JK: Naik Gaji Tak Berarti Tingkat Korupsi Turun |
- JK: Naik Gaji Tak Berarti Tingkat Korupsi Turun
- Sambut SBY, Warga Malang Wajb Kibarkan Bendera 4 Hari
- Tim Persiapan Panitia Seleksi KPK Sudah Terbentuk
- Menkominfo: Gerakan Tolak Pajak di Facebook Kontraproduktif
| JK: Naik Gaji Tak Berarti Tingkat Korupsi Turun Posted: 26 Mar 2010 07:32 PM PDT Kupang, (tvOne) Mantan Wapres Jusuf Kalla menyatakan, kasus aparat pajak Gayus Tambunan yang terlibat makelar kasus pajak merupakan potret manusia yang tidak pernah puas dengan penghasilan yang sudah ditetapkan oleh negara. "Gaji petugas pajak golongan III A itu lima kali lipat dari pegawai lain dari golongan yang sama, tetapi tidak pernah puas," katanya di Kupang kepada wartawan terkait kasus suap pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, Sabtu. Kalla yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Ibu Mufidah melakukan kunjungan ke Kupang untuk melihat dari dekat aktivitas PMI di Nusa Tenggara Timur. Menurut Kalla, kasus itu memberikan indikasi bahwa tidak 100 persen benar kenaikan gaji bagi pegawai negeri akan menurunkan tingkat korupsi. Di sisi lain, dia menilai, kasus itu menunjukkan masih banyak pengusaha yang memberikan iming-iming kepada aparat pajak supaya pembayaran pajaknya diringankan. Oleh karena itu, Kalla minta supaya hukum ditegakkan secara tegas untuk memberikan efek jera bagi para penyuap aparat pajak dan bagi aparat pajak yang mau bekerja sama memanipulasi data pajak. "Polri harus berani terbuka dan kasus ini harus dibongkar tuntas, dan pelakunya dihukum setimpal supaya membuat yang lain takut melakukan upaya serupa," ujarnya menegaskan. Jika hukum masih bisa kompromi dengan para pengemplang pajak, menurut Kalla, kasus-kasus serupa kemungkinan akan terus bermunculan. (Ant) Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| Sambut SBY, Warga Malang Wajb Kibarkan Bendera 4 Hari Posted: 26 Mar 2010 07:27 PM PDT Malang, (tvone) Seluruh warga Kota Malang, Jawa Timur, diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang selama empat hari untuk menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di daerah itu. Kepala Bakesbangpolinmas Kota Malang Joko Yuwono, Sabtu (27/3), mengatakan, pengibaran sang Merah Putih itu berlaku tanggal 29 Maret-1 April 2010 mulai pukul 06.00 WIB. "Pengibaran bendera Merah Putih ini semata-mata sebagai wujud penghormatan masyarakat Malang kepada presiden yang telah memilih daerah ini sebagai tempat Kongres Sepak Bola Nasional (KSN)," ucapnya menjelaskan. Ia mengemukakan, pihaknya telah menyosialisasikan kewajiban memasang bendera satu tiang penuh selama empat hari itu kepada seluruh kelurahan untuk disampaikan pada warga masing-masing. Namun, Bakesbangpolinmas juga melakukan sosialisasi secara langsung pada masyarakat. Selain diwajibkan memasang bendera Merah Putih, warga Malang juga diimbau untuk memasang umbul-umbul di sepanjang jalan protokol yang kemungkinan dilewati presiden, karena presiden juga dijadwalkan berkunjung ke Kota Batu dan ke Stadion Kanjuruhan Kepanjen di Kabupaten Malang. Menurut Joko, Presiden SBY berada di Malang selama dua hari (Senin-Selasa, 29-30/3). Selain membuka acara KSN di GOR Ken Arok, presiden juga dijadwalkan untuk meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Penanggulangan Bencana di Lanud Abd Saleh dan menonton langsung pertandingan Arema Indonesia bersus Persitara Jakarta Utara. Sementara, Kahumas Pemkot Malang M. Yusuf mengatakan, berdasarkan informasi dari staf kepresidenan dan Kemnegpora, Presiden SBY ingin membeli tiket pertandingan Arema Indonesia yang menjamu Persitara Jakarta Utara secara langsung di loket dan antre seperti penonton lainnya. "Kalau tiket untuk peserta KSN dan rombongan presiden dengan total jumlah sekitar 700 orang, tiketnya sudah dikoordinir. Namun, untuk Pak SBY katanya ingin beli tiket sendiri seperti penonton lainnya," katanya menambahkan. Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| Tim Persiapan Panitia Seleksi KPK Sudah Terbentuk Posted: 26 Mar 2010 07:22 PM PDT Padang, (tvOne) Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, pemerintah telah membentuk tim untuk mempersiapkan pembentukan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sudah ada amanat presiden untuk menunjuk Menkopolhukam sebagai `vocal point` tim tersebut," kata Patrialis ketika ditemui saat kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat, Sabtu (27/3). Patrialis mengaku, sudah dihubungi oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto untuk bergabung dalam tim tersebut. "Mungkin pekan depan tim akan mulai bekerja," kata Patrialis menambahkan. Menurut dia, awalnya ada wacana untuk mempersiapkan panitia seleksi yang hanya akan menyeleksi seorang pimpinan KPK yang akan menggantikan pelaksana tugas sementara Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang sudah berhenti dari jabatannya. Namun, kata Patrialis, ada gagasan lain untuk sekalian menyeleksi lima orang pimpinan KPK. "Seorang langsung bertugas menggantikan Pak Tumpak, sedangkan empat lainnya akan bekerja di awal periode pimpinan yang baru," paparnya. Periode kepemimpinan KPK yang baru akan dimulai pada 2012. Patrialis menegaskan, kelima pimpinan KPK yang baru tetap akan menjabat selama empat tahun. Oleh karena itu, seorang pimpinan yang bertugas lebih awal juga tetap hanya akan bekerja selama empat tahun. Pemerintah menjamin tidak akan "menanam" orang dalam kepemimpinan KPK. Dia beralasan, proses akhir pemilihan ketua KPK ada di DPR. "Jadi kalau DPR memandang calon yang diajukan pansel (panitia seleksi) tidak memenuhi syarat, pasti tidak akan dipilih," ujarnya menegaskan. Patrialis mengaku, telah menyiapkan nama-nama calon anggota panitia seleksi pimpinan KPK. Namun, dia belum bersedia menyeburkan nama-nama tersebut. Sebelumnya, Patrialis menjelaskan, pembahasan dan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 4 tahun 2009 yang mengatur susunan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah selesai. "RUU itu sudah selesai, tinggal menunggu pembahasan dengan Sekretariat Negara," tuturnya. Patrialis mengemukakan, penyusunan RUU itu telah melibatkan sejumlah pihak, termasuk KPK. Menurutnya, KPK mengusulkan supaya RUU mencantumkan ketentuan yang menyatakan bahwa segala tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK selama masa pemberlakuan Perppu tetap dianggap sah, setelah Perppu itu resmi dicabut. Rencananya, keinginan KPK itu akan dicantumkan dalam pasal 3 RUU pencabutan Perppu. Pelaksana tugas sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean telah menerima Keputusan Presiden tentang pemberhentian dirinya dari jabatan di KPK. Keppres bernomor 33/P 2010 itu menyatakan, Tumpak diberhentikan dengan hormat dari posisinya sebagai Pelaksana tugas Ketua KPK sejak 15 Maret 2010. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian Tumpak setelah DPR menolak Perppu pengangkatannya sebagai pejabat KPK. Tumpak menjabat di KPK bersama dua pelaksana tugas sementara yang lain, yaitu Mas Achmad Santosa dan Waluyo. Mereka menjadi pimpinan KPK berdasar Perppu nomor 4 tahun 2009. Dalam perkembangannya, posisi Mas Achmad Santosa dan Waluyo digantikan oleh Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang kembali ke KPK setelah terjerat kasus hukum. Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| Menkominfo: Gerakan Tolak Pajak di Facebook Kontraproduktif Posted: 26 Mar 2010 07:06 PM PDT Jakarta, (tvOne) Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menilai gerakan tolak pajak yang saat ini disuarakan di jejaring sosial Facebook merupakan gerakan yang tidak simpatik. Ini disebabkan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk melakukan pembangunan. "Gerakan itu kontraproduktif. Karena masukan negara dari pajak, kalau mau membangun tentu tidak mudah," kata Tifatul di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu pagi, (27/3). Menurut Tifatul, pembangunan tidak akan berjalan mudah dengan munculnya gerakan tolak pajak seperti ini. "1000 orang membangun, 1 orang menghancurkan sudah cukup (menyulitkan pembangunan). Apalagi 1 orang membangun, 1000 orang merusak, ini lebih parah," ucap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini. Tifatul memahami kekecewaan masyarakat terhadap adanya penyelewengan oleh pegawai pajak. "Tapi tidak semua pegawai pajak begitu," ujar Tifatul. Namun, ia mengatakan adanya penyelewengan yang dilakukan pegawai pajak juga merupakan masalah hukum yang harus segera diselesaikan. "Kalau ingin perbaiki, kita perbaiki. Ada masalah hukum, ada penyelewengan, harus diperbaiki," kata Tifatul. Gerakan tolak membayar pajak muncul di Facebook, setelah adanya kasus suap pegawai 3A Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Gayus menerima uang suap Rp 24 miliar namun kemudian diputus hukuman percobaan karena praktek mafia peradilan. Nama Gayus muncul saat Komjen Susno Duadji mengungkapkan adanya makelar kasus di tubuh Polri. (VIVAnews) Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| You are subscribed to email updates from tvOne - WebNews To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar