Rabu, 17 Februari 2010

Pelawak Bolot Ikut Calon Walikota Tangsel

Pelawak Bolot Ikut Calon Walikota Tangsel


Pelawak Bolot Ikut Calon Walikota Tangsel

Posted: 17 Feb 2010 07:00 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Tangerang (tvOne)

Bolot, pelawak terkenal ibukota ikut mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di wilayah itu pada Oktober 2010. "Saya siap maju dalam pilkada menjadi Wali Kota Tangsel," ujar Bolot yang bernama asli H. Muhammad ini, ketika menghadiri acara pelantikan pejabat di kantor pemerintahan daerah setempat di Tangerang, Selasa (17/2).

Pelawak yang spesialis dengan lakon budeg atau tuli itu mengatakan, telah mendapatkan restu dari sejumlah eleman masyarakat Tangsel dan siap mendaftarkan diri sambil menunggu kepastian pelaksanaan Pilkada Tangsel. Bolot mengklaim, tiga kecamatan yakni Ciputat, Serpong dan Pamulang merupakan basis utama mendukung dirinya maju pada pilkada Tangsel.

Sebagai calon independen, ia menuturkan, belum melakukan pembicaraan dengan sejumlah partai politik, meski begitu tidak menyurutkan niatnya maju sebagai bakal calon Wali Kota. "Belum ada dukungan parpol kepada saya karena belum ada tanda-tanda pelaksanaan pilkada, tetapi saya yakin siap maju apapun konsekuensinya," kata Bolot.

Disinggung adanya calon kuat Wali Kota Tangsel, Bolot mengaku, tidak gentar dengan pencalonan adik ipar Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany.

Termasuk bakal calon Wali Kota lainnya seperti, Rano Karno (Wakil Bupati Tangerang), Achmad Suwandi (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang juga adik kandung Walikota Tangerang H. Wahidin Halim), HM Harry Mulya Zein (Sekda Kota Tangerang) dan Ayi Ruhiyat (Staf Ahli Walikota Tangsel). "Menang atau kalah saya siap menerimanya, tetapi kita lihat saja siapa yang paling tenar," ucap pria asal Ciputat itu.

Sementara itu, tokoh masyarakat Tangsel H Amin Djambek menjelaskan, pencalonan diri Bolot sebagai bakal calon Wali Kota Tangsel merupakan hak setiap warga negara Indonesia. Menurut dia, hadirnya Bolot dalam pencalonan Wali Kota memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan pilkada Tangsel pada bulan Oktober 2010 mendatang.

Terpisah Penjabat Wali Kota Tangsel M Shaleh menyatakan, bakal calon Wali Kota Tangsel tidak harus dari pejabat pemerintahan maupun pengusaha. "Siapapun berhak mencalonkan diri, asalkan Wali Kota terpilih mampu memberikan kontribusi terbaik kepada rakyatnya,"tandas Wali Kota. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Pencalonan Ayu Azhari Ditolak Kader PDIP

Posted: 17 Feb 2010 06:06 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Sukabumi (tvOne)

Pencalonan Ayu Azhari untuk maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada 27 Mei 2010 nanti melalui perahu PDIP Kabupaten Sukabumi, masih mendapatkan penolakan dari kader PDIP.

Ketua PAC PDIP Cisaat Hardiana, di Sukabumi, Rabu (17/2) mengatakan, pihaknya meminta agar PDIP lebih selektif dalam memilih calon yang akan maju dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. "Kami menolak kedatangan Ayu Azhari yang mencalonkan diri sebagai calon wakil Bupati Sukabumi dari PDIP, meski berkas pencalonan Ayu sudah hampir selesai," katanya.

Ia menolak, lantaran Ayu bukanlah kader PDIP dan tidak ada silsilah dengan Kabupaten Sukabumi. "Kami menginginkan, agar PDIP memilih kader yang tahu akan Kabupaten Sukabumi. Bagaimana Ayu bisa memimpin Kabupaten Sukabumi, bila belum mengenal Kabupaten Sukabumi secara utuh," jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya menginginkan agar keputusan nanti yang akan ditetapkan oleh DPP PDIP harus yang terbaik untuk PDIP ke depannya. Karena untuk menjadi pemimpin tidak hanya dengan popularitas saja, melainkan kepedulian dan bisa memecahkan masalah masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Juru Bicara Ayu Azhari, Secarpiandy mengatakan, pro dan kontra yang terjadi adalah hal yang biasa, sehingga tidak ditanggapi dengan serius. "Saya yakin Ayu Azhari bisa maju melalui PDIP," katanya.

Secarpiandy pun membantah, bila Ayu tidak mengenal Kabupaten Sukabumi. Karena Ayu sering ke Kabupaten Sukabumi, dan melihat kondisi masyarakatnya saat ini. "Majunya Ayu sebagai bakal calon Wakil Bupati Sukabumi, karena Ayu mempunyai cita-cita yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Sukabumi dari berbagai aspek," ucapnya. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Gayus Lumbuun: Kasus Century Perlu Upaya Paksa

Posted: 17 Feb 2010 02:41 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Denpasar, (tvOne)

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century DPR-RI, Gayus Lumbuun menyatakan, bahwa aparat penegak hukum perlu melakukan upaya paksa untuk dapat mengungkap adanya aliran dana yang diduga hasil penyimpangan pada Bank Century Cabang Denpasar, Bali. "Petugas perlu melakukan upaya paksa, bila pihak bank tetap tidak bersedia memberikan informasi atau data menyangkut aliran dana tersebut," kata Gayus Lumbuun, di Denpasar, Rabu (17/2).

Usai bertemu dengan Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna, Gayus menyebutkan, pihaknya yang berniat melelusuri lebih jauh tentang adanya aliran dana yang kurang jelas itu, ternyata tidak mendapat tanggapan yang semestinya dari pihak Bank Century Denpasar yang kini bernama Bank Mutiara.

Gayus menyebutkan, sebelumnya tim Pansus punya niat untuk mengkonfirmasikan lebih dalam tentang temuan itu kepada pihak Bank Mutiara, namun tidak kesampaian. Menurut Gayus, pihak Bank Mutiara tidak bersedia memberikan informasi dan data,terutama menyangkut nama-nama nasabah yang ada dalam daftar temuan tersebut. "Sehubungan dengan itu, kami bersama-sama dengan pihak kepolisian sebenarnya punya hak untuk melakukan upaya paksa sesuai bunyi Undang Undang No 27 tahun 2009," ujarnya.

Dikatakannya, undang-undang tersebut membenarkan dilakukannya penyitaan atas dokumen yang diperlukan, bahkan termasuk melakukan tindak penyanderaan terhadap para pimpinan bank yang harus bertanggung jawab. "Untuk itu kami harapkan polisi dapat membantu sepenuhnya langkah yang nantinya kami ambil, bila pimpinan Bank Mutiara tetap ngotot tidak bersedia menyerahkan data yang diperlukan terkait upaya penelusuran dana yang tidak jelas tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui ada sekitar 40 jenis aliran dana yang tidak jelas, yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp100 miliar rupiah. "Dana sebesar itu mengalir kepada 21 orang pemegang rekening yang ada di Bali, yang salah satunya adalah orang berinisial AR," katanya.

Dikatakan, AR merupakan orang yang mendapat kucuran paling banyak, mencapai lebih dari Rp20 miliar. Ketika ditanya profesi AR di Bali, Gayus tidak bersedia menyebutkannya, namun dikatakan bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan aksi pencucian uang dari dana yang diperolehnya, antara lain dengan membuka bengkel atau bahkan mungkin telah dipakai aksi narkoba. "Namun, ya itu semua masih dugaan semata. Masalahnya, pihak Bank Mutiara tidak bersedia memberikan informasi atau data yang sejelas-jelasnya mengenai aliran dana yang adalah uang milik rakyat itu," katanya.

Sebelum bertemu Kapolda Bali, Gayus yang didampingi anggota tim Pansus, Agun Gunandjar dari Fraksi Partai Golkar dan beberapa staf, terlebih dahulu melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Denpasar. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Anis Matta: Upaya Melemahkan Pansus Akan Sia-Sia

Posted: 17 Feb 2010 02:01 AM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Jakarta, (tvOne)

Wakil Ketua DPR RI, M Anis Matta menilai, semua upaya untuk melemahkan Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century akan sia-sia. Karena semua parpol lebih mengedepankan tanggung jawab moral, ketimbang kepentingan politik jangka pendek. "Publik sudah terlibat sangat jauh dalam Kasus Century, dan memahami dengan baik berbagai pelanggaran yang ada di dalamnya," katanya di Jakarta, Rabu (17/2).

Karena itu, lanjut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu, rasanya tidak ada partai yang mau mengorbankan reputasi dan kredibilitas mereka di depan publik. Menjelang masa akhir tugasnya, Panitia Angket Century memang menghadapi tantangan serius, seperti adanya ancaman dan tekanan terhadap sejumlah anggotanya atau partai tempatnya berasal.

Sebelumnya, anggota Panitia Angket dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, upaya pelemahan yang terakhir diketahui adalah adanya ancaman fisik terhadap anggota panitia angket, Akbar Faizal (Fraksi Partai Gerindra) dan Eva Kusuma Sundari (Fraksi PDIP).

Sebelumnya, upaya pelemahan juga dilakukan mulai dari pengungkapan kasus gratifikasi, munculnya isu pengemplang pajak, hingga penetapan sejumlah petinggi parpol sebagai tersangka dalam berbagai kasus. "Sederet contoh itu, merupakan indikasi adanya pelemahan-pelemahan terhadap pansus. Selain itu, ada juga upaya melalui tawaran jabatan di pemerintahan sampai gelimang uang," katanya.

Tim Kecil

Secara terpisah, Panitia Angket Kasus Bank Century, Rabu (17/2), mengumumkan nama-nama anggota Tim Kecil sebanyak 15 orang yang akan bertugas merumuskan kerangka laporan dan kesimpulan Panitia Angket, setelah menyepakati jumlah dan komposisinya pada rapat konsultasi internal.

Ke-15 anggota Tim Kecil yang terbentuk adalah sebanyak tiga orang dari Fraksi Partai Demokrat yakni Benny K Herman, Achsanul Qosasi, dan Radityo Gambiro. Tiga orang dari Fraksi Partai Golkar yakni Melkias Mekeng, Bambang Soesatyo, dan Ade Komaruddin.  Dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS masing-masing hanya dua orang yakni Hendrawan Supratikno (FPDIP) dan Maruarar Sirait (FPDIP) serta Mahfudz Siddiq (FPKS) dan Andi Rahmat (FPKS).

Kemudian lima fraksi lainnya masing-masing hanya diwakili satu orang yakni Romahurmuziy (FPPP), Catur Sapto Edi (FPAN), Agus Sulistyo (FPKB), Ahmad Muzani (FGerindra), dan Fraksi Akbar Faizal (FHanura). Partai Demokrat (PD) meyakini pandangan fraksi-fraksi soal aliran dana pada rapat konsultasi internal Panitia Angket kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, akan berubah jika dibandingkan dengan pandangan awal. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar