Rabu, 17 Maret 2010

Tifatul: PKS Persilahkan Polisi Periksa Misbakhun

Tifatul: PKS Persilahkan Polisi Periksa Misbakhun


Tifatul: PKS Persilahkan Polisi Periksa Misbakhun

Posted: 17 Mar 2010 09:01 AM PDT

Jakarta, tvOne

Mantan Presiden PKS, Tifatul Sembiring mempersilahkan pihak Kepolisian untuk memeriksa anggota Fraksi PKS di DPR RI, Mukhamad Misbakhun terkait kasus letter of credit (L/C) yang didapat perusahaan Misbakhun dari Bank Century.

"Siapa saja yang diproses secara hukum harus mengikuti kaidah hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, silakan saja diproses," kata Tifatul di Jakarta, Rabu (17/3), ketika ditanya mengenai perkembangan kasus terkait Misbakhun ini, seperti dilansir Antara.

Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka kasus L/C dari Bank Century yang diberikan kepada perusahaan PT Selalang Prima Internasional milik Misbakhun, yaitu pemilik Bank Century Robert Tantular dan Kepala Bank Century Cabang Senayan, Linda Tantular.

Tifatul menjelaskan, PKS tidak akan melindungi para pelanggar hukum, meski seperti apa kebijakan partai yang akan dikeluarkan mengenai hal ini, Tifatul menolak menjawab.

"Kalau soal kebijakan partai, itu urusan DPP, biar DPP yang memberikan pernyataan," katanya.

Tifatul juga menyangkal kalau kasus ini diungkap untuk menyerang balik PKS yang dianggap berkhianat dalam kasus Bank Century, karena menurutnya arah dari kasus ini hanya kepada Misbakhun.

"Apa yang dilakukan staf khusus presiden, Andi Arief, kepada pihak kepolisian tidak ada kaitannya dengan PKS. "Dia (Andi Arief) hanya melihat ada masalah di L/C yang dilakukan Misbakhun," katanya.

Tifatul yang saat ini menjabat sebagai Menkominfo ini juga membantah penanganan kasus ini sengaja dipolitisasi terkait masa depan partai koalisi.

Kasus Misbakhun mencuat setelah keluarnya audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Bank Century yang menyebutkan bahwa bank itu pada menjelang kolaps di tahun 2007 telah mengeluarkan L/C kepada 10 perusahaan termasuk PT Selalang Prima Internasional.

Misbakhun mengakui hal ini dan membenarkan bahwa kredit yang diajukannya saat ini gagal bayar dan masih dalam proses restrukturisasi.

Mengenai kasus ini, Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigadir Jenderal Raja Erizman mengatakan, saat perusahaan milik Misbakhun, PT. Selalang Prima mengajukan L/C untuk impor, syaratnya 20 persen utang itu dijadikan jaminan. Uang jaminan itu bernilai sekitar 4,5 juta dolar AS dari total utang sebesar 22,5 juta dolar AS.

"Memang (yang menjaminkan) tidak harus dari perusahaan itu, tapi masalahnya itu si penjaminnya itu sudah tahu bahwa impornya itu tidak terjadi tapi mengapa dana itu tetap dicairkan," kata dia.

Namun demikian, lanjut Raja, penyidik Polri belum memanggil Misbakhun untuk dilakukan pemeriksaan, karena sampai saat ini Polri belum membuat surat permohonan kepada Presiden untuk memeriksa Misbakhun yang merupakan anggota DPR.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Awas, Jangan Parkir Depan Rumah Pejabat Negara

Posted: 17 Mar 2010 08:05 AM PDT

Jakarta, tvOne

Hati-hati sembarang parkir kendaraan di jalan. Apalagi di depan rumah dinas pejabat negara. Hari ini, Rabu (17/3), sedikitnya, enam mobil pribadi yang kedapatan parkir sembarangan di sepanjang Jalan Buncit Raya, digembok oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Syahrizul, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang rambu larangan. Pelanggar akan dikenakan sanksi tilang dan harus menjalani proses sidang.

"Untuk hari ini kita fokus di sepanjang Jalan Buncit Raya, khususnya depan kantor Imigrasi. Karena lokasi tersebut termasuk lingkungan rumah Wakil Presiden, jadi harus steril," katanya di lokasi.

Penertiban seperti ini akan terus dilakukan hingga seluruh jalan di Jakarta Selatan terbebas dari perkir sembarangan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Jakarta Selatan dalam menertibkan pelanggaran ini.

Namun, untuk sepanjang koridor VI Busway, Syahrizul akan melakukan penertiban secara berkesinambungan. Sebanyak delapan personil dikerahkan untuk melakukan penertiban tersebut, dua diantaranya merupakan polisi lalu lintas. Sudin Perhubungan Jakarta Selatan sendiri memiliki sebanyak 60 gembok mobil.

Lebih lanjut Syahrizul menjelaskan kendaraan yang kedapatan dalam keadaan mesin mati dan kaca spion dilipat, serta berada di area larangan parkir, maka akan langsung digembok. "Namun jika di dalam mobil masih ada pengemudinya, maka hanya ditegur untuk segera melanjutkan perjalanannya," imbuhnya.

Pihaknya berjanji akan terus melakukan penertiban di lokasi lain, hingga warga yang sering parkir sembarangan jera. "Kita akan terus koordinasi dengan kepolisian mengenai tempat-tempat yang marak parkir sembarangan seperti ini," ujarnya mengakhiri perbincangan.

Sementara itu, Fransisca (31) warga Mampang salah satu pengemudi yang kendaraannya digembok mengaku kaget dengan penggembokan tersebut.

Namun ia sangat setuju dengan penertiban yang dilakukan karena bisa membuat warga jakarta tertib peraturan. "Saya cuma ikut orang-orang yang parkir di sini, tapi malah mobilnya digembok," ujarnya. (VIVAnews)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Depu dan Lopa Jadi Nama Pelabuhan dan Bandara

Posted: 17 Mar 2010 07:42 AM PDT

Mamuju, tvOne

Puang Depu salah satu pejuang wanita tersohor di Mandar, Sulbar serta Baharuddin Lopa direkomendasikan ke pemerintah provinsi (Pemprov) Sulbar menjadi nama baru bandara dan pelabuhan di wilayah itu. Hasil rekomendasi pemberian nama Puang Depu dan Baharuddin Lopa tersebut berdasarkan hasil seminar pemberian nama Bandara Tampapadang dan pelabuhan Belang-Belang, yang dilaksanakan di Mamuju, Rabu (17/3).

Kegiatan seminar tersebut dipandu para pejuang pembentukan provinsi Sulbar diantaranya, Syahril Hamdani, Prof Darmawan Mas`ud, Prof.Basri Hasanuddin dan Prof.Ma`mun Hasanuddin. Kegiatan seminar yang dibuka Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh ini juga dihadiri beberapa pejabat dari kabupaten diantaranya Ketua DPRD Mamuju Utara, Yaumil RM, Wakil Bupati Mamasa, Ramlan, Wakil Bupati Majene, Andi Itol Syaiful Tonra dan pejabat SKPD yang ada di wilayah itu.

Selain nama Puang Depu, dalam seminar tersebut juga muncul beberapa nama tokoh pejuang diantaranya Prof.Dr.Baharuddin Lopa, Puang Malolo dan Todilaling. Dari beberapa nama tersebut, Puang Depu mendapat persetujuan sekitar 12 suara untuk dilekatkan menjadi nama baru bandar udara dan nama Baharuddin Lopa hanya mendapat dua suara.

Sedangkan untuk nama pelabuhan laut Belang-Belang, para peserta cenderung memilih nama Baharuddin Lopa yang juga salah satu nama tersohor yang dikenal sebagai pendekar hukum, dengan dukungan sebanyak 13 suara, sementara nama Puang Depu hanya meraih dua suara.

Sedangkan dua nama tokoh lainnya seperti Puang Malolo pejuang dari kabupaten Mamuju dan Todilaling pejuang pemerintahan kerajaan di Mandar hanya mendapat beberapa dukungan dari beberapa peserta seminar. Syahril Hamdani usai pelaksanaan seminar mengatakan, hasil seminar pemberian nama bandara dan pelabuhan laut itu menghasilkan dua nama yakni Puang Depu untuk nama bandara dan Baharuddin Lopa untuk nama pelabuhan laut. "Dua nama yang disimpulkan ini akan kita rekomendasikan kepada gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, untuk diajukan ke DPRD Sulbar," kata dia.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Pengen Nikah, Dukun Gadungan Tipu Pelanggan

Posted: 17 Mar 2010 07:23 AM PDT

Tegal, tvOne

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, membekuk dukun gadungan, Ratam (63) warga Desa Pengasinan, Maribaya, Tegal, Rabu (17/3).

"Tersangka kami bekuk setelah polisi menerima laporan atas dugaan tindakan dan penggelapan uang dari sejumlah warga yang merasa tertipu," kata Kapolsek Kramat, AKP Poniman di Tegal, seperti dilansir Antara.

Menurut dia, tindakan kejahatan yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak Januari hingga Maret 2010 dengan modus operandi mampu menggandakan uang. "Tersangka kami tangkap saat berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Saat ini Ratam juga masih menjalani pemeriksaan," katanya.

Dari pengakuan tersangka, katanya, Ratam menyatakan sudah lima kali menipu warga dengan menjanjikan dapat menggandakan uang yang disetorkan pada dirinya. "Dari aksi itu, para korban telah menyetorkan uang sebanyak Rp10 juta. Aksi itu, juga telah dilakukan tersangka sejak Januari hingga Maret 2010," katanya.

Tersangka, Ratam mengaku telah mengelabui sejumlah pasien dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang dalam waktu singkat. Namun, katanya, uang dari hasil kejahatan tersebut telah digunakan untuk biaya menikah lagi dan foya-foya.

"Jujur saja, kami tidak ada jalan lain untuk mendapatkan uang untuk biaya menikah sehingga terpaksa menipu orang dengan mengaku sebagai dukun. Pasien yang saya tipu baru lima orang dan uang itu sudah habis untuk biaya nikah dan foya-foya," katanya.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar