Anggota Pansus: Pernyataan SBY "Over-Reaktif" |
| Anggota Pansus: Pernyataan SBY "Over-Reaktif" Posted: 18 Dec 2009 06:39 PM PST Kopenhage, (tvOne) Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menegaskan tidak ada kata nonaktif bagi Wakil Presiden (Wapres) Boediono dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, selama memberikan keterangan kepada Panitia Khusus Angket Century dinilai berlebihan. "Pernyataan presiden pada Jumat (18/12) di Kopenhagen terhadap sikap panitia angket DPR atas kasus Bank Century cenderung over-reaktif," kata anggota Pansus Century dari Fraksi PPP, M. Romahurmuziy, Sabtu (19/12) seperti dilansir VIVAnews. Menurutnya ada tiga alasan penilaian over-reaktif bagi Presiden SBY. Pertama, Panitia Angket belum menyentuh yurisdiksi Presiden, karena berhentinya pejabat dalam imbauan panitia bersifat proaktif atas kesadaran penyelenggara negara. "Sedangkan pejabat-pejabat negara dimaksud, belum merespons imbauan panitia angket itu," ujar anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII ini. Alasan kedua menurut Romy, dalam prosedur ketatanegaraan, menonaktifkan diri untuk pejabat-pejabat terkait sangat jelas. Di antaranya Undang-Undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yaitu analogi pasal 24 ayat (2) huruf a. "Ada pun Wakil Presiden hanya bisa berhenti permanen dan itu diatur di pasal 7A dan 7B UUD 1945," ujar politisi yang juga Sekretaris Fraksi PPP ini. Romy mengatakan, imbauan itu bersifat sementara, selama masa pemeriksaan yang maksimal 60 hari. "Pernyataan itu juga bersifat diskriminatif, karena mendorong pembangkangan moral penyelenggara negara lainnya di luar Wakil Presiden dan Menkeu terhadap imbauan panitia angket," tegasnya. Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction. |
| You are subscribed to email updates from tvOne - POLITIK To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar