Takut Dicuri, Petani Cabai Menginap di Ladang |
- Takut Dicuri, Petani Cabai Menginap di Ladang
- Warga Tanjungpinang Gunakan Tabung Gas Singapura
- Kuasa Hukum Bantah Rekayasa Kepergian Hartono ke Luar Negeri
- Pengadilan Malaysia Vonis Mati Penganiaya TKW
| Takut Dicuri, Petani Cabai Menginap di Ladang Posted: 19 Jul 2010 08:47 AM PDT Temanggung, (tvOne). Melambungnya harga tanamanan cabai beberapa pekan terkahir membuat sejumlah petani cabai di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) terpaksa harus bermalam di ladang untuk mencegah pencurian cabai. Seorang petani warga Dusun Pikatan, Desa Mudal, Marsudi di Temanggung, mengatakan setiap malam sekitar pukul 19.00 WIB mulai menjaga ladangnya, saat ditemui di Temanggung, Senin, (19/7). "Sebelumnya, kami tak merasa khawatir. Namun, karena harga cabai melambung, kami harus menjaganya setiap malam hingga pagi hari," katanya. Berbekal tiga lampu senter, makanan dan minuman, Marsudi mengawasi lahan cabai bersama seorang adik iparnya, Muhammad Sodikin. Setiap setengah jam sekali, dia bersama Sodikin mengitari perkebunan cabai seluas 4.000 meter persegi itu. Dia mengatakan, di daerah lain telah terjadi pencurian cabai di ladang dengan melambungnya harga komoditas itu. Untuk itu, dia harus selalu waspada terhadap pencuri, apalagi cabainya yang mulai memerah. Selain perbekalan tersebut, dia juga membawa potongan kayu untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang kemungkinan terjadi setiap saat. "Saya bawa kayu ini kalau ada pencuri menyerang," ujarnya sambil menunjukkan potongan kayu mirip pentungan tersebut. Untuk mendukung kegiatannya tersebut, Marsudi membuat gubuk di tengah perkebunan cabai. Di gubuk tersebut tersedia satu ranjang lengkap dengan karpet dan beberapa peralatan pertanian. "Kalau pagi hingga siang hari, istri saya yang menjaganya. Kemudian gantian saya lagi, begitu setiap hari karena sudah menjelang panen," katanya. Petani yang lain, Purnomo warga Parakan juga melakukan hal serupa setiap malam. Dia mengatakan kegiatan menjaga ladang cabai dilakukannya karena dia tidak ingin cabainya dipanen pencuri seperti pada musim cabai sebelumnya. "Meskipun yang dicuri waktu itu tidak banyak, kami sekarang harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi hal serupa, apalagi harga cabai sekarang mahal pasti akan menjadi incaran pencuri," katanya. (Ant)
Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| Warga Tanjungpinang Gunakan Tabung Gas Singapura Posted: 19 Jul 2010 07:49 AM PDT Tanjungpinang, (tvOne). Warga Tanjungpinang, kira-kira 4.000 keluarga di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terbiasa menggunakan tabung gas asal Singapura dan Malaysia, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, Efiar M Amin. "Warga masyarakat sebanyak itu kini mengeluh tak bisa mendapatkan gas kecuali dalam tabung resmi Pertamina," katanya di Tanjungpinang, Senin. Harga tabung gas Pertamina mencapai Rp350.000. Pengguna tabung asal Singapura dan Semenanjung Malaysia, merasa keberatan karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan tabung gas Pertamina. Sementara itu pula, semula dengan tabung gas eks Singapura atau Malaysia warga mudah membeli gas dalam tabung isi ulang di warung-warung dan toko. Pemerintah mengupayakan agar masyarakat tidak terlalu terbebani dalam mendapatkan tabung gas Pertamina. Salah satu cara yang dilakukan Pemkot Tanjungpinang meminta pihak Pertamina turut mengurangi beban masyarakat dengan cara memberi kemudahan untuk mendapatkan tabung gas yang resmi. Pemerintah juga menawari Pertamina bersedia menukar tabung warga dengan tabung gas resmi. Penukaran tabung gas itu sebagai bentuk komitmen masyarakat untuk menggunakan tabung gas resmi (Pertamina). "Pertamina diperkenankan menjual tabung gas resmi, tetapi dengan harga murah setelah mendapatkan tabung gas yang digunakan masyarakat," ujarnya. Efiar berharap Pertamina bersedia memberi potongan harga terhadap tabung gas yang dijual kepada masyarakat. Bila tak memungkinkan, pemerintah berharap pihak Pertamina bersedia menjual tabung gas dengan sistem kredit. "Sebenarnya pemerintah sedang mengupayakan agar tabung gas itu dijual dengan potongan harga khusus, dan pembayarannya dapat dicicil," kata Efiar. (Ant)
Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| Kuasa Hukum Bantah Rekayasa Kepergian Hartono ke Luar Negeri Posted: 19 Jul 2010 07:15 AM PDT Jakarta, (tvOne). Hartono Tanoesudibyo, tersangka kasus dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (Sisminbakum), membantah adanya rekayasa dalam kepergian dirinya ke luar negeri satu hari menjelang penetapan tersangka dan pencekalan oleh Kejaksaan Agung. "Kami pastikan ini bukan rekayasa karena perjalanan Pak Hartono ke Singapura dan Australia, sudah dipersiapkan jauh-jauh hari," katanya melalui Kuasa Hukumnya, Andi F Simangunsong, di Jakarta, Senin, (19/7). Hartono berangkat ke Australia melalui Singapura dari Jakarta pada 24 Juni 2010, sedangkan penetapan tersangka dan pencekalan terhadap dirinya pada 25 Juni 2010. Bidang Pengawasan Kejagung telah membentuk tim internal untuk menyelidiki dugaan adanya penjualan informasi terkait Hartono Tanoesudibyo. Andi menjelaskan kepergian kliennya ke luar negeri itu, sudah direncanakan sejak awal Juli 2010, bahkan tiket pesawat sudah disiapkan dua pekan sebelum cekal dimohonkan oleh jaksa ke imigrasi. "Jadi, tidak benar kalau Hartono itu melarikan diri atau mengetahui penetapan dirinya menjadi tersangka," katanya. Di bagian lain, dia menjamin kliennya akan kooperatif kepada penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka Sisminbakum. Hartono diperiksa kembali oleh penyidik Kejagung pada Senin hari ini. Dia ditanyai oleh penyidik sebanyak sepuluh pertanyaan yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai sekitar 15.00 WIB. (Ant)
Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| Pengadilan Malaysia Vonis Mati Penganiaya TKW Posted: 19 Jul 2010 06:47 AM PDT Kuala Lumpur, (tvOne). Pengadilan Shah Alam Selangor, Malyasia, memvonis hukuman mati Murugan karena terbukti menyiksa pembantunya, Muntik, asal Jawa Timur (Jatim), Indonesia, hingga meninggal dunia. Hakim Pengadilan Shah Alam, Mohd Yazid Mustafa, menjatuhkan hukuman mati kepada Murugan, Senin sore, (19/7) setelah mendengarkan kesaksian 50 orang yang menunjukkan bukti kuat bahwa kematian PRT asal Jatim pada 26 Oktober 2010, akibat penyiksaan oleh majikan laki-lakinya. "Berdasarkan pemeriksaan, ada 63 luka-luka di dalam dan di luar tubuh Muntik akibat penyiksaan majikannya. Tulang punggung patah, tulang pinggang patah, dan beberapa tulang rusuk patah. Korban dikunci dalam kamar mandi selama dua hari tanpa diberi makan dan kepalanya digunduli," kata Hakim Moh Yazid. Sebelum menjatuhkan hukuman, hakim membacakan kesimpulan ringkas dari semua keterangan saksi di pengadilan. Hakim menuturkan, Muntik sebelumnya pernah bekerja dengan orang Malaysia beretnik Cina, selama empat tahun. Namun, setelah kontraknya diperpanjang Muntik melarikan diri ke Murugan yang tinggal tidak jauh dari majikan pertamanya, pada pertengahan September 2009. "Banyak saksi yang melihat Muntik saat bekerja pada majikan pertama fisik sehat wal`afiat. Banyak saksi pula melihat Muntik pada awal-awal Oktober 2009 saat bekerja di rumah Murugan juga sehat dan normal. "Tidak ada tanda-tanda luka atau berjalan tertatih-tatih," ujar Mohd Yazid. Namun pertengahan Oktober 2010, banyak saksi melihat kondisi fisik Muntik banyak berubah. "Kepala dibotaki, muka merah, kaki diperban, dan jalan tertatih-tatih. Ada saksi yang melihat terdakwa marah-marah dengan suara keras serta menendang Muntik," kata Hakim. Hingga ada seorang tetangganya datang ke rumah terdakwa dan melihat Muntik terkapar di kamar mandi dengan kaki terikat, bau busuk, dan banyak luka di badan dan kepala. "Tetangga kemudian memberikan laporan polisi. Polisi kemudian datang dan mendapatkan Muntik masih di kamar mandi dengan luka parah," ungkap hakim. Kepada pihak polisi, istri majikan juga mengatakan, suaminya Murugan, yang telah menyiksa Muntik. Muntik kemudian dibawa ke rumah sakit pada 20 Oktober 2009, namun karena cedera yang sangat parah, dia meninggal 26 Oktober 2010," kata Hakim. "Saya tidak bisa menerima pembelaan terdakwa yang mengatakan saat menerima Muntik lari dari majikan pertama sudah mengalami luka-luka parah. Mengapa tidak dilarikan ke rumah sakit dan membuat laporan polisi. Saya tidak percaya majikan Muntik membantah telah melakukan penyiksaan. Muntik ada di kamar mandi selama dua hari alasan karena jatuh akibat terpeleset saat membersihkan kamar mandi," ungkap Mohd Yazid. Hakim kemudian menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Murugan. Saat vonis dijatuhkan tak ada satu pun keluarga Murugan hadir di pengadilan. Atas putusan tersebut, terdakwa dan pembelanya tidak langsung mengajukan banding. Pengadilan akhirnya memberikan waktu satu bulan, bagi terpidana dan kuasa hukumnya untuk mengajukan banding. Konsuler KBRI Amirudin Pandjaitan menyatakan, vonis pengadilan Shah Alam kepada majikan Muntik sudah memenuhi rasa keadilan. "Hukuman gantung sampai mati sudah memenuhi rasa keadilan bagi kami," katanya. (Ant)
Five Filters featured article: Headshot - Propaganda, State Religion and the Attack On the Gaza Peace Flotilla. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| You are subscribed to email updates from tvOne - WebNews To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar