Senin, 08 Februari 2010

Hanura: FPJP ke Century Melawan Hukum

Hanura: FPJP ke Century Melawan Hukum


Hanura: FPJP ke Century Melawan Hukum

Posted: 08 Feb 2010 04:58 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Jakarta, (tvOne)

Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menilai pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century melawan hukum. Selain itu, FPJP itu dinilai hanya menguntungkan orang-orang tertentu. "Yang dilakukan dengan memanipulasi dan tidak berasaskan pada peraturan yang berlaku," kata juru bicara Hanura Akbar Faisal saat membacakan pandangan sementara fraksinya di hadapan Panitia Khusus Angket Century, Senin (8/2). "Selanjutnya, dapat dikategorikan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian Bank Indonesia."

Kerugian itu, kata dia, tampak saat Rp 1 triliun FPJP digunakan untuk mengganti dana operasional Bank CIC, salah satu bank yang dimerger jadi Bank Century. "Gubernur BI juga sudah menyatakan bank ini adalah bank gagal yang berdampak sistemik. Sejatinya hal ini tidaklah berdampak sistemik," kata dia. Dia pun kemudian merunut pejabat-pejabat yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.(VIVAnews.com)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Panwaslu Kepri segera Limpahkan Pelanggaran ke Bawaslu

Posted: 07 Feb 2010 08:21 PM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Tanjungpinang, (tvOne) 

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melimpahkan dugaan pelanggaran Pemilu 2009 yang dilakukan oknum anggota KPU setempat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pekan ini. "Pekan ini kami akan melimpahkan hasil investigasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan pelaksanaan daftar pemilih tetap yang disinyalir dilakukan oknum anggota KPU Kepulauan Riau," kata anggota Panwaslu Kepri M Fazri Nasution yang dihubungi dari Tanjungpinang, Senin (8/2).

Nasution mengemukakan, laporan dugaan pelanggaran kode etik terjadi di Natuna, sementara pelanggaran pelaksanaan daftar pemilih tetap terjadi di Natuna dan Tanjungpinang. "Laporan dugaan pelanggaran tersebut juga akan kami sampaikan kepada KPU Kepulauan Riau pada pekan ini," ujarnya.

Hingga sekarang, Nasution enggan membeberkan identitas oknum anggota KPU Kepulauan Riau yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan daftar pemilih tetap. Dia berharap Bawaslu yang membeberkan kepada publik. "Tidak etis kalau kami yang membeberkan identitas pelaku kepada publik. Tetapi kalau disetujui seluruh anggota Panwaslu Kepulauan Riau, maka kami akan mengungkapkan kepada publik," katanya.

Nasution mengatakan, proses investigasi memakan waktu cukup lama. Hasilnya, Panwaslu Kepulauan Riau berhasil mengumpulkan barang bukti yang dinilai sudah cukup lengkap.
"Saatnya hasil investigasi kami itu dilaporkan secara rinci kepada Badan Pengawas Pemilu dan pihak lainnya yang berhubungan dengan permasalahan tersebut," katanya.

Dia mengemukakan, tiga anggota Panwaslu Kepri mengantongi surat kuasa khusus dari Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap berbagai permasalahan pemilu. Dengan demikian Panwaslu mengatasnamakan Bawaslu dalam melakukan proses pengumpulan data pelanggaran pemilu. "Kami tetap menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran pemilu, meski pun KPU Kepulauan Riau telah diserahkan kepada KPU pusat," ujarnya.

Proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik jabatan yang diduga dilakukan oknum anggota KPU Kepulauan Riau terakhir kali dilaksanakan di Kabupaten Natuna pada beberapa hari yang lalu. Hasil investigasi yang dilakukan selama ini cukup mengejutkan.
"Kami ke Natuna untuk melengkapi barang bukti yang sudah lama kami kantongi," katanya. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Andi Arief: Banyak Oposan Tak Berkualitas

Posted: 07 Feb 2010 06:52 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Jakarta. (tvOne)

Staf Khusus Presiden Andi Arief menilai banyak orang yang bersikap oposisi terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memiliki kualitas dalam menyampaikan kritikannya. Andi di Jakarta, Minggu (7/2), mencontohkan pernyataan yang disampaikan Budiman Sujatmiko anggota DPR RI dari PDIP yang mengkritik Presiden Yudhoyono berlebihan dalam menilai kerbau yang dibawa oleh para demonstran 28 Januari lalu.

"Banyak pihak, termasuk Budiman mengambil langkah beroposisi berdasarkan data yang tidak akurat, dan bereaksi tanpa penilaian mendalam. Mengenai soal kerbau, seharusnya Budiman lebih dahulu bertanya pada beberapa gubernur yang hadir dari PDIP, apakah soal kerbau adalah substansi utama pidato SBY dalam pengantar raker di Cipanas," kata Andi yang pernah bersama Budiman memimpin PRD pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Menurut Andi, seharusnya Budiman melengkapi datanya dengan mencari informasi apakah dalam raker Presiden di Istana Cipanas itu presiden bersama menteri dan seluruh gubernur hanya membahas masalah kerbau. "Ini penting, agar apa yang sesungguhnya terjadi bisa dijadikan unit analisa dalam beroposisi. Jadi secara kualitas, oposisi tidak terlihat berjalan di atas ketidakmengertian dan ketidaktahuan sehingga hasilnya keliatan cerdas," katanya.

Budiman, lanjut Andi seharusnya juga bertanya kepada para gubernur yang hadir dari PDIP apakah pertemuan di Cipanas itu membicarakan kesejahteraan rakyat atau tidak.

Budiman, katanya, bisa bertanya pada Gubernur Kalteng Teras Narang yang saat raker itu menjadi wakil ketua pokja tata ruang, pertanahan, perubahan iklim atau Gubernur Jateng Bibit Waluyo yang menjadi wakil ketua pokja program pro rakyat serta Gubernur Lampung Syahrudin Zp yang menjadi anggota pokja infrastruktur.

Selain mengenai Budiman, Andi juga menyayangkan komentar lainnya mengenai pernyataan Presiden Yudhoyono soal kerbau tersebut, yang seharusnya dilandasi oleh fakta dalam raker tersebut. "Mudah-mudahan dengan proses `chek and richek` ini kualitas beroposisi akan semakin bermutu dan tidak terjebak arus asal bicara dan hantam kromo," katanya.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Buyung: Presiden Harus Bersikap Soal Century

Posted: 07 Feb 2010 04:47 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Jakarta, (tvOne)

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menunjukkan sikapnya terkait kasus bailout atau dana talangan Bank Century agar kasus itu tidak berlarut-larut. "Presiden harus menunjukkan sikapnya, apakah membenarkan kebijakan itu seizin atau sepengetahuannya, atau sebaliknya dikeluarkan tanpa sepengetahuannya, atau ia melarang tatapi tetap dilaksanakan," kata Buyung dalam diskusi bertajuk "Memprediksi Rekomendasi Pansus Century, Apakah Demokrasi Terancam" di Jakarta, Minggu (7/2).

Dikatakannya, sebagai presiden, Yudhoyono tidak boleh menyatakan tidak tahu-menahu persoalan itu, karena salah satu yang "terlibat" dalam pengeluaran kebijakan itu adalah pembantunya di kabinet. "Kalau memang menganggap menterinya salah, ambil tindakan. Jangan dibiarkan berlarut-larut seperti kasus Bibit-Chandra," katanya.

Menurutnya, suatu kebijakan, apalagi yang diambil pemerintah untuk menghadapi situasi yang berpeluang berdampak buruk bagi negara, tidak bisa dianggap sebagai suatu kesalahan dari segi hukum, meski kebijakan itu terbukti tidak tepat. "Kebijakan murni tidak bisa dipidanakan, kecuali kalau kebijakan itu untuk membungkus kepentingan yang lain," katanya. Menurut Buyung, berkembangnya berbagai spekulasi, termasuk mencuatnya wacana pemakzulan, salah satunya akibat dibiarkannya kasus itu berlarut-larut.

Pengamat politik yang kini aktif di Partai Golkar, Indra Jaya Piliang, menyatakan pemakzulan bukan persolan yang mudah dilakukan karena harus melewati beberapa proses. Dikatakannya, pemakzulan merupakan keputusan politik yang diambil oleh MPR berdasar putusan Mahkamah Konstitusi terhadap dugaan adanya pelanggaran serius oleh presiden/wakil presiden yang diajukan DPR.

"Jadi, keputusan terakhir itu ada di MPR dan MPR bisa saja mengambil keputusan politik yang berbeda dengan putusan MK. Misalnya, MK merekomendasikan pemakzulan, MPR bisa saja tidak melaksanakan seperti kasus Presiden Bill Clinton (waktu itu presiden Amerika Serikat, Red)," katanya.

Jadi, lanjut Indra, jika sekarang Partai Demokrat mempermasalahkan sikap partai-partai anggota koalisi terkait kasus Century yang dianggap merugikan presiden, bahkan mengusulkan reshuffle, maka hal itu tidak tepat. "Partai Demokrat harusnya lebih takut ke MK, bukan pada rekan koalisinya," katanya.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar