini belum banyak bicara soal pilkada. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Permintaan Pansus Century Dinilai Mengada-ada

Posted: 20 Dec 2009 12:43 PM PST

Padang, (tvOne) 

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang, Yuslim, SH MH menilai, imbauan Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI agar Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani nonaktif dari jabatannya, adalah mengada-ada. "Wapres itu dipilih satu paket dengan presiden. Tidak ada dalam praktik keketanegaraan wapres harus nonaktif dari jabatannya ketika menghadapi hak angket," kata Yuslim di Padang.

Hal yang sama, kata dia, juga berlaku bagi seorang menteri yang tidak perlu harus nonaktif atau mundur ketika dalam proses menghadapi hak angket. Seorang menteri, kata dia, bisa diberhentikan sementara dari jabatannya kalau sudah menjadi terdakwa yang diancam hukuman 5 tahun sesuai UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Yuslim menilai, permintaan nonaktif terhadap kedua pejabat negara tersebut lebih memperlihatkan adanya pertarungan politik. Karena itu, dia menyatakan, sudah tepat pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Boediono dan Sri Mulyani tidak perlu nonaktif dari jabatannya selama Pansus Hak Angket Bank Century DPR RI bekerja.

Dalam perkembangan kerja panitia angket, Yuslim mengatakan, belum ada indikasi yang jelas siapa yang menerima aliran dana talangan (bailout) Bank Century sehingga terkesan panitia angket bingung sendiri. "Kita bisa menyaksikan panitia angket berupaya terus mencari kemana aliran dana dan memanggil mereka yang diduga terkait. Akhirnya, panitia bisa bingung dan `termakan` diri sendiri," kata dia.

Menurut dia, panitia angket akan kesulitan dalam mengambil kesimpulan terhadap kasus tersebut. "Kalau ada kesimpulan nantinya, tidak didasarkan validitas atau hanya keinginan politik," kata dia.

Kepada wpres dan menkeu, dia berharap tetap menjalankan tugas-tugas dengan baik atau tidak perlu terpengaruh gonjang-ganjing politik. "Jalankan saja program dengan baik, sehingga masyarakat akan semakin mempercayai. Kalau terpengaruh hak angket, keduanya bisa menjadi `makanan empuk` para politisi," ujar dia.

Presiden Yudhoyono sudah menegaskan, Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak perlu nonaktif atau mengundurkan diri selama Panitia Angket DPR RI untuk kasus Bank Century bekerja. "Tidak perlu berhenti atau diberhentikan dengan catatan embanan tugas bisa dilaksanakan dengan baik sebagai pejabat negara yang menjalankan pemerintahan maupun dalam konteks pemeriksaan Pansus Bank Century," kata Presiden dalam keterangan pers di Kopenhagen, Jumat (18/12) sore.

Kepala Negara juga menyatakan, dengan hati yang tulus meminta agar DPR bisa menjalankan tugasnya dengan baik sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas masalah dalam kasus Bank Century. Kepada semua pihak, Kepala Negara juga meminta agar mendukung program 100 hari kerja pemerintah sehingga menjadi fondasi bagi pembangunan lima tahun ke depan serta memberikan kesejahteraan pada masyarakat. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

'Wapres-Menkeu Nonaktif, Kasus Century jadi Bola Liar'

Posted: 20 Dec 2009 11:33 AM PST

Padang, (tvOne) 

Pengamat politik dari Universitas Ekasakti Padang, Ruslan Ismail Mage berpendapat, kasus Bank Century bisa menjadi bola liar apabila Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinonaktifkan dari jabatannya. "Kalau mereka nonaktif, akan susah dideteksi lagi pergerakan kasus ini dan bisa membahayakan pemerintah," kata Ruslan di Padang, Sumatra Barat.

Namun, kata dia, sah saja apabila panitia angket DPR RI merekomendasikan Sri Mulyani dan Boediono nonaktif dari jabatannya karena dianggap bertanggungjawab dalam pengucuran dana ke Bank Century. Ruslan memperkirakan, kecil kemungkinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menonaktifkan keduanya. Menurut dia, apapun hasil akhir kasus Century, tetap akan dicatat sejarah sebagai skandal politik dan hukum terbesar pascareformasi.

Karena itu, master ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI) itu menekankan, kalau memang ada komitmen mencari kebenaran, maka tidak ada alasan membiarkan rapat-rapat panita angket kasus Century dilaksanakan secara tertutup. "Kalau rapat digelar tertutup, sangat besar peluang terjadi lobi-lobi politik untuk kepentingan tertentu dan mengaburkan esensi pembentukan pansus ini," kata dia.

Dia mengatakan, dalam proses politik, waktu satu menit bisa dipakai untuk mengubah keputusan. Sementara isu-isu sensitif mengenai aliran dana Century tetap perlu diungkap karena pada dasarnya itulah esensi panitia angket Century. Direktur Eksekutif Pusat Studi Investasi Politik itu mengungkapkan, kalau aliran dana itu dibuka, hampir bisa dipastikan akan menggambarkan skandal politik yang luar biasa dampaknya bagi masa depan pemerintahan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya menyatakan, Boediono dan Sri Mulyani Indrawati tidak perlu nonaktif atau mengundurkan diri selama Panitia Angket untuk Bank Century DPR RI bekerja. "Tidak perlu berhenti atau diberhentikan dengan catatan embanan tugas bisa dilaksanakan dengan baik sebagai pejabat negara yang menjalankan pemerintahan maupun dalam konteks pemeriksaan Pansus Bank Century," kata Presiden dalam keterangan pers di Kopenhagen, Jumat (18/12).

Kepala Negara mengatakan, sebelum bertemu wartawan, telah menghubungi wapres dan menkeu dan menanyakan apakah mereka berdua sanggup menjalankan tugas pemerintahan walau dimintai keterangan oleh DPR terkait kasus Bank Century. "Jawaban pada saya sanggup menjalankan keduanya (pemerintahan dan memenuhi panggilan pansus) dan sanggup menjalankan kegiatan ekstra dalam kondisi ini," katanya. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar