Kamis, 18 Februari 2010

Ikang Fauzi Daftar Cawabup Lampung Selatan

Ikang Fauzi Daftar Cawabup Lampung Selatan


Ikang Fauzi Daftar Cawabup Lampung Selatan

Posted: 18 Feb 2010 07:59 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Kalianda, (tvOne)

Artis Ikang Fawzi mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati (Cawabub), pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Lampung Selatan mendampingi Zainuddin Hasan ke Komisi Pemilihan Umum setempat. Ikang yang bakal calon wakil bupati Lampung Selatan itu mengatakan, bersyukur telah diberikan kesempatan berpasangan dengan adik Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. "Ini semua bukan ambisi, tapi berkah dari Allah SWT atas kesempatan ini," kata dia didampingi istrinya Marissa Haque di Kalianda, Kamis (18/2).

Dia menjelaskan, meskipun belum ditetapkan sebagai pasangan calon bupati, dirinya akan membangun Lampung Selatan ke arah yang lebih baik dengan segala kemampuan yang ada mekipun memiliki latar belakang seorang artis. Ikang lebih lanjut mengatakan, jika terpilih nanti akan memperbaiki sektor ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan kearah yang lebih baik demi kemajuan masyarakat Lampung Selatan ke depan.

Prioritas utama yang akan dilakukannya adalah perbaikan infrastruktur di Lampung Selatan yang kurang memadai, seperti buruknya akses jalan sebagai transportasi utama. "Jika infrastruktur terkondisi dengan baik, maka seluruh roda perekonomian di Lampung Selatan akan berjalan lancar yang dampaknya kembali lagi kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu Balonbup Lamsel, Zainuddin Hasan mengatakan, optimistis akan menang menggandeng penyanyi rock kondang Tanah Air itu. Dia menjelaskan, memilih Ikang Fawzi sebagai pasangannya bukan karena keartisannya. Namun karena memiliki pendidikan ilmu politik yang ditempuh saat kuliah dulu, dan memiliki bakat lain selain keartisannya.

Namun, dia menambahkan, dengan keartisannya tersebut, juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan dan mengembangkan seni dan budaya di Lampung Selatan dengan menggandeng semua kalangan terutama pemuda dan pemudi daerah itu. "Terlebih lagi kami mendapat dukungan dari kader Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangaunan (PPP) dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dengan misi perubahan Lampung Selatan," ujar Zainuddin penuh semangat.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

NU Diminta Tidak Beri Ruang Faham Liberal

Posted: 18 Feb 2010 04:56 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Menurutnya, meskipun orang-orang itu menggunakan atribut NU, tetapi pemikirannya berbeda dengan faham ahli sunnah waljamaah yang dianut NU, yang merujuk kepada Alquran, hadis, ijma`, dan qiyas. "Islam liberal, merujuk pada tafsirnya sendiri," kata salah seorang ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Dikatakannya, sekarang muncul orang-orang yang tidak pernah berhubungan dengan NU, bahkan sering menjelekkan NU, namun menjelang muktamar tiba-tiba ingin memimpin NU. "Orang-orang semacam ini harus diwaspadai," kata Ma`ruf tanpa menyebut nama-nama yang dia maksud.

Mengenai namanya yang masuk bursa calon rais aam (pemimpin tertinggi NU), ulama asal Banten itu mengatakan, masih ada yang lebih pantas untuk menduduki jabatan itu. Dikatakannya, jabatan rais aam berbeda dengan ketua umum tanfidiyah yang lebih banyak berurusan dengan manajemen organisasi, karena penjabatnya harus pula menguasai hukum Islam. "Karena itu jarang orang berani menjadi rais aam," kata kiai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.

Bagi Ma`ruf, mengabdi kepada NU tidak harus menduduki jabatan di organisasi itu, apalagi kalau kenyataannya jabatan itu bukan haknya. "Biarkan saja kalau ada yang ribut mendeklarasikan diri ingin jadi ini, jadi itu, pada muktamar nanti. Saya tidak mau ikut-ikutan," katanya. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Penyebutan Nama Akan Ramaikan Perumusan Akhir Pansus

Posted: 18 Feb 2010 04:50 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Jakarta, (tvOne)

Penyebutan nama-nama yang bertanggungjawab pada dugaan pelanggaran pengucuran dana talangan untuk Bank Century, akan menjadi perdebatan ramai pada perumusan pandangan akhir Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI, pada Senin (22/2).

Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (18/2) mengatakan, Fraksi Partai Golkar akan mengusulkan pada laporan pandangan akhir panitia angket menyebutkan nama-nama yang bertanggung jawab. Penyebutan nama itu pada bagian lampiran. "Penyebutan nama-nama yang bertanggungjawab ini, untuk mempertegas siapa yang bertanggungjawab pada periode terjadi pelanggaran," kata Agun.

Ia menyontohkan, Bank Indonesia (BI) bertanggungjawab pada pelanggaran "merger", serta pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) kepada Bank Century. Pada periode "merger" tahun 2004, serta periode pemberian FPJP dan PMS tahun 2008, pejabat yang bertanggung jawab di Bank Indonesia sudah berbeda.

Dikatakannya, sikap Fraksi Partai Golkar pada laporan pandangan akhir panitia angket tetap konsisten seperti pandangan awal, yakni menyimpulkan lembaga yang bertanggungjawab pada kasus Bank Century adalah Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Komite Koordinasi (KK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Sikap konsisten ini, sudah merupakan garis partai," kata anggota Komisi II DPR ini.

Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century dari Fraksi PKS, Andi Rahmat mengatakan, hal yang relatif sama. Menurutnya pada pandangan akhir panitia angket, seharusnya menyebutkan nama-nama yang bertanggungjawab pada pelanggaran FPJP dan PMS dalam batang tubuh laporan. "Penyebutan nama-nama tersebut, untuk mempertegas persoalan agar lebih fokus," kata Anggota Komisi XI DPR ini.

Jika pada pandangan akhir panitia angket tidak menyebutkan nama, dia khawatir akan menjadi bias dan bisa terjadi "victimisasi". Andi memperkirakan, perdebatan akan ramai pada penetapan pandangan akhir soal FPJP dan PMS, karena dua dua tema ini di antara fraksi banyak yang tidak memiliki titik temu.

Anggota panitia angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, wacana apakah dalam pandangan akhir panitia angket akan menyebutkan nama atau tidak belum dibahas di internal Fraksi PDI Perjuangan. Namun, jika tim kecil yang bekerja merumuskan pandangan akhir panitia angket membahas penyebutan nama-nama yang bertanggungjawab, apakah akan ditempatkan di batang tubuh atau di lampiran, Fraksi PDIP bisa menyetujuinya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Anas Urbaningrum mengatakan, panitia angket adalah lembaga politik bukan lembaga hukum. Tugas panitia angket adalah mengungkapkan persoalan Bank Century bukan menetapkan siapa yang bertanggungjawab atau tidak.

Penentuan siapa yang bertanggung jawab hendaknya dilakukan oleh lembaga hukum, bukan oleh panitia angket. "Kalau ada indikasi pelanggaran hendaknya direkomendasikan kepada lemabaga hukum untuk menindaklanjutinya," kata Anas. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Kasus ACFTA Sistemik, DPR Usul Bentuk Pansus

Posted: 18 Feb 2010 02:41 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Jakarta, (tvOne)

Usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (pansus), untuk perdagangan bebas (FTA) Asean-China semakin mengemuka. "Dampak ACFTA tidak kalah sistemik, dibandingkan kasus dana talangan (bailout) Bank Century," kata Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (18/2) seperti dilansir VIVAnews.

Danang menegaskan, pembentukan pansus ACFTA jauh lebih tinggi manfaatnya ketimbang pembentukan panitia kerja (panja). "Kalau sekedar hanya dibuat panja di Komisi VI, akan kurang berbobot. Kalau dibentuk pansus, akan bermanfaat bagi kita untuk melihat bagaimana proses kebijakan ini diambil," ujar Danang.

Menurutnya, perlu dipertanyakan mengapa kebijakan yang sudah lama diteken ini tidak diedukasi ke masyarakat dan dunia usaha. Minimal, informasi terkait "perang dagang" dengan China ini, harus disebarluaskan lima tahun sebelum diteken.

Hal serupa dikatakan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Atmajaya A Prasetyantoko. Antara pansus ACFTA dan Century, akan terjadi perbedaan orientasi."Pansus ACFTA tidak perlu melihat sejarah pansus Century, karena rekomendasi yang nol. Saya setuju perlu ada pansus untuk ACFTA, untuk mendorong supaya seluruh pihak bersatu karena perdagangan bebas ini tidak ada sosialisasi sama sekali," ujarnya.

Selain itu, pansus perlu dibentuk untuk mengawal upaya renegosiasi sebanyak 228 pos tarif yang sedang dilakukan pemerintah. Meski terbentuk pansus atau panja ACFTA, menurut Prasetyantoko, langkah terpenting yang harus dilakukan pemerintah yakni menaikkan tingkat daya saing industri agar sebagai bangsa yang besar, Indonesia tidak hanya terkenal sebagai raksasa di sumber daya alam saja. "Indonesia sebenarnya punya potensi bagus, sayangnya manajemen buruk," kata Prasetyantoko.

Sedikit berbeda pendapat, pengamat politik Fadjroel Rachman justru menilai, untuk saat ini hanya perlu dibentuk sebatas panja ACFTA. "Buka masalah dulu dengan panja untuk melihat apakah berpotensi melanggar UU dan perlu dilanjutkan ke hak angket pansus. Jadi pendalaman di panja dulu," ujarnya.

Karena menurutnya, selama ini yang mengerti secara spesifik masalah perdagangan bebas yakni Komisi VI Bidang Perdagangan dan Perindustrian DPR. Komisi VI DPR RI memang sempat melontarkan wacana untuk membentuk panja ACFTA untuk mengawasi sejauh mana keseriusan pemerintah melindungi industri dalam negeri yang terlibas dampak ACFTA. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar