Selasa, 27 Oktober 2009

PDIP Siap Berkoalisi dengan Demokrat Menangkan Pilkada

PDIP Siap Berkoalisi dengan Demokrat Menangkan Pilkada


PDIP Siap Berkoalisi dengan Demokrat Menangkan Pilkada

Posted: 27 Oct 2009 07:54 AM PDT

Surabaya, (tvOne)

Untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2010 mendatang. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, menyatakan siap berkoalisi dengan Partai Demokrat.

"Kita serahkan keputusannya seperti apa, meski sudah dengar kabar yang arahnya koalisi. Tentunya itu terserah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP," kata Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Wisnu Sakti Buana di Surabaya, Selasa (27/10) seperti dilansir ANTARA.

Menurutnya, pihaknya selaku kader PDIP siap menjalankan apa pun keputusan yang ditetapkan oleh DPP PDIP di Jakarta.Namun, pihaknya juga memasukkan sejumlah informasi ke DPP PDIP terkait peluang untuk memenangi pilkada Surabaya 2010 mendatang.

Salah satu informasinya adalah PDIP Surabaya siap memenangkan pilkada dengan mengusung sendiri calon wali kota (Cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) Surabaya. "Sesuai dengan perolehan suara pada pemilu lalu, PDIP Surabaya masih bisa mencalonkan cawali," ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Bambang Dwi Hartono untuk bisa maju kembali sebagai cawali dari PDIP pada Pilwali mendatang. Diketahui Bambang menjabat sebagai wali kota Surabaya terhitung hanya satu periode setengah saja. Karena, pada periode pertama status Bambang saat itu hanya sebagai wakil wali kota mendampingi Wali Kota Surabaya Sunarto Soemoprawiro.

Namun, Wali Kota Sunarto meninggal sebelum akhir jabatannya. Sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku, Bambang secara otomatis menggantikan Sunarto sebagai wali kota. "Putusan MK akan diketahui tiga pekan mendatang," ujarnya.

Menurutnya, kepemimpinan Bambang di Surabaya cukup bagus karena banyak prestasi yang telah dihasilkan di Surabaya. Apalagi mayoritas warga Kota Surabaya sudah mengenal sepak terjang Bambang. "Pak Bambang masih pantas dicalonkan kembali menjadi wali kota Surabaya. Tetapi, sekali lagi keputusan akhir ada di DPP," tutupnya.

This content has passed through fivefilters.org.

DPR Disarankan Gunakan Hak Angket Soal Century

Posted: 26 Oct 2009 05:05 PM PDT

Jakarta, (tvOne) 

Pengamat ekonomi Dr Drajad Wibowo menyarankan DPR segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki dana talangan (bailout) Bank Century sebesar Rp6,7 triliun sambil menunggu hasil final audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Penggunaan hak angket oleh DPR bisa membantu BPK segera menyelesaikan hasil final audit investigatifnya," kata Drajad Wibowo di Jakarta.

Dikatakan Drajad, ketika dia masih duduk di komisi XI DPR, komisi yang membidangi masalah anggaran tersebut hanya menunggu hasil audit BPK. Menurutnya, dalam kondisi seperti ini,  DPR harus segera menggunakan hak angketnya untuk membantu memotivasi BPK agar segera menyelesaikan audit investigatifnya.

"Saya dengar dari beberapa teman komisi III DPR, mereka akan menggelar Pansus (panitia khusus) soal Bank Century. Saya sarankan agar komisi III berkoordinasi dengan teman-teman dari komisi XI," kata anggota komisi XI DPR periode 2004-2009 ini.

Jika DPR tidak segera menggunakan hak angketnya, kata dia, akan akan ketinggalan informasi. Mengingat dalam kasus Bank Century ini terjadi perang informasi.

Drajad meminta, anggota DPR tidak melihat persoalan Bank Century ini dari perspektif koalisi atau oposisi, tapi dari perspektif menegakkan kebenaran untuk kepentingan bangsa. "Saya yakin teman-teman di Komisi III DPR sangat tahu bagaimana membuat Pansus untuk menggunakan hak angket," katany seperti dilansir Antara.

Ia menyarankan penggunaan hak angket oleh DPR karena adanya in-konsistensi pada laporan awal hasil audit investigatif yang dilakukan BPK dan pernyataan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dikatakannya, dalam surat tertulis ketua BPK kepada pimpinan DPR menyebutkan, laporan audit Bank Century itu sifatnya rahasia karena di dalamnya ada potensi tindakan pidana. Sedangkan penyataan Jampidsus, dalam laporan audit Bank Century ada potensi pidana.

Dijelaskan Drajad, dari informasi yang dikumpulkan dari sumber yang diyakininya benar, para auditor BPK sudah punya akses awal aliran dana di Bank Century. Namun mereka tidak berani menelusuri lebih lanjut secara detil. "Dengan bekal akses awal tersebut, BPK bisa melanjutkan penelusuran aliran dana di Bank Century lebih jauh," katanya.

Jika komisi III dan komisi XI DPR menggelar Pansus untuk menyelidiki kasus Bank Century, ia menyarankan agar lebih fokus bertanya soal proses pengambilan keputusan dan aliran dana di bank tersebut. Drajad juga mengatakan, dirinya siap dipanggil untuk memberikan masukan keterangan.

This content has passed through fivefilters.org.

PKB Dorong DPR Gunakan Hak Politik Tuntaskan Kasus Century

Posted: 26 Oct 2009 04:10 PM PDT

Jakarta, (tvOne)

Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Ana Mu`awanah menegaskan, fraksinya mendorong DPR menggunakan hak politiknya untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait penyelesaian masalah Bank Century.

Kepada pers di Jakarta, Ana mengatakan, sikap politik FPKB itu diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan. Seperti laporan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan kepada DPR beberapa waktu lalu.

Pertimbangan lainnya, kata dia, adalah ditolaknya Perppu Nomor 4 tahun 2008 oleh DPR. Serta pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menegaskan bahwa kasus itu harus diusut tuntas.

FPKB, Ana melanjutkan, akan mendorong DPR menggunakan hak politiknya untuk mempertanyakan mengapa pemerintah mengucurkan dana Rp6,6 triliun tanpa alasan hukum kuat. "FPKB juga meminta BPK segera menuntaskan audit investigasi terhadap `bailout` Bank Century ini," ujarnya seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut Ana mengatakan, fraksinya juga akan meminta Badan Administrasi Keuangan Negara (BAKN) menindaklanjuti hasil audit BPK terkait kasus Bank Century itu.

Sementara untuk melindungi masyarakat yang menyimpan uangnya di bank tersebut, Ana mengatakan, FPKB akan meminta pemerintah mengembalikan dana nasabah Bank Century. "Masyarakat yang menjadi nasalah bank tersebut sudah banyak yang dirugikan dan dana mereka terancam raib," katanya.

Ana menegaskan, bahwa pihaknya akan mendorong amandemen undang-undang tentang Bank Indonesia(BI). Terutama yang menyangkut sistem pengawasan, karena kemampuan pengawasan BI selama ini dinilai lemah.


 

This content has passed through fivefilters.org.

"Wakil Menteri Jangan untuk Akomodasi Politik"

Posted: 26 Oct 2009 03:08 PM PDT

Yogyakarta, (tvOne)

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta AAGN Ary Dwipayana MSi mengingatkan penunjukan wakil menteri jangan sampai hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik. "Penunjukan wakil menteri harus didasarkan pada kebutuhan departemen, bukan untuk tujuan mengakomodasi kepentingan politik," katanya di Yogyakarta.

Menurut dia, penunjukan wakil menteri harus ditempatkan dalam konteks kebutuhan yang lebih mendasar di departemen, terutama departemen dalam negeri, departemen luar negeri, dan bidang politik. "Evaluasi kebutuhan wakil menteri harus dilakukan secara mendasar. Keberadaan wakil menteri nantinya merupakan bagian dari kebutuhan depertemen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan kinerja," katanya seperti dilansir Antara.

Artinya, kata dia, keberadaan wakil menteri memang sangat dibutuhkan, terutama untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan. Bukan mengakomodasi berbagai kepentingan.

Menurut Ary, jika penunjukan wakil menteri hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik, dikhawatirkan justru akan memunculkan sindrom di departemen. Bahkan bisa muncul banyak jabatan wakil menteri. "Sindrom ini juga akan memunculkan banyak pos baru di setiap departemen, dan pos-pos tersebut akan ditempati orang-orang yang dekat dengan kekuasaan," katanya.

Ia mengatakan, dalam konteks undang-undang kementerian negara, wakil menteri harus pejabat karir, bukan pejabat kabinet. Sehingga seharusnya ditekankan pada aspek profesionalisme. "Penunjukan wakil menteri harus memperhatikan aspek profesionalisme. Bkan dengan menunjuk pejabat karir yang punya kedekatan dengan presiden, menteri, maupun parpol tertentu," katanya.

Untuk itu, menurut dia, faktor profesionalisme harus menjadi pertimbangan utama dalam penunjukan wakil menteri.

Ary juga mengatakan, antara menteri dan wakil menteri harus jelas pembagian kerjanya. Jangan sampai hanya untuk kepentingan simbolik yang menyebabkan pelaksanaan tugas menjadi tidak efektif. "Wakil menteri harus mendukung pelaksanaan tugas menteri. Jangan sampai wakil menteri menjadi kompetitor menteri," katanya.

This content has passed through fivefilters.org.

Ketua PBNU: NU Harus Mandiri

Posted: 26 Oct 2009 02:19 PM PDT

Jakarta, (tvOne)

Nahdlatul Ulama (NU) ke depan harus bisa mandiri sehingga dapat memainkan perannya sebagai organisasi sosial keagamaan dengan lebih baik. Untuk itu, kata Ketua Pengurus Besar NU Masdar Farid Masudi, ketergantungan pendanaan program NU yang berasal dari birokrasi atau pemerintah secara pelan-pelan harus dikurangi dan digantikan potensi yang berasal dari dalam NU sendiri.

"Jika kita mengandalkan dana dari pemerintah, ini akan menempatkan NU pada posisi subordinat pada kekuasaan," katanya di Jakarta, Senin (26/10).

Menurut Masdar, dalam penentuan posisi kabinet lalu, ia menerima banyak pesan singkat yang mengkhawatirkan jika menteri agama bukan berasal dari NU. Artinya, ketergantungan NU terhadap kekuasaan masih cukup tinggi.

Seharusnya, kata Masdar, NU bisa berperilaku seperti kelompok keagamaan lainnya yang tak pernah meributkan siapa yang akan berkuasa. Karena mereka bisa mencukupi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri.

Dikatakannya, jika suatu organisasi memiliki sumber daya yang kuat, maka pihak lain akan menghargai keberadaannya dan mengajak bekerja sama, meskipun organisasi itu kecil. "Karena sudah terbukti bisa mengurus dirinya sendiri dengan baik," kata direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) tersebut. (Ant)

 

This content has passed through fivefilters.org.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar