Senin, 14 Desember 2009

Hatta Rajasa Calonkan Diri Jadi Ketum PAN

Hatta Rajasa Calonkan Diri Jadi Ketum PAN


Hatta Rajasa Calonkan Diri Jadi Ketum PAN

Posted: 14 Dec 2009 10:26 AM PST

Jakarta, (tvOne) 

Tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) M. Hatta Rajasa mendeklarasikan pencalonan dirinya sebagai calon Ketua Umum PAN periode 2010-2015 di hadapan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPW dan DPW) PAN se-Jawa. "Saya dengan kesadaran yang tinggi dan dengan memohon ridha Allah maka dukungan saudaraku sekalian yang diberikan kepada saya, Insya Allah saya terima untuk menjadi salah satu calon Ketua Umum PAN 2010 -2015," kata Hatta Rajasa di Jakarta, Senin malam (14/12).

Ia menyatakan, hal itu ketika menyampaikan refleksi dalam silahturahmi DPW dan DPD PAN se-Jawa di Hotel Borobudur Jakarta. Tampak hadir dalam acara itu sejumlah fungsionaris PAN lainnya seperti Rizal Djalil, Taufik Kurniawan, AM Fatwa, Patrialis Akbar, Zulkifli Hasan, dan Asman Abnur. Tokoh PAN Amien Rais tidak tampak dalam acara itu.

Hatta mengharapkan, peristiwa di Semarang ketika pemilihan Ketua Umum PAN sebelumnya tidak terjadi lagi dalam pemilihan Ketua Umum PAN periode 2010-2015. PAN rencananya akan menggelar kongres ketiga pada 8 hingga 10 Januari 2010 di Batam. "Saya tidak menyampaikan orasi politik karena ini belum kongres. Saya hanya memberikan refleksi untuk mengingatkan mengapa kita ada di sini," katanya.

Ia menyebutkan, tokoh-tokoh PAN termasuk Amien Rais telah mewariskan partai yang memiliki karakter reformis yang menginginkan adanya pembaruan setiap saat sehingga ciri PAN adalah kritis dan memberi solusi kepada bangsa. "Ada keputusan untuk menjalin koalisi dan mendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tetapi saya ingatkan bahwa berkoalisi bukan berarti menghilangkan daya kritis partai," katanya.

Dalam kesempatan itu Hatta juga mengungkapkan, bahwa salah satu masalah yang perlu dibahas dalam kongres nanti adalah bagaimana rekrutmen politik dilakukan. "Harus ada pembaruan, kita ingin politik yang sehat, rekrutmen dilakukan bersamaan dengan pengkaderan yang sehat, kita ingin melahirkan tokoh-tokoh yang memiliki karakter," katanya.

Sementara itu ketika ditanya wartawan usai deklarasi, Hatta mengharapkan, agar kader-kader dari DPW dan DPD yang menyampaikan pencalonan dirinya sebagai ketua umum. "Jangan saya yang menyampaikan, tapi saya ingin agar terjadi kompetisi demi sehatnya demokrasi, itu merupakan pendidikan politik dan juga penguatan internal demokrasi di tubuh partai. Jadi saya tetap ingin ada kompetisi yang sehat," katanya.

Hatta Rajasa tidak melakukan jumpa pers secara resmi usai acara itu. Hatta hanya melayani pertanyaan wartawan sambil berjalan menuju kendaraannya. Menggunakan mobil bernomor B 1808 RFS, Hatta yang juga Menko Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu II itu, langsung meninggalkan Hotel Borobudur. (Ant)

 

Copyrigh

fivefilters.org featured article: Normalising the crime of the century by John Pilger

Panitia Angket Century Akan Panggil Boediono dan Sri Mulyani

Posted: 14 Dec 2009 06:50 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dana talangan (bailout) ke Bank Century.

Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI Idrus Marham di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin mengatakan, Boediono akan dipanggil dalam kapasitas sebagai Gubernur Bank Indonesia (waktu dana talangan itu dikucurkan), sedangkan Sri Mulyani dalam kapasitas sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Panitia angket sepakat akan memanggil keduanya, meskipun belum menetapkan jadwalnya," kata Idrus Marham. Dia mengatakan Idrus, selain Boediono dan Sri Mulyani, panitia angket juga akan memanggil nama lainnya yang juga belum ditetapkan tanggal pemanggilannya.

Pemanggilan saksi-saksi dan ahli oleh panitia angket, kata Idrus, dilakukan berdasarkan tema yang sedang dibahas, sehingga ada kemungkinan seorang saksi bisa dipanggil lebih dari satu kali. "Saksi-saksi dan ahli yang akan dipanggil belum ditetapkan waktunya karena baru disepakati hari ini," kata Sekjen Partai Golkar ini.

Menurut dia, saksi yang akan dipanggil yang telah ditetapkan waktunya adalah pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (16/12) dan pimpinan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (17/12).

Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Gayus Lumbuun mengatakan, panitia angket telah menetapkan sembilan nama yang akan dipanggil untuk memberikan kesaksian, karena dinilai mengetahui persoalan Bank Century.

Nama-nama tersebut, katanya, adalah Dewan Gubernur Bank Indonesia, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji, Menteri Keuangan/mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani, pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Direksi Bank Century (Bank Mutiara) dan nasabah Bank Century.

Selain itu, katanya, panitia angket juga akan memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ahli ekonomi perbankan, ahli hukum pidana dan auditor perbankan serta pihak lain yang dianggap perlu untuk dipanggil sesuai dengan perkembangan persoalan.

Mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono dan mantan Komisaris Bank Century Robert Tantular, kata dia, masuk dalam kelompok pihak lain yang akan dipanggil sesuai dengan perkembangan persoalan.

fivefilters.org featured article: Normalising the crime of the century by John Pilger

Panitia Angket Century Bahas Ahli di Rapat Konsultasi

Posted: 14 Dec 2009 06:48 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI akan melakukan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi, Kamis (15/12), untuk membahas ahli yang akan diminta keterangan oleh panitia angket berkaitan dengan kasus itu.

Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI Gayus Lumbuun di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin mengatakan, rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi untuk membahas dan menyepakati ahli yang dibutuhkan dan nama yang akan dipanggil.

"Pada rapat pleno hari ini, saya sudah menyampaikan beberapa ahli yang dibutuhkan panitia angket, tapi karena anggota dari fraksi-fraksi masih memiliki pandangan lain, maka untuk ahli ini akan dibahas tersendiri," kata Gayus Lumbuun.

Dia mengatakan, pada rapat pleno dirinya sudah menyampaikan beberapa ahli yang akan dipanggil yakni ahli ekonomi-moneter dan perbankan, ahli hukum keuangan, ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara dan ahli hukum administrasi negara.

Dalam rapat pleno itu, Gayus menawarkan ahli-ahli tersebut kepada forum rapat tanpa menyebutkan nama.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, nama-nama belum disebutkan karena baru meminta persetujuan anggota panitia angket.

Namun, saat ini masih ada beberapa anggota panitia angket yang mempersoalkan kriteria ahli, termasuk ahli yang dimaksud perorangan dan lembaga.

Anggota Panitia Angket dari Fraksi PKS, Andi Rachmat mengusulkan, ahli yang dipanggil tidak hanya perorangan, tetapi juga lembaga negara terkait, seperti seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Andi, ahli lembaga ini dihadirkan bukan dalam kapasitas memberikan keterangan, tapi bisa diminta bantuan melakukan investigasi dan memberikan data-data pendukung lain yang dibutuhkan.

Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengusulkan, sebelum menyepakati ahli-ahli yang akan dihadirkan, hendaknya diinventarisasi lebih dulu dan dipresentasikan keahliannya dan kaitannya dengan kasus Bank Century.

Menurut Gayus, karena masih ada pandangan-pandangan lain maka untuk ahli ini akan dibahas tersendiri pada rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada Kamis (15/12).

fivefilters.org featured article: Normalising the crime of the century by John Pilger

Yahya: Anggaran Pansus Ditargetkan Rp 2,5 Miliar

Posted: 14 Dec 2009 04:16 AM PST

Jakarta, (tvOne)

Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century menargetkan anggaran penyelidikan kasus tak mencapai Rp 5 miliar. Panitia berusaha menekan anggaran sampai setengah jumlah itu dalam rapat konsultasi besok. "Setelah dilakukan penyesuaian, turun bisa sampai 50 persen," ujar Wakil Ketua Panitia Angket, Yahya Sacawiria, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12). "Tapi pastinya besok," ujar politisi Demokrat itu.

Yahya Sacawiria menjelaskan, komponen anggaran antara lain rapat. Rapat ada lima jenis, yaitu rapat pimpinan, rapat konsultasi, rapat pemeriksaan, rapat internal dan rapat audiensi. Kemudian alokasi yang lain itu untuk kunjungan lapangan, pemanggilan ahli, konsumsi, insentif, dan tenaga ahli yang melekat. "Juga untuk pemanggilan ahli dari luar," kata Yahya.

Rapat konsultasi antara Panitia dengan perwakilan fraksi besok dijadwalkan pula membahas pihak-pihak yang akan dipanggil. Kemudian juga akan menentukan siapa saja orang yang diminta menjadi tim ahli.(VIVAnews.com)

fivefilters.org featured article: Normalising the crime of the century by John Pilger

Dipecat, Posisi Murdaya Poo di DPR akan Digantikan Ichsan Haryono

Posted: 13 Dec 2009 10:54 AM PST

Serang, (tvOne) 

Caleg terpilih nomor urut satu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan (dapil) Banten II (Kota Cilegon, Kabupaten/Kota Serang) pada Pemilu 2009 lalu Murdaya Poo, oleh DPD PDIP Banten rencananya akan diganti oleh Ichsan Haryono ,caleg nomor urut dua.

Oleh karena itu, rencananya DPD PDIP Provinsi Banten Senin (14/12 ) besok,akan mengirimkan surat ke DPP PDIP,yang isinya terkait penggantian Murdaya Poo sebagai anggota DPR RI. "Surat tersebut sudah saya tanda tangani hari ini," ujar Sekjen DPD PDI Perjuangan Banten Ananta di Serang, Minggu (13/12).

Murdaya Poo dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan karena dinilai melakukan tindakan indisipliner pada saat Pilpres 2009. Murdaya diduga tidak mendukung pencalonan capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan saat pilpres, yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto. Karena dipecat, otomatis posisi Murdaya sebagai anggota DPR RI dari dapil Banten II gugur.

Menurut Ananta, penetapan Ichsan sebagai pengganti Murdaya sudah memenuhi ketentuan karena dia adalah caleg nomor urut dua di bawah Murdaya. "Suara yang diperoleh juga signifikan," kata Ananta seraya menjelaskan, dalam kepengurusan DPD PDI Perjuangan Banten, Ichsan menjabat sebagai wakil bendahara.

Nantinya, lanjut Ananta, DPP PDI Perjuangan akan meneruskan proses pergantian antar waktu atas nama Murdaya Poo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Berapa lama proses itu tergantung dari kinerja KPU. "Saya kira harus cepat, karena ini berhubungan dengan kinerja fraksi di DPR RI," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten ini. Ia menjelaskan, penempatan Ichsan di alat kelengkapan DPR RI sangat tergantung dari kebijakan Fraksi PDI Perjuangan.

Terpisah, anggota KPU Banten Lukman Hakim membenarkan, jika proses PAW terhadap seorang anggota lembaga legislatif, baik itu DPR RI, DPD, maupun DPRD provinsi, kabupaten/kota dilakukan berdasarkan nomor urut dan suara terbanyak. "Dalam konteks ini, Ichsan memang berada di nomor urut dua setelah Murdaya. KPU Banten nantinya akan mendapat surat tembusan dari KPU Pusat terkait proses pergantian Murdaya itu. Mereka yang berwenang mengurus ke DPR RI," kata Lukman.

Lukman menerangkan, sebelum Murdaya Poo, PDI Perjuangan juga pernah mengajukan pergantian caleg DPR RI di dapil Banten III (Kabupaten/Kota Tangerang, dan Kota Tangsel), yakni atas nama almarhum Sutradara Ginting. "Tapi karena yang bersangkutan diganti sebelum pelantikan (1 Oktober 2009) maka masih mengacu pada aturan pemilu, sementara untuk kasus Murdaya ini sudah mengacu pada UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," Lukman memastikan.

Sementara itu, Ichsan Sulistio sendiri mengaku belum mendengar jika namanya diajukan untuk menggantikan Murdaya. "Terima kasih. Saya tentu saja siap. Mengenai loyalitas saya untuk partai tidak perlu diragukan. Saya kader tulen PDI Perjuangan. Saya minta dukungan teman-teman wartawan," pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang ini. (Ant)

fivefilters.org featured article: Normalising the crime of the century by John Pilger

Tidak ada komentar:

Posting Komentar