Kamis, 21 Januari 2010

Drajat Wibowo: BI Sudah Hitung Bantuan Likuiditas

Drajat Wibowo: BI Sudah Hitung Bantuan Likuiditas


Drajat Wibowo: BI Sudah Hitung Bantuan Likuiditas

Posted: 21 Jan 2010 08:25 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Ekonom Drajat Wibowo mengungkapkan, bahwa Bank Indonesia (BI) pada 20 Nopember 2008 sudah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan yang menyatakan bantuan likuiditas untuk Bank Century biayanya mencapai Rp5,4 triliun.

"Surat Gubernur BI sudah ada, bahwa bantuan likuiditas biayanya mencapai Rp 5,4 triliun. Jadi tak benar kalau dikatakan biayanya hanya Rp632 miliar," kata Drajat Wibowo saat memberikan keterangan di Pansus Angket kasus Bank Century di gedung DPR-RI Senayan Jakarta, Kamis (21/1).

Pansus Angket Kamis (21/1) malam meminta keterangan para ahli yakni Faisal Basri, Fauzi Iksan, Rizal Ramli dan Drajat Wibowo. Drajat menjelaskan, surat BI yang ditandatangani Gubernur BI Boediono tersebut dilayangkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Surat Gubernur BI yang ditanda tangani Gubernur BI Boediono tertanggal 20 Nopember 2008," kata Drajat.

Selain itu, juga ada dokumen yang diserahkan oleh BI ke BPK, bentuknya draf. Dokumen itu disampaikan pada 15 September 2008, bahwa untuk mencapai CAR 8 persen dibutuhkan suntikan dana Rp1,77 triliun. "Jadi sebenarnya BI sudah menghitung dana yang dibutuhkan sekitar Rp6,5 triliun," kata Drajat.

Sementara mengenai dampak sistemik atau tidak, Drajat mengatakan, bahwa pada saat itu dikatakan ada tujuh bank yang terkait tetapi data yang ada hanya ada lima bank. Drajat juga menjelaskan, ketika terjadi penutupan Bank Endover. Menurut Drajat saat itu Bank Endover memiliki keterkaitan dengan 43 bank di Indonesia. Saat itu, Bank Endover memiliki kewajiban sebesar Rp1,8 triliun.

Ketika itu, Gubernur BI Boediono dalam raker dengan Komisi XI pada 22 Oktober 2008 menyatakan jika Endover ditutup akan menimbulkan dampak sistemik. "Waktu itu ditakut-takuti. Ternyata ketika ditutup Bank Endover itu, dampak tak semengerikan seperti yang dikatakan," kata Drajat. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Rizal Ramli: Masih Ada Alternatif Lain Selamatkan Century

Posted: 21 Jan 2010 08:21 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli mengatakan, masih ada cara-cara lain untuk menyelesaikan kasus Bank Century selain pemberian dana talangan (bailout). "Masih ada alternatif lain yang bisa diambil, selain pemberian dana talangan. Hanya sayang tak dibahas secara sungguh-sungguh," kata Rizal Ramli, saat memberikan keterangan di Pansus Angket kasus Bank Century di gedung DPR-RI Senayan Jakarta, Kamis (21/1).

Pansus Angket malam itu meminta keterangan para ahli yakni Faisal Basri, Fauzi Iksan, Rizal Ramli dan Drajat Wibowo. Rizal menjelaskan, pada saat itu ada usulan dari Siti Fajriah yang melontarkan kemungkinan Bank Century ditutup.

Selain itu, kata Rizal, juga ada usul dari Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo yang menyatakan kemungkinan mengambil alih Bank Century oleh Bank Mandiri. "Namun, sayangnya alternatif lain ini tidak dibahas sungguh-sungguh, tetapi langsung pilihannya kemungkinan `bailout`," kata Rizal.

Dalam kesempatan itu, Rizal menjelaskan pengalamannya saat menjabat sebagai Menko Perekonomian. Saat itu, terjadi penarikan dana nasabah besar-besaran (rush) terhadap Bank BII. Menurut Rizal, saat itu saran dari IMF dan Bank Dunia pilihannya hanya dua, yakni bank BII ditutup dengan biaya Rp5 triliun, atau di-`bailout` dengan biaya Rp4 triliun.

Menurut Rizal, dengan saran tersebut sepertinya "kita" dihadapkan pada pilihan yang sama-sama harus mengeluarkan uang. "Saya ambil cara lain dengan BII diambil alih oleh Bank Mandiri dan diumumkan ke masyarakat," kata Rizal.

Namun, kata Rizal, ditegaskan kepada Dirut Bank Mandiri ICW Nelloe agar tak boleh ada dana keluar (penarikan dana) sedikit pun. "Dan ternyata dalam waktu tiga minggu bisa diselamatkan. Itu contoh selamatkan bank tanpa keluar uang sedikit pun," kata Rizal. Sementara mengenai sistemik atau tidak, Rizal Ramli menjelaskan sesuatu berdampak sistemik bisa dilihat jika bank mengalami `rush` yakni nasabah kecil menarik uang ramai-ramai.

Namun pada saat digelontorkan dana FPJP sebesar Rp632 miliar, jika sistemik maka nasabah biaya yang ramai-ramai melakukan penarikan dana nasabah. "Tapi ini yang terjadi hanya Robert Tantular dan nasabah besar yang menarik uang. Jadi tak ada nasabah kecil yang ramai-ramai menarik," kata Rizal.

Menurut Rizal dengan demikian argumen berdampak sistemik dengan fakta seperti itu menjadi buyar. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Presiden: Pertemuan Bogor Tak Dirancang Bahas Century

Posted: 21 Jan 2010 02:27 AM PST

Bogor, (tvOne)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, pertemuannya dengan pemimpin lembaga negara di Istana Bogor, Kamis (21/1) tidak dirancang untuk membahas isu spesifik termasuk kasus Bank Century. "Pertemuan ini tidak dirancang untuk membahas isu spesifik, misalkan isu atau kasus Bank Century. Tidak sama sekali. Kita membahas isu-isu fundamental yang berkaitan dengan kehidupan bernegara," kata Presiden dalam jumpa pers usai pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam tersebut.

Kepala Negara yang pada kesempatan itu didampingi para pemimpin lembaga negara mengatakan, pertemuan itu juga tidak terkait permasalahan diantara pimpinan lembaga negara, karena setiap pihak tunduk kepada amanah undang-undang sesuai wewenang, peran, fungsi dan tugas masing-masing.

Saat ditanya apakah pertemuan tersebut digunakan untuk mencari kesepakatan dengan pemimpin negara tentang penyelesaian kasus tertentu, Presiden menegaskan, bahwa semua pihak sepakat jika ada masalah apapun maka penyelesaiannya akan dikembalikan pada aturan yang berlaku. "Yang jelas kami bersepakat tadi, ada masalah apapun, penyelesaiannya dikembalikan kepada kerangka undang-undang dasar, undang-undang dan aturan yang berlaku. Tidak mencocok-cocokkan sikap, tidak ada membangun kesepakatan diantara kami kondisinya harus ini, hasilnya harus seperti ini. Tidak ada," tegasnya.

Terkait kelanjutan penyelesaian kasus Bank Century, Presiden berharap agar "dijaga arah, tujuan dan konteksnya. "Tidak diharapkan ada komplikasi lain, karena kita ingin menegakkan aturan yang benar di negara ini," katanya serta menambahkan seluruh pihak yang dimintai keterangan diharap memberi penjelasan tentang seluk beluk dan situasi yang mendasari pengambilan keputusan tersebut.

Ia juga mengatakan, bahwa tidak ada tempat bagi kriminalisasi kebijakan. "Kebijakan adalah sesuatu yang melekat pada pejabat negara dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajibannya, dengan demikian dibuat terang saja, gamblang saja, jelas saja. Dengan demikian rasional, jernih, kontekstual, sehingga rakyat bisa mengikuti dengan baik," kata Presiden.

DPR membentuk Panitia Angket Kasus Bank Century untuk menyelidiki pengucuran dana pemerintah ke bank tersebut. Sejumlah pejabat negara termasuk Wakil Presiden, Boediono dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pejabat Bank Indonesia serta beberapa ahli telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Wakil Ketua Panitia Angket Gayus Lumbuun mengatakan, Panitia Angket akan melakukan rapat pleno pada Senin (25/1) untuk merumuskan kesimpulan sementara dari hasil kerja mereka. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Para Mantan Menteri Masuk Anggota Wantimpres

Posted: 21 Jan 2010 12:53 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani keputusan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode mendatang. Dalam waktu dekat Wantimpres akan dilantik. "Sudah diteken Keppres-nya, dalam waktu dekat nanti akan diumumkan," kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, usai pertemuan pimpinan lembaga negara di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/1).

Menurut Julian, Presiden SBY sudah menetapkan nama-nama mereka yang duduk sebagai Wantimpres periode terbaru. Kendati demikian, Julian tidak bisa menyebutkan kapan waktu pelaksanaan pelantikan. "Sudah ditetapkan. Dalam waktu dekat juga akan segera dilantik. Belum tentu Senin (25 Januari 2010), tetapi secepatnya," ujar mantan Wakil Dekan FISIP UI ini.

Sayangnya, Julian enggan menyebutkan siapa saja mereka yang akan menggantikan Adnan Buyung cs di periode berikutnya. "Saya tidak bisa memberikan komentar dan konfirmasi tentang nama-namanya," kata dia.

Sejumlah informasi yang dikumpulkan menyebutkan bahwa  Presiden SBY sudah memilih sembilan anggota Wantimpres. Mereka akan dilantik Senin pekan depan. Para tokoh itu terdiri dari mantan menteri dan pejabat tinggi negara.

Sembilan nama itu adalah Siti Fadilah Supari, Jimly Asshiddiqie, Meutia Hatta, Ginanjar Kartasasmita, Nur Hasan Wirajuda, Emil Salim, Maruf Amin, Ryas Rasyid, dan Widodo AS. (VIVAnews)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

SBY: Tak Ada Kesepakatan Politik Tuntaskan Kasus Century

Posted: 21 Jan 2010 12:19 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan pertemuannya dengan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara tak membahas isu-isu politik seperti kasus Bank Century. Pertemuan di Istana Bogor ini membahas hal yang fundamental. "Saya dengan pimpinan DPD, DPR, Mahkamah Konstitusi, tak membahas isu spesifik misalnya kasus Bank Century," ujar SBY dalam jumpa pers usai pertemuan di Istana Bogor, Kamis (21/1)

Ia menegaskan, tidak ada pembahasan ataupun kesepakatan khusus untuk menyelesaikan kasus Century yang turut menyeret Wakil Presiden Boediono. "Kami membahas isu fundamental tentang kehidupan negara ini," tegas SBY.

Pertemuan itu, kata Presiden, jangan direduksi ke masalah-masalah kekinian. Pertemuan itu, kata SBY, membahasi masa depan sistem kabinet presidensial yang dianut Indonesia. Sementara di sisi lain, ada persoalan koalisi multipartai. "Oleh karena itu kita kembalikan saja sistem presidensial, aturan berlaku, dinamika koalisi, selesaikan secara koalisi," ujar Presiden.

Pertemuan di Istana Bogor ini melibatkan Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Mahfud MD, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, Ketua MPR Taufiq Kiemas dan Ketua MA Harifin Tumpa. (VIVAnews)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar