Jumat, 12 Maret 2010

Provokator Bentrokan Polisi-HMI Ditangkap

Provokator Bentrokan Polisi-HMI Ditangkap


Provokator Bentrokan Polisi-HMI Ditangkap

Posted: 12 Mar 2010 08:08 AM PST

Makassar, (tvOne)

Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar mengakhiri petualangan Ashari Setiawan alias Kamaruddin alias Kama Cappi, mahasiswa yang diduga pemicu perusakan Wisma Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar. Kama Cappi di tangkap di daerah perbatasan Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Takalar, sekitar 50 kilometer dari Makassar.

Wakapolwiltabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Patawari menegaskan, Kama Cappi ditangkap sekitar pukul 16.30 Waktu Indonesia Tengah, ketika dalam perjalanan menuju Makassar. "Kama Cappi ditangkap bersama tiga rekannya saat di atas sedan merah menuju Makassar," kata Andi Patawari. "Keempatnya tidak melakukan perlawanan apapun," kata Andi dalam jumpa pers di Aula Mapolwiltabes Makassar, Jumat, 12 Maret 2010.

Patawari menambahkan, penangkapan Kama Cappi berdasar delik tindak pidana dan delik aduan. Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2009 serta delik aduan terkait peristiwa 3 maret 2010 yang berimbas pada kericuhan polisi, mahasiswa dan warga. "Kasus dugaan yang dihadapi adalah percobaan pembakaran mobil, membawa senjata tajam dan mencoba menikam seorang mahasiswa serta disebut-sebut sebagai pemicu penyerangan Wisma HMI Cabang Makassar oleh oknum Densus 88," ujar mantan Kapolres Polewali Mandar ini.

Saat ini, kata Patawari, Kama Cappi dimintai keterangan atas sejumlah dugaan kasus yang dikaitkan terhadap dirinya. Untuk kepentingan penyelidikan tersebut, Kama Cappi yang masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas 45 ini, diamankan dibagian Reserse dan Kriminal Polwiltabes Makassar. "Kama masih sebagai saksi. Kita masih mendalami dan mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan-dugaan yang ditujukan pada dirinya," ujarnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Andi Patawari yang didampingi Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Fajaruddin, memperlihatkan foto-foto terbaru Kama Cappi. Hal itu dilakukan sebagai pembuktian bahwa Kama Cappi memang telah ditangkap. Nama Kama Cappi tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca penyerangan oknum Densus 88 ke Wisma HMI Cabang Makassar. Kama Cappi disebut-sebut sebagai pemicu, setelah berusaha membakar mobil dan menikam seorang mahasiswa di depan Universitas 45.

Kama Cappi kemudian melarikan diri ke Wisma HMI di Jalan Boto Lempangan yang diikuti oleh Densus 88. Saat itu, oknum Densus 88 yang menjadi tersangka dalam kasus ini, menyerang dan merusak Wisma HMI. Penyerangan tersebut kemudian menyulut kemarahan kader-kader HMI dengan melakukan aksi unjuk rasa anarkis, yakni menyerang Mapolsek dan Pos Polisi. Penyerangan itu juga memicu terjadinya bentrokan dari Polisi, mahasiswa dan masyarakat.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Polisi Tak Larang Demo Saat Kedatangan Obama

Posted: 12 Mar 2010 07:36 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak melarang elemen masyarakat untuk berunjuk rasa di tempat umum saat kedatangan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama. "Seperti biasa, kegiatan masyarakat normal saja tidak ada pelarangan berunjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (12/3).

Namun demikian, Boy menjelaskan bahwa elemen masyarakat harus memberitahukan rencana unjuk rasa kepada Polda Metro Jaya, agar ada pengamanan saat aksi berlangsung sehingga situasi tetap kondusif.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pengunjuk rasa dilarang melakukan kegiatan aksi di wilayah obyek vital. Pelarangan aksi di obyek vital itu meliputi bandara, Kompleks Gedung DPR RI, Istana Kepresidenan, tempat ibadah dan sekolah.

Boy menyatakan kepolisian hanya meminta elemen masyarakat menunda beberapa kegiatan yang berpotensi rusuh, seperti pertandingan sepak bola dan konser musik. Polisi beralasan pertandingan sepak bola maupun konser berpotensi terjadi kerusuhan karena kerumunan masyarakat bisa mengarah konflik.

Presiden Barack Obama dijadwalkan berkunjung ke Indonesia mulai 20 hingga 22 Februari 2010. Polri menggelar Operasi "Aman Nusa VII" guna mengantisipasi potensi tindak pidana sebelum hingga selesai kunjungan Obama ke beberapa wilayah di Indonesia.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Warga Tolak Harga Tanah Tol Cinere-Jagorawi

Posted: 12 Mar 2010 07:32 AM PST

Depok, (tvOne)

Sejumlah warga Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat menolak penawaran harga tanah yang diajukan Tim Pembebasan Tanah (TPT) Tol Cinere-Jagorawi terkait tidak adanya kajian menyeluruh terhadap lahan warga. "Sebelum dilakukan penetapan harga tanah seharusnya ada kajian terlebih dahulu, termasuk penetapan harga yang pantas " kata warga RT07/RW12,Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Eddy, dalam musyawarah antara TPT dan warga di kebun Belimbing milik H Sidik.

Menurut dia, selama ini TPT tidak pernah melakukan musyawarah tetapi intervensi secara sepihak saja dengan menentukan harga tanah, sehingga warga dirugikan. "TPT sama sekali tak mendengar keinginan dan masukan dari warga. Apa ini yang dinamakan musyawarah," katanya. Ia mengharapkan sikap TPT mau mendengarkan keluhan dari warga tentang harga tanah yang pantas diterima oleh warga, sehingga warga dengan sukarela melepas tanahnya untuk pembangunan jalan tol.

"Sebenarnya kami mendukung pembangunan jalan tol tapi harga ganti rugi tanah harus sesuai, jangan jauh dibawah harga pasar," katanya. "Kalau ganti ruginya kecil tentunya saya menolak," tegasnya.

H Herawati, warga RT04/RWO3, secara tegas menolak tanah miliknya dihargai Rp1,8 juta per meter. Sebab, ia beralasan lokasi tanahnya berada tidak jauh dari Jalan Juanda. Ketua TPT tidak tegas waktu itu pernah mengatakan kalau tanah diseksi II akan dihargai spesial, tapi kenyataanya semua tanah seksi II yang jauh dari Jalan Margonda di samaratakan.

Herawati mencontohkan, TPT memberi harga untuk zona dekat Jalan Margonda seharga Rp8 juta per meter. Maka, kata dia, warga di belakang Jalan Margonda akan menerima jika diberi harga Rp4 juta per meter. "Saya malah yakin harga Rp3 juta akan diterima warga," jelasnya.

Warga lainnya yang menolak ganti rugi tanah dalam musyawarah tersebut yaitu Gunawan, warga RT07/RW03. Ia mengatakan pihak TPT mau mengubah keputusannya setelah mendengarkan alasan warga. "Kita mau memenuhi undangan datang ke tempat ini, karena berkeyakinan bahwa pihak TPT mau mendengar masukkan dari warga," ujarnya.

Ia mengatakan jika musyawarah tidak mau lagi mempertimbangkan masukan dari warga, jelas saya menolak menlepas tanah saya untuk pembangunan tol. "Jangan warga saja yang menjadi korban dalam pembangunan tol," katanya. Ia menjelaskan keinginan warga hanya satu yakni nilai harga tanah tidak dihargai murah, serta tidak berdasarkan zona. Hanya saja, kata dia, TPT selalu beralasan harga tanah telah ditetapkan tim independen berdasarkan zona.

Penolakan harga tanah juga pernah dilakukan oleh Widi, salah seorang warga RT02/03, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, dengan mendatangi Balaikota. Ia mengatakan harga tanah dipasaran didaerahnya dijual dengan nilai Rp3 juta. "Saya harap harga tanah bisa diatas Rp1,7 juta," ujarnya.

Menanggapai hal tersebut, Ketua TPT Tol Cijago, Sugandi mengatakan, penetapan harga dilakukan tim independen appraisal berdasarkan zona. "Mereka telah melakukan kajian mendalam, dengan mempertimbangkan berbagai aspek untuk menentukan harga tanah," katanya. Menurut dia, bila dalam musyawarah telah terjadi kesepakatan dengan warga, maka pihaknya siap untuk membayar lunas tanpa perantara, asalkan berkas-berkas surat-surat telah lengkap.(ANT)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

KPK Telusuri Aliran Cek di DPR

Posted: 12 Mar 2010 07:30 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Dokumen laporan penyelidikan tindak pidana korupsi yang menyebar di kalangan wartawan menyebutkan, pengusaha Nunun Nurbaeti Daradjatun memiliki peran utama dalam mengatur distribusi aliran cek kepada sejumlah anggota DPR RI. Dana tersebut yang diduga sebagai suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004.

Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Jumat, membenarkan bahwa ada mekanisme Laporan Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (LPTPK) dalam setiap penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Namanya LPTPK, laporan penyelidikan tindak pidana korupsi," kata Johan.

Menurut Johan laporan semacam itu ditandatangani oleh Direktur Penyelidikan yang menyatakan suatu kasus siap dinaikkan ke tahap penyidikan. Laporan internal tersebut biasanya disusun setelah melalui serangkaian gelar perkara. Ketika dikonfirmasi tentang isi laporan yang beredar di kalangan wartawan, Johan tidak mengetahui dan menolak berkomentar.

Laporan yang beredar di kalangan wartawan ditandatangani oleh Direktur Penyelidikan KPK, Iswan Elmi dan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah. Dalam dokumen itu Nunun hanya tergambar sebagai otak distribusi cek. Namun, dokumen itu tidak menyebut aktor intelektual yang berinisiatif untuk memberikan cek kepada para anggota DPR dan menyuruh Nunun untuk mengatur distribusi cek.

Ketika dikonfirmasi, pengacara Nunun, Partahi Sihombing menolak berkomentar. "Ini bukan waktunya untuk komentar bu Nunun. Belum bergulir ke bu Nunun," katanya. Partahi yakin, nama kliennya dikait-kaitkan dengan kasus itu. "Nama bu Nunun dibawa-bawa," katanya.

Dokumen itu menyatakan bahwa pada sekitar 8 juni 2004 sekira pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB, PT Bank Artha Graha telah membeli Travellers Cheque (TC) dari PT Bank International Indonesia sebanyak 480 lembar, masing-masing senilai Rp50 juta atau keseleruhan senilai Rp24 miliar.

Pada hari yang sama, Komisi IX DPR RI menggelar pemilihan Deputi Gubernur BI dengan tiga calon, salah satunya Miranda Swaray Goeltom. "TC sebanyak 480 lembar tersebut sampai ke tangan Nunun N Daradjatun, yaitu isteri Adang Daradjatun, dan juga sebagai direktur PT Wahana Esa Sembada (PT Sembada) dan Pemilik PT Wahana Esa Sejati (PT Sejati)," demikian tertulis dalam dokumen itu.

Kemudian, Nunun meminta salah seorang direktur perusahaannya, Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie untuk membagikan cek itu kepada anggota DPR. Atas permintaan itu, Arie datang ke ruang kerja Nunun yang berkantor di satu kompleks bangunan dengan Arie di Jalan Riau, Menteng, Jakarta Pusat. Di ruang kerja Nunun telah terdapat empat kantong belanja dari karton yang masing-masing berlabel kuning, merah, hijau, dan putih.

Pada hari itu, Nunun berkata kepada Arie, akan ada anggota dewan yang akan mengambil titipan diruangan Arie. Nunun juga menjelaskan, "semua sudah diatur sehingga Arie tinggal menyerahkan saja." Tidak berselang lama setelah Arie kembali ke ruangannya, seorang petugas kebersihan kantor membawa tas kantong belanja terbuat dari karton dengan label kuning ke ruangan Arie.

Beberapa saat kemudian, masih menurut dokumen tersebut, anggota DPR dari fraksi Partai Golkar Hamka Yandhu masuk ke ruangan Arie dan mengatakan mau mengambil titipan Ibu Nunun. Kemudian Arie menyerahkan kantong belanja dengan label kuning kepada Hamka yandhu.

Pada hari yang sama, Arie menerima telepon dari dua orang yang tidak dikenalnya yang meminta untuk bertemu. Satu orang meminta bertemu di rumah makan Bebek Bali, Senayan, sedangkan yang lain memminta bertemu di lobby hotel Atlet Century Park. "Setelah mendapatkan telepon tersebut Arie menghubungi Nunun dan Nunun mengatakan kalau begitu sekalian saja semuanya," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Beberapa saat kemudian, seorang petugas kebersihan kantor masuk ke ruangan Arie dengan membawa tiga kantong belanja dengan masing-masing berlabel merah, hijau dan putih. Pada kantong belanja berlabel merah tertulis "taman ria senayan", kantong berlabel hijau tertulis "hotel atlet century park", sedangkan pada kantong belanja dengan label putih tidak tertulis apa-apa.

Setelah itu, Arie menyerahkan kantong berlabel merah kepada anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Dudhie Makmun Murod di rumah makan Bebek Bali, dan kepada anggota DPR dari fraksi PPP Endin Soefihara di hotel Atlet Century Park. Kemudian, Arie kembali ke kantor. Menjelang maghrib, empat Anggota Fraksi TNI/Polri di Komisi IX mendatanginya dan hendak mengambil titipan dari Nunun.

Arie kemudian menyerahkan kantong belanja berlabel putih kepada Udju Djuhaeri, yang setelah itu isinya dibagikan kepada Darsup Yusuf, Sulistiadi dan Suyitno. Mereka membuka amplop yang mereka terima yang ternyata berisi masing-masing sepuluh lembar cek. Dokumen tersebut juga menyatakan, pada akhirnya sedikitnya 39 anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, PPP, TNI/Polri.(ANT)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar