SBY: Kasus Bibit-Chandra Tak Dibawa ke Pengadilan |
- SBY: Kasus Bibit-Chandra Tak Dibawa ke Pengadilan
- Partai Demokrat Akhirnya Dukung Hak Angket Century
- Patrialis: Pertemuan SBY dan Bibit-Chandra Hanya Silaturahmi
- SBY Kumpulkan Menteri Bahas Audit Century
- Demokrat Tolak Terkait Dana Century
| SBY: Kasus Bibit-Chandra Tak Dibawa ke Pengadilan Posted: 23 Nov 2009 05:27 AM PST Jakarta, (tvOne) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kapolri dan Jaksa Agung tak membawa kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ke pengadilan. "Saya kira ini lebih banyak manfaatnya ketimbang mudoratnya," kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin (23/11). Meski demikian, lanjut SBY, harus tetap ada pertimbangan keadilan dalam penyelesaian kasus keduanya. "Korektif dan perbaikan pada ketiga lembaga, yakni kejaksaan, kepolisian, KPK," kata dia. Semula, SBY menimbang agar kasus Bibit-Chandra diselesaikan di pengadilan. Namun, SBY menilai kepercayaan publik pada penyidikan dan penuntutan yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian sangat rendah. This content has passed through fivefilters.org. |
| Partai Demokrat Akhirnya Dukung Hak Angket Century Posted: 23 Nov 2009 03:45 AM PST Jakarta, (tvOne) Fraksi Partai Demokrat (FPD) akhirnya mendukung usulan diajukannya hak angket anggota DPR RI untuk menyelidiki pemberian dana talangan Pemerintah kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. "Kami sudah mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Kasus Bank Century dari BPK. Kesimpulannya ditemukan banyak kekurangan, kelemahan dan kesalahan penerapan standar aturan penanganan bank bermasalah," kata Ketua FPD Anas Urbaningrum di Jakarta, Senin (23/11). Anas menjelaskan, pihaknya selama ini memang menunggu hasil audit BPK, dan setelah pada Senin ini BPK melaporkannya pada DPR RI, FPD sudah mendapatkan kopi hasil audit tersebut. "Atas dasar itu, FPD berketetapan untuk mendukung usul angket kasus Bank Century. Kami akan mendukung seratus persen angket Bank Century. Seluruh anggota FPD kami instruksikan untuk ikut tandatangan usul angket Bank Century," katanya. Menurutnya, sikap FPD ini didasari prinsip bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. This content has passed through fivefilters.org. |
| Patrialis: Pertemuan SBY dan Bibit-Chandra Hanya Silaturahmi Posted: 23 Nov 2009 03:09 AM PST Jakarta, (tvOne) Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah merupakan silaturahmi. "Presiden prihatin melihat masalah ini," kata Patrialis sesaat sebelum mendampingi Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) Hadi Purnomo bertemu Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, Senin (23/11). Patrialis menambahkan salah satu hal yang dibicarakan adalah ke depan langkah KPK terus berjalan dan melupakan masalah-masalah yang belakangan ini membelit komisi tersebut. "Ya prinsipnya Presiden cuma menyampaikan bagaimana harmoni, masa-masa lalu yang kurang bagus itu ya sudah...," kata Patrialis. Patrialis mengatakan tidak ada permintaan Presiden pada Chandra dan Bibit untuk mundur dari pimpinan KPK. Sebelumnya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, Senin siang sekitar pukul 14:00 WIB datang ke Wisma Negara Jakarta. Kedua pimpinan KPK non aktif itu datang bersama Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Ketiganya diperkirakan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono namun demikian hingga Senin sore, belum ada keterangan resmi dari juru bicara kepresidenan maupun dari pihak KPK mengenai pertemuan tersebut. Bibit, Chandra dan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meninggalkan Wisma Negara sekitar pukul 14:45 WIB tanpa memberikan keterangan. This content has passed through fivefilters.org. |
| SBY Kumpulkan Menteri Bahas Audit Century Posted: 23 Nov 2009 02:07 AM PST Jakarta, (tvOne) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil sejumlah petinggi negara terkait laporan hasil audit investigasi penyelamatan Bank Century. Mereka yang hadir tidak hanya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. "Ini terkait dengan jadwal penyerahan audit BPK," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji. Hal senada juga disampaikan Hadi Poernomo. "Saya akan menyampaikan hasilnya ke Presiden," kata Hadi. Pagi tadi, Ketua BPK Hadi Poernomo telah menyampaikan hasil audit investigasi penyelamatan Bank Century. BPK menilai keputusan Komite Stabilisasi Sistem Keuangan untuk menyelamatkan Bank Century melalui Lembaga Penjamin Simpanan bersalah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan LPS (PLPS) Nomor 5/PLPS/2006. Seperti yang disebut dalam siaran pers, pelanggaran ini tertuang di pasal 6 ayat 1 yang menyatakan LPS harusnya menghitung dan menetapkan perkiraan biaya penanganan bank gagal sistemik. Pantauan VIVAnews, satu per satu menteri dan petinggi negara lainnya tiba di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (23/11), sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka yang terlihat antara lain Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ketua BPK Hadi Poernomo dan sejumlah anggota BPK. Menteri Keuangan Sri Mulyani belum terlihat berada di Kantor Presiden. Menteri yang sudah terlihat hadir antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. This content has passed through fivefilters.org. |
| Demokrat Tolak Terkait Dana Century Posted: 23 Nov 2009 12:32 AM PST Jakarta, (tvOne) Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, partainya tidak terkait persoalan dana talangan pemerintah kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. "Kami yakin sepenuhnya, tidak ada kaitan dana Bank Century dengan Partai Demokrat," kata Anas di Jakarta, Senin. Menurut Anas, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR RI itu, partainya tidak akan melindungi para pelaku bila ditemukan telah menyelewengkan dana talangan Pemerintah ke Bank Century. "Siapa pun, tanpa terkecuali. FPD berprinsip bahwa hukum harus ditegakkan dengan lurus dan adil. Siapa pun yang terindikasi melakukan tindak pidana dalam kasus Bank Century harus dibawa dan diadili lewat proses hukum. Kami tidak akan melindungi para pelaku pidana Bank Century," katanya. Dikatakannya, partai pemenang Pemilu 2009 ini justru ingin menegakkan hukum yang tegas, adil dan tanpa diskriminasi, tanpa pilih kasih dan tidak ada tebang pilih. Mengenai hasil audit BPK soal aliran dana Bank Century, Anas juga mengharapkan bisa dibuka kepada umum sehingga dapat diketahui oleh masyarakat secara terang dan jelas. "Bukan hanya karena ketentuan undang-undang, tetapi juga agar publik mendapatkan informasi yang benar dan lengkap. Publik harus dihindarkan dari disinformasi, manipulasi, rumor, ghibah dan fitnah. Buka saja seterang-terangnya dan seluas-luasnya," kata Anas. (Ant) This content has passed through fivefilters.org. |
| You are subscribed to email updates from tvOne - POLITIK To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar