Program 100 Hari Depkumham Akan Bangun Lapas |
- Program 100 Hari Depkumham Akan Bangun Lapas
- Ruhut: Demokrat Tunggu Audit BPK
- Fraksi Demokrat: Jangan Sering Gunakan Hak Angket
- Facebookers Pendukung Bibit Chandra Tolak Dimanfaatkan PDIP
| Program 100 Hari Depkumham Akan Bangun Lapas Posted: 14 Nov 2009 07:28 AM PST Jakarta, (tvOne) Salah satu program 100 hari pertama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar adalah membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) baru. Lapas ini untuk mengurangi over capasity lapas-lapas di berbagai daerah. "Hampir semua lapas di Indonesia kelebihan kapasitas. Rencananya Menkumham akan membangun lapas baru," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Depkum dan HAM Untung Setyono saat mengunjungi Lapas Karawang, Jumat 14 November 2009. Menurut Untung, pertumbuhan jumlah penghuni dibandingkan ruang hunian lapas tidak seimbang. "Perbandingannya 2:4. Jumlah penghuni lapas bisa empat kali lipat lebih banyak," kata dia. Dia mencontohkan, Lapas Karawang yang saat ini dihuni 1039 napi dan tahanan. "Padahal daya tampung lapas ini hanya sekitar 300 orang," kata dia. This content has passed through fivefilters.org. |
| Ruhut: Demokrat Tunggu Audit BPK Posted: 14 Nov 2009 05:05 AM PST Jakarta, (tvOne) Tuntutan pengusutan kasus skandal Bank Century terus bergulir. Lebih dari 124 anggota Dewan dari delapan fraksi di DPR telah menyetujui usulan hak angket kasus tersebut. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang berkata lain. Sikap Demokrat menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seperti diungkapkan anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, Demokrat bukannya tidak mau mendukung usulan angket Century. Maksud Demokrat adalah lebih baik sabar dulu menunggu audit selesai. "Kalau memang ada kesalahan, kami pasti juga akan maju, tapi tunggu hasil audit BPK dulu," ujar Ruhut saat wawancara di Kabar Petang tvOne, Sabtu, 14 November 2009. Menurut Ruhut, kasus Bank Centruy telah masuk ranah politik. Seharusnya, kata Ruhut, skandal bank swasta yang telah mendapat suntikan dana talangan Rp 6,7 triliun itu tetap dipandang sebagai masalah hukum saja. Ruhut bahkan heran maraknya dukungan terhadap hak angket tersebut di DPR. "Dulu bilang tunggu hasil audit BPK, tapi kok sekarang ramai-ramai usulkan hak angket. Ada apa ini?" sindirnya. Tak masalah siapa yang terlibat, apakah itu Wakil Presiden Boediono sekalipun, lanjut Ruhut, jika memang terbukti bersalah pasti Demokrat tak akan segan bertindak tegas mengenai penegakan hukumnya. "Sabar saja dulu, kami pasti akan mengawal penegakan hukum atas masalah ini," tandas Ruhut. Usul angket skandal Bank Century ini dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan pada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mendapatkan tabungannya di bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu. This content has passed through fivefilters.org. |
| Fraksi Demokrat: Jangan Sering Gunakan Hak Angket Posted: 13 Nov 2009 10:46 PM PST Jakarta, (tvOne) Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Sutan Bathoegana mengatakan hak angket adalah senjata pamungkas anggota dewan, sehingga hendaknya jangan sering digunakan. "Selama ini penggunaan hak angket di dewan, belum ada yang berjalan mulus," kata Sutan Bathoegana di Jakarta, Sabtu (14/11). Dikatakannya, jika usul hak angket terhadap Bank Century yang diajukan sejumlah dewan tanpa persiapan, maka hasilnya juga bisa tidak mulus. Menurutnya, sikap Fraksi Partai Demokrat DPR terhadap persoalan Bank Century masih tetap, yakni menunggu laporan audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Fraksi Demokrat tidak mau ikut-ikutan menggunakan hak angket, karena menghargai proses audit investigasi yang sedang dilakukan BPK," katanya. Dikatakannya, setelah ada laporan final hasil investigasi BPK terhadap Bank Century, baru Fraksi Partai Demokrat menentukan sikap politiknya. Saat ini, kasus Bank Century belum jelas apakah ada keuangan negara yang dirugikan atau tidak, karena BPK masih bekerja melakukan audit. Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Gayus Lumbuun mengatakan, anggota DPR dari tujuh fraksi mengajukan usul hak angket untuk mengungkap dugaan kerugian keuangan negara Rp. 6,7 triliun yang dikucurkan pemerintah kepada Bank Century. Melalui hak angket ini, para pengusul ingin mengungkap bagaimana kebijakan aliran dana dari pemerintah ke Bank Century, siapa yang bertanggung jawab, serta kemana saja aliran dana tersebut. Menurutnya surat usulan hak angket tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan DPR, pada Kamis (12/11), yang diterima Ketua DPR Marzukie Ali. "Usulan tersebut sudah dibahas di tingkat pimpinan DPR dan dijadwalkan akan dibahas pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) pada Selasa (17/11)," kata Gayus. Setelah disetujui dalam Rapat Bamus, kata dia, usul hak angket ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. (Ant) This content has passed through fivefilters.org. |
| Facebookers Pendukung Bibit Chandra Tolak Dimanfaatkan PDIP Posted: 12 Nov 2009 07:45 PM PST Lewat ruang ini, kami mengundang Anda untuk berbagi informasi kepada pembaca atau pemirsa tvOne. Silakan kirim kabar berita, peristiwa, permasalahan, atau keluhan layanan publik yang dialami Anda atau di sekitar Anda ke alamat e-mail:
Panjang tulisan maksimal 700 karakter, dan isinya tidak menyerang pribadi, tidak memfitnah dan tidak SARA. Kabarkan sesuai fakta, dan kami minta kejujuran Anda. Tulisan akan di seleksi, dan kami tidak bertanggungjawab atas isi tulisan tersebut. Terimakasih.
This content has passed through fivefilters.org. |
| You are subscribed to email updates from tvOne - POLITIK To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar