Kementerian ESDM Kaji Aspek Positif Kenaikan TDL 2011 |
- Kementerian ESDM Kaji Aspek Positif Kenaikan TDL 2011
- Mendiknas Berwenang Angkat dan Berhentikan Rektor
- JK: Popularitas Pancasila Memudar Pasca Reformasi
- DPR Segera Panggil Dephub & PT KAI
| Kementerian ESDM Kaji Aspek Positif Kenaikan TDL 2011 Posted: 03 Oct 2010 09:37 AM PDT Jakarta, (tvOne) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan kajian untuk mengetahui aspek positif dari rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 2011. Aspek positif tersebut mencakup apakah kenaikan TDL tahun depan tidak berdampak buruk bagi kalangan menengah ke bawah serta tidak mengikis daya saing pengusaha, termasuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM), kata Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, di Jakarta, Minggu (3/10). Ia mengatakan, pemerintah masih membuka opsi kemungkinan TDL naik pada tahun depan namun berapa besarnya belum bisa dipastikan. Meski begitu, Darwin menegaskan bahwa pemerintah tetap mendahulukan peningkatan efisiensi di tubuh PLN sebelum memutuskan untuk menaikkan TDL pada 2011. "Kalau pun terjadi kenaikan TDL artinya kita sudah terlebih dahulu betul-betul melakukan langkah-langkah peningkatan efisiensi di tubuh PLN termasuk mendorong komposisi energi primer yang lebih baik antara lain tambahan gas bagi PLN," jelasnya. Rasio elektrifikasi kelistrikan di Indonesia masih berkisar 66 persen, artinya ada 34 persen rakyat Indonesia belum mendapatkan listrik. Kenaikan TDL ini upaya pemerintah dalam mewujudkan energi berkeadilan, katanya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan bahwa kenaikan TDL di Januari 2011 akan tetap dilakukan dan terus berlangsung hingga 2013. Kenaikan rata-rata berkisar di angka 15 persen. "Meskipun Komisi VII tidak setuju (kenaikan TDL), kita akan tetap berusaha untuk meyakinkan Badan Anggaran (Banggar). Kalau TDL tidak dinaikkan maka anggaran akan meningkat subsidinya dan memberikan risiko fiskal," kata Agus. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengharapkan PLN agar bisa memberikan jaminan pasokan dan peningkatan pelayanan khususnya pada industri. "Rencana kenaikan TDL harus dilihat pada level tertentu, jika kenaikan TDL akan memberatkan industri maka sudah seharusnya Kadin memperjuangkan agar hal tersebut tak membebankan pelaku usaha. Masalah tarif listrik menjadi masalah yang harus dibenahi dalam upaya peningkatan daya saing Indonesia," katanya. mr This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| Mendiknas Berwenang Angkat dan Berhentikan Rektor Posted: 03 Oct 2010 08:10 AM PDT Sidoarjo, (tvOne) Menteri Pendidikan Nasional memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan rektor yang memimpin di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ini tak lepas dari salah satu isi pokok dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 Tertanggal 28 September lalu, yang menuliskan bahwa seorang menteri memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan rektor. "Kalau dulu, kewenangan itu ada di tangan Presiden. Tapi saat ini tidak lagi, cukup oleh Menteri Pendidikan Nasional saja. Dan ini sudah tertuang dalam PP 66/2010 sebagai pengganti PP 17 yang tertuang dalam UU BHP," ujar Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, di Sidoarjo, Jatim, Minggu. Dijelaskannya, dasar perubahan ini sederhana. Sesuai aturan, dulu rektor dijabat oleh pegawai tingkat eselon I yang syaratnya minimal golongan IV B ataupun IV C. Sementara, pegawai tingkat eselon I, mutlak diangkat oleh Presiden. "Sejak 1999 lalu, sebenarnya rektor bisa dijabat oleh golongan III D, asalkan dia seorang Lektor Kepala. Dan, itu cukup diangkat oleh seorang menteri, tidak harus Presiden," tukas mantan Menteri Komunikasi dan Informasi tersebut. Ia menjelaskan, sebelumnya ada tiga kategori yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan seorang pejabat rektor. Yang pertama, Majelis Wali Amanah, Presiden melalui senat, dan Menteri yang memiliki otoritas mengangkat Direktur Politeknik maupun Sekolah Tinggi. "Tapi, saat ini cukup menteri saja yang berperan," tutur pria asli Surabaya tersebut. Sementara, selain mengenai masalah Menteri yang memiliki kewenangan terhadap rektor, dalam PP ini juga ada beberapa pokok lainnya, di antaranya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tercantum dalam Badan Hukum Milik Negara (BHMN), pengelolaan keuangannya harus tunduk pada UU Keuangan. "Setelah dikaji, BHMN sepakat menggunakan yang paling dekat dengan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum," kata Nuh menegaskan. Dalam PP baru ini, ada juga kewajiban bagi PTN dalam proses rekrutmen mahasiswa baru. Setiap perguruan tinggi minimal harus menerima 20 persen mahasiswa yang berkebatasan ekonomi, namun memiliki otak cemerlang. "Ini bukan beasiswa lho, tapi bantuan pendidikan. Jadi, khusus mahasiswa berprestasi yang nilai akademiknya bagus, namun dalam hal ekonomi masuk kategori menengah ke bawah maka PTN wajib menerimanya. Ada 20 persen kuotanya," papar mantan Rektor ITS Surabaya itu. mr This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| JK: Popularitas Pancasila Memudar Pasca Reformasi Posted: 03 Oct 2010 05:56 AM PDT ![]() Garuda Pancasila Makassar, (tvOne) Popularitas Pancasila di Indonesia semakin memudar pasca bergulirnya Reformasi pada 1998 silam. Hal tersebut diungkapkan Mantan Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla (JK) saat menjadi narasumber dalam sebuah seminar di Aula Keuskupan Agung Makassr, Minggu (3/10). "Pada zaman Orde Baru, setiap saat masyarakat dihadapkan pada keharusan untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, seperti saat pelaksanaan ujian sekolah, PNS, dan sebagainya," ungkapnya. Bahkan, kata dia, pada era tersebut, bisa dikatakan di Indonesia sedang terjadi inflasi Pancasila. Namun, penerapan Pancasila hanya sebatas pada menghafalkan kalimat semata, karena tidak disertai dengan penjiwaan nilai-nilai Pancasila. "Hal ini bisa kita lihat dengan maraknya perilaku korupsi oleh para pejabat, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah," ucapnya. Inilah yang membuat masyarakat Indonesia merasakan kejenuhan dengan doktrin penerapan Pancasila, sehingga pasca Reformasi, popularitas Pancasila semakin memudar. "Saat ini, terjadi degradasi yang sangat signifikan terhadap Pancasila, karena masyarakat tidak bisa menemukan dan bahkan kembali mempertanyakan manfaat dasar dari nilai tersebut," tuturnya. Bahkan, lanjutnya, dalam pidato-pidato para pejabat pun, sangat jarang ditemukan pidato berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila. Ia mengatakan, meskipun terdapat perbedaan berkaitan dengan popularitas Pancasila antara era Orde Baru dengan Reformasi, namun pada dasarnya tidak terjadi perubahan secara signifikan terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.(ANT) mr This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| DPR Segera Panggil Dephub & PT KAI Posted: 03 Oct 2010 02:44 AM PDT ![]() Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KA Senja Utama di Pemalang Pemalang, (tvOne) Komisi V DPR akan memanggil Departemen Perhubungan dan PT KAI terkait maraknya kecelakaan kereta api belakangan ini. Demikian disampaikan anggota Komisi V DPR Evriadi Asda saat meninjau lokasi kecelakaan kereta di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Ahad (3/10). Evriadi mempertanyakan penyebab KA Argo Bromo Anggrek masuk ke jalur KA Ekonomi Bisnis Senja Utama. Anggota Fraksi PPP ini menilai kecelakaan yang menyebabkan 36 meninggal ini disebabkan human error dari para petugas terkait. Untuk itu, ia mengajak Departemen Perhubungan dan jajaran PT KAI untuk duduk bersama. Pasalnya peristiwa maut ini kerap terjadi di Indonesia yang ironisnya kalangan warga kelas menengah ke bawah yang banyak menjadi korban. Evriadi menilai banyaknya kecelakaan angkutan warga ini lebih banyak disebabkan karena kelalaian petugas. Komisi V DPR akan mendesak PT KAI dan Dephub bekerja lebih profesional agar kecelakaan di bidang trasportasi bisa dimimalisir. mr This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| You are subscribed to email updates from tvOne - WebNews To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar