Jumat, 26 Maret 2010

PBB Minta Afghanistan Cabut UU Amnesti

PBB Minta Afghanistan Cabut UU Amnesti


PBB Minta Afghanistan Cabut UU Amnesti

Posted: 25 Mar 2010 11:00 PM PDT

Kabul, (tvOne).

Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menghimbau Afghanistan mencabut undang-undang amnestinya yang kontroversial, yang menjadi tameng bagi para terdakwa penjahat perang dari tuntutan hukum, Kamis (25/3). 

Undang-undang Rekonsiliasi dan Amnesti Umum disetujui oleh parlemen pada 2007, dan diterbitkan lembaran negara pada Desember 2008, kata media massa setempat dan kelompok pengamat HAM internasional, Human Rights Watch (HRW) yang bermarkas di AS.

Undang-undang mendapat kecaman tajam oleh kelompok-kelompok HAM Afghanistan dan internasional, setelah hal itu mengemuka dalam berita-berita pada awal tahun ini. "Ini adalah sikap global PBB, bukan hanya khusus terhadap Afghanistan. Selimut amnesti adalah masalah kami dan saya pikir ini demi alasan yang sangat jelas," kata Norah Niland, perwakilan Komisi Tinggi PBB untuk HAM di Afghanistan.

"Bagi satu negara agar keluar dari krisis diperlukan bisa bersepakat dengan masa lampau," katanya dalam konferensi pers di Kabul. "Oleh karena itu undang-undang amnesti benar-benar persoalan yang memprihatinkan karena merupakan selimut bagi amnesti."

Ditanya apakah PBB ingin undang-undang itu akan dicabut, dia mengatakan: "Ya, jawabannya adalah komisi tinggi untuk HAM PBB, masyarakat sipil Afghanistan, HAM lembaga-lembaga non pemerintah di dalam dan di luar negeri telah meminta agar undang-undang itu dicabut."

Berdasarkan undang-undang legislatif di Afghanistan, satu rancangan undang-undang harus diratifikasi oleh parlemen, ditandatangani oleh presiden dan kemudian diterbitkan dalam lembaran negara sebelum menjadi undang-undang.

Dalam kasus undang-undang amnesti ini, Presiden Hamid Karzai yang didukung Amerika Serikat tampaknya tidak menandatangani dokumen tersebut, karena adanya banyak kecaman berat dari negara-negara Barat pendukungnya, kata para penjabat pemerintah.

Meskipun demikian, konstitusi negara yang rusak karena dilanda perang itu mengizinkan rancangan undang-undang yang disusun oleh anggota parlemen diberlakukan sebagai undang-undang, karena presiden menolak menyetujui dalam tempo yang telah ditentukan.

Undang-undang kontroversial itu menawarkan imunitas kepada pribadi-pribadi yang terlibat di dalam permusuhan di waktu lampau, yang sebagian besar ikut ambil bagian dalam konflik selama tiga dasawarsa di Afghanistan. Rancangan undang-undang itu disusun dan diratifikasi oleh parlemen. Parlemen Afghanistan saat ini didominasi oleh mantan panglima perang, komandan-komandan milisi dan para pemimpin militer yang bergabung dalam arus utama politik. (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tjiptardjo: Mungkin Gayus Berobat ke Dukun

Posted: 25 Mar 2010 10:54 PM PDT

Tim dari Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KISDA) Pajak terus memburu Hayus Tambunan. Kabar terakhir ia berada di Singapura untuk berobat. Betulkan Gayus sakit? "Wallahu'alam. Saya juga nggak ngerti di Singapura atau nggak," kata Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo di kantornya, Jakarta, Jumat (26/3)

KISDA, kata Tjiptardjo, sedang mencari informasi keberadaan Gayus yang diduga makelar kasus pajak yang melibatkan dua jenderal di Mabes Polri. Nama Gayus disebut-sebut mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

Adalah rekening Gayus yang menimbulkan kecurigaan. Uang di rekening pegawai negeri golongan IIIA ini mencapai Rp 25 miliar sehingga ia sempat dicurigai melakukan praktik pencucian uang. Namun saat kasusnya masuk jalur hukum, Gayus hanya dijerat pasal penggelapan.

"Coba kalau kami berangkat ke sana (Singapura), cari dan kasih tahu saya," kata Tjiptardjo.

Gayus dikabarkan berangkat ke negeri Singapura untuk berobat. Namun Tjiptardjo sendiri tidak terlalu yakin dengan informasi tersebut. "Ya mungkin berobat atau ke dukun, kita kan juga nggak ngerti. Alasan orangkan boleh-boleh saja," kata dia.

KISDA sendiri, kata dia, masih memeriksa Gayus, belum sampai tahap menyelidiki. Namun Gayus keburu mangkir. Tim khusus dari KISDA Pajak kini tengah menguber lulusan diploma STAN itu. "Dia sedang diuber. Di satu sisi dia sebagai pegawai, dia sedang diperiksa oleh kita dan kewajiban perpajakannya ditangani oleh KISDA.

Soal sanksi kepada Gayus, Tjiptardjo mengatakan akan diumumkan sore ini pukul 16.00 WIB oleh Direktur KISDA Bambang Basuki. "Kemungkinan paling berat itu dia bisa diberhentikan dengan tidak hormat dari kepegawaiannya. Tapi kalau ada di pidana pajaknya, kita tangani," kata dia. (VIVAnews)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Ditjen Pajak Akan Telusuri Harta Gayus

Posted: 25 Mar 2010 10:52 PM PDT

Jakarta, (tvOne)

Harta Gayus Tambunan sempat dipandang dengan curiga karena tidak wajar jika dibandingkan gaji sebagai PNS golongan III A di Direktorat Jenderal Pajak. Alasan bisnis pun dipakai Gayus untuk membenarkan hartanya itu.

Tapi, alasan Gayus tidak begitu saja dipercaya. Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengatakan bisnis yang diakui Gayus akan ditelusuri melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak. "Dia (Gayus) ngomong di koran kalau bisnisnya banyak. Kami akan buktikan nanti dalam SPT-nya," kata Tjiptardjo dikutip VIVAnews.

Jika nanti ada temuan yang mengarah pidana, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. "Kalau dia punya barang tapi diumpetin di SPT, baru nanti kena pidana."
Saat ini, kata dia, Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kisda) sudah melakukan pemeriksaan terhadap SPT Gayus sebagai pegawai negeri sipil.

Kasus Gayus mencuat setelah pengakuan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji beberapa waktu lalu. Susno menuding ada praktek makelar kasus (markus) dalam pengusutan rekening Gayus itu. Diantaranya melibatkan jenderal di Mabes Polri, penyidik, hingga jaksa.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

KSN Diperkirakan Habiskan Dana Rp2 Miliar

Posted: 25 Mar 2010 10:48 PM PDT

Malang, (tvOne)

Hajatan Kongres Sepakbola Nasional (KSN) yang akan digelar di Malang, Jawa Timur, 30-31 Maret 2010, menggunakan dana rakyat. KSN diharapkan bisa memperbaiki pentas sepakbola nasional. Biaya penyelenggaraan KSN diambil dari dana APBN. Untuk sementara, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora) akan menalanginya dahulu. 

"Untuk biaya kongres, kita mendapatkan laporan dari panitia lokal/daerah yang dipimpin oleh Walikota Malang, Bupati Malang serta Bupati Batu. Dari laporan kemarin yang saya terima, untuk anggaran awal yang kita ajukan adalah Rp 1,2 miliar. Itu belum termasuk untuk keamanan dan transportasi," ujar Agum Gumelar, Ketua KSN di kantor Menegpora, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan Jakarta, Jumat siang, 26 Maret 2010.

Menurut Agum, pihaknya belum mendapatkan semua rinciannya. Apalagi, nanti masih ada anggaran pengamanan kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Anggaran pengamanan presiden kami tanggung. Di lain itu kita tak menanggungnya," lanjut Agum.

Dari anggaran awal itu bisa membengkak. Pasalnya, peserta yang terdiri dari para undangan diberi fasilitas transportasi untuk mendatangkannya ke Malang.

"Anggaran terbesar kemungkinan terbesar untuk mobilitas peserta. Untuk mendatangkan dan selama mereka berada di Malang. Ya mungkin bisa menjadi Rp 2-3 miliar," tutur Agum.

Untuk sementara, anggaran ini ditanggung oleh Kemenegpora. Seusai acara, semua pengeluaran direkap sebelum diajukan ke Menteri Keuangan. (VIVAnews)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar