Besok, Pansus Century Undang Burhanuddin |
- Besok, Pansus Century Undang Burhanuddin
- Sekjen PDIP: Presiden Punya Kewenangan Soal Wapres-Menkeu
- KPU: Pilkada Gagal Tanggung Jawab Pemda
- Pansus Century Diminta Panggil Melchias-Dradjad Wibowo
- Kelompok Cipayung Bahas Pengalihan Isu Century
| Besok, Pansus Century Undang Burhanuddin Posted: 20 Dec 2009 07:11 AM PST Jakarta, (tvOne)
Pansus Hak Angket Bank Century memastikan mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah akan memenuhi panggilan pada Senin esok. Pansus akan mendalami aturan BI yang melegalkan dana talangan Bank Century. "Informasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pansus, Burhanuddin sudah positif (datang)," kata anggota Pansus Angket Bank Century Bambang Soesatyo di sela diskusi Quo Vardis Bank Century di Kantor Pusat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Menteng, Jakarta, Minggu (20/12) Desember 2009. Bambang mengatakan, yang terpenting bagi Tim Pansus adalah mencari 'pejuang' bail out. Untuk itu, tidak tertutupnya kemungkinan bagi tim untuk memanggil nama baru yang terlibat secara langsung, maupun yang hanya mengetahui latar belakang kucuran dana Bank Century. "Kami sudah menjadwalkan akan memanggil mantan Wapres Jusuf Kalla pada Januari 2010," ujarnya. Dia menjelaskan, kasus Bank Century diawali saat kalah kliring pada 13 November 2008. Pemerintah memutuskan untuk memfasilitasi pinjaman jangka pendek bagi bank tersebut. Namun, upaya itu tidak bisa memperbaiki kinerja bank. Akhirnya, pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan untuk memberi bail out karena adanya resiko sistemik. "Tujuan bail out saat itu untuk mendongkrak CAR (rasio kecukupan modal) menjadi delapan persen dan hanya membutuhkan suntikan dana Rp 600 miliar. Tapi, rekening menunjukkan dana yang masuk lebih besar dari itu," kata dia.(VIVAnews.com) Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| Sekjen PDIP: Presiden Punya Kewenangan Soal Wapres-Menkeu Posted: 19 Dec 2009 11:42 PM PST Yogyakarta, (tvOne) Sekretaris Jenderal DPP PDIP Pramono Anung menyatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki kewenangan untuk tidak melaksanakan imbauan pansus Bank Century untuk menonaktifkan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. "Apa yang menjadi kesepakatan pansus Bank Century di DPR RI adalah imbauan dan bukan keputusan, karena kedua hal itu memiliki konteks yang berbeda sehingga apabila presiden memilih untuk tidak menonaktifkan Wapres dan Menkeu, itu adalah kewenangan presiden," kata Pramono usai membuka Rapat Kerja Daerah PDIP DPD DIY di Yogyakarta, Minggu. Namun demikian, ia menegaskan bahwa imbauan pansus tersebut didasarkan pada nilai moral dalam pengungkapan kasus Bank Century sehingga penonaktifan Wapres dan Menkeu diharapkan dapat menggali kasus itu lebih dalam. "Pansus tidak memiliki beban psikologis saat menggali informasi dari Wapres dan Menkeu karena kedudukan mereka," katanya. Ia juga menyebutkan bahwa penonaktifan seseorang dari jabatan saat harus menjalani pemeriksaan adalah hal yang biasa, seperti yang harus dijalani oleh Ritonga saat diperiksa oleh Tim Delapan dalam kasus kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, ia tetap menegaskan bahwa PDIP memiliki data yang kuat atas persoalan Bank Century, terkait dengan "bailout" sebesar Rp6,7 triliun yang dilakukan pemerintah dengan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Kami akan fokus pada faktor alasan mengapa Bank Century mendapatkan dana sebesar itu dan siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab dan PDIP akan tetap fokus untuk mengawal pansus," katanya. Ia mengatakan bahwa pemerintahan SBY-Boediono belum menikmati masa "bulan madu" selama 60 hari memerintah karena banyak terjadi masalah, dimulai dari kriminalisasi KPK hingga Bank Century. Sementara itu, dalam Rakerda DPD DIY tersebut Pramono menyatakan bahwa Kongres III PDIP akan dilakukan di Bali pada 8-11 April. (Ant) Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| KPU: Pilkada Gagal Tanggung Jawab Pemda Posted: 19 Dec 2009 11:03 PM PST Palangkaraya, (tvOne) Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menegaskan risiko kegagalan sejumlah pemilu kepala daerah (pilkada) 2010 akibat pemangkasan anggaran menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. "Kalau pemda tidak sediakan (anggaran sesuai kebutuhan) lalu pemilu kepala daerahnya gagal, akhinya mereka juga yang kena masalah," kata Abdul Hafiz Anshary, di Palangkaraya, Minggu. Penegasan itu disampaikan KPU Pusat menyusul banyaknya keluhan dari sejumlah KPU di daerah yang menerima alokasi dana kebutuhan pilkada dalam jumlah minim, berapa kurang dari 50 persen dari kebutuhan yang diajukan. Pada tahun 2010, dijadwalkan akan berlangsung 244 pilkada. Bahkan, menurut Hafiz, terdapat informasi dari KPU daerah bahwa ada yang anggaran pilkada tahun depan masih belum disetujui ,padahal waktu pelaksanaannya semakin sempit. Sementara sebagai gambaran, menjelang Pilkada Kalimantan Tengah 2010, KPU setempat hanya menerima alokasi dana APBD Provinsi Kalteng sebanyak Rp40 miliar dari kebutuhan yang diajukan sebesar Rp140 miliar. Pihaknya juga telah menerima usulan dari beberapa pemerintah daerah yang meminta sebagian anggaran pilkada ikut ditanggung APBN, karena keterbatasan anggaran di daerah. "Sampai hari ini belum ada undang-undang yang mengatur itu, dan kami sudah membicarakan dengan Menteri Dalam Negeri(Gamawan Fauzi, red) , tetapi pilkada memang sepenuhnya harus dari APBD," kata Hafiz. Ia kembali menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyediakan anggaran pilkada, sedangkan bila jumlahnya kurang dari kebutuhan maka risikonya juga menjadi tanggung jawab pemda. Honor Petugas Terkait minimnya anggaran yang diterima KPU di daerah itu, Hafiz mengatakan, komponen utama yang tidak boleh dipangkas adalah honor petugas, baik PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemilihan suara) maupun KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara). Hafiz mempersilahkan pemangkasan dilakukan terhadap komponen lain tetapi dengan segala konsekuensi, misalnya sosialisasi dengan anggaran terbatas yang dapat mengurangi pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pilkada. "Honor jangan (dikurangi). Itu sudah kecil, jauh dari UMR. Kalau dikurangi berbahaya dan petugas bisa digoda nanti oleh calon-calon peserta pilkada," katanya. Selain itu pengurangan honor juga dikhawatirkan akan berpengaruh pada kinerja petugas mengingat risiko bekerja dalam kegiatan pemilu sangat besar dengan banyaknya protes, kritik, hingga hujatan. Oleh karena itu, KPU Pusat menginstruksikan KPU di daerah agar tetap memberikan honor yang besarnya minimal sama dengan yang diterima petugas saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 lalu. Saat itu, honor untuk petugas diberikan sebesar Rp400 ribu untuk ketua PPS dan Rp350 ribu untuk anggotanya, sedangkan ketua KPPS menerima Rp300 ribu dan Rp250 ribu untuk anggotanya per bulan. "Honor KPPS waktu Pemilu 2004 hanya Rp50 ribu lalu kemarin kami naikkan jadi Rp300 ribu atau enam kali lipat. Jadi kebutuhan anggaran yang besar memang disitu," tambahnya. (Ant) Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| Pansus Century Diminta Panggil Melchias-Dradjad Wibowo Posted: 19 Dec 2009 08:45 PM PST Jakarta, (tvOne) Staf Khusus Presiden Andi Arif minta Pansus Bank Century memanggil mantan anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Melchias Mekeng yang November 2008 ikut menyetujui pemberian dana talangan. "Pansus harus memanggil Dradjad Wibowo dan Melchias yang ada bukti otentik menyetujui "bailout"(dana talangan, red) Century untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis keuangan waktu itu," kata Andi di Jakarta, Minggu. Dalam beberapa kali rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani waktu itu, Melchias menyatakan bahwa dalam keadaan krisis keuangan yang terjadi, pemerintah harus bersiap-siap adanya lembaga keuangan dan perbankan yang akan terkena imbas dari krisis keuangan global itu. Dradjad Wibowo, lanjut Andi bahkan pada saat itu kepada sebuah majalah berita mengatakan mendukung penyelamatan Bank Century karena menyadari dampak sistemik jika bank itu ditutup. "Jika satu saja nasabah Bank Century kesulitan mengambil dana di bank, maka akan menjadi rumor dan memberikan efek psikologis," kata Andi mengutip pernyataan Dradjad Wibowo waktu itu. Dijelaskan Andi, setelah memanggil Dradjad dan Melchias untuk mengetahui latar belakang keduanya menyetujui kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century, maka Pansus bisa memanggil anggota Komisi XI lainnya yang menyetujui keputusan pemerintah itu. "Pada waktu itu, mereka tentu mereka sangat mengerti dan merasakan situasi krisis keuangan yang terjadi sehingga menyetujui untuk memutuskan memberikan talangan kepada Bank Century. Kalau Komisi XI waktu itu saja menyetujui untuk membantu Century, kenapa Pansus sekarang mempersoalkan hal itu," katanya. Menurut Andi Arif , jika masyarakat harus dijelaskan bahwa kebijakan Pemerintah dalam hal ini KSSK(Komite Stabilitas Sistem Keuangan ) memberikan dana talangan dari LPS kepada Bank Century sudah mendapat persetujuan dari DPR sehingga seharusnya DPR sekarang kalau mau menyelidiki kasus ini juga harus memeriksa anggota DPR yang menyetujui keputusan pemerintah itu. (Ant) Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| Kelompok Cipayung Bahas Pengalihan Isu Century Posted: 19 Dec 2009 05:18 PM PST Jakarta, (tvOne) Para pimpinan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam "Kelompok Cipayung Plus", hari Minggu (20/12) ini mulai pukul 13.00 WIB berencana menggelar diskusi untuk membahas tajuk `Quo Vadis Pansus Angket Bank Century". "Kami melihat adanya upaya pelencengan makna pergerakan rakyat yang menghendaki Pansus Angket Bank Century (BC) ini bekerja untuk membongkar berbagai tindak kriminalisasi keuangan negara," tandas Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Arip Musthopa, di Jakarta, Minggu. Ia menilai, pengalihan isu publik ke arah bisa tidaknya ditindaklanjuti imbauan Pansus Angket BC kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani `menon-aktifkan` diri, merupakan cara-cara sistematis `memandulkan` Pansus tersebut. "Ada upaya sistematis untuk memojokkan Pansus oleh para intelektual yang pro kepada kaum `neo kolonialisme dan kapitalisme` (Nekolim), di mana antek-antek Nekolim ini memang telah merasuk bagai gurita di berbagai institusi, baik itu eksekutif, yudikatif bahkan legislatif serta di kalangan akademisi sekalipun," ungkap mantan Sekjen Presidium Pusat GMNI, Donny Lumingas secara terpisah. Ia menegaskan, jika `upaya membelokkan` arah kinerja Pansus itu terus terjadi, akan mendorong `Parlemen Jalanan` bergerak. "Makanya, jangan pernah anggap remeh rakyat dengan `Parlemen Jalanan`-nya. Pers juga pasti akan berpihak kepada `people power`. Itu sudah jadi sejarah di mana-mana," tandas Donny Lumingas lagi. Golkar Pastikan Hadir Diskusi yang diprakarsai PB HMI ini, menurutnya, juga didukung beberapa pimpinan organisasi kemahasiswaan `Kelompok Cipayung`, di antaranya Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Turut bergabung, antara lain organisasi-organisasi kemahasiswaan maupun pemuda seperti Hikmabudhi, PII dan KMHDI. "Kami menghadirkan pula sejumlah anggota Pansus Angket BC dari beberapa fraksi berbeda. Dan yang sudah memastikan hadir adalah pak Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar," ungkapnya. Sementara itu, fraksi lainnya hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi. "Hanya saja dari Fraksi Partai Demokrat berjanji akan mengirimkan perutusannya," kata Arip Musthopa lagi. (Ant)
Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| You are subscribed to email updates from tvOne - POLITIK To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar