Selasa, 27 April 2010

33 Anggota DPR Jamin Penangguhan Penahanan Misbahkun

33 Anggota DPR Jamin Penangguhan Penahanan Misbahkun


33 Anggota DPR Jamin Penangguhan Penahanan Misbahkun

Posted: 27 Apr 2010 11:26 AM PDT

Jakarta, (tvOne)

Sebanyak 33 anggota DPR telah membubuhkan tanda tangan untuk ikut menjamin penangguhan penahanan kawannya, Mukhamad Misbahkun yang dikini ditahan oleh Mabes Polri.

"Ini merupakan bentuk rasa solidaritas dan kebersamaan anggota DPR," kata pengacara Misbahkun, Luhut Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Ia mengatakan, yang mengajukan sebagai jaminan bukan saja dari sesama anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tapi dari berbagai fraksi. Menurut dia, tanda tangan jaminan itu akan segera disampaikan ke penyidik secepatnya.

Sementara itu, sehari setelah penahanan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq dan beberapa pengurus partai menjenguk Misbahkun di Rutan Mabes Polri. Luthfi menegaskan, bahwa dia sehat saat menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri.

Selain Luthfi, sebanyak tujuh anggota DPR asal Fraksi PKS juga telah menjenguk Misbahkun sepanjang hari ini. Anggota DPR dari F PKS Nasir Jamil mengatakan, tindakan Polri yang menahan Misbahkun menunjukkan bahwa Polri tidak profesional.

Polri, kata Nasir, menjadikan Misbahkun sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan dari Rober Tantular, mantan Direktur Bank Century dan Frenky Ongko.

Misbahkun, pemilik dan pemegang saham mayoritas PT Selalang Prima Internasional dan Dirutnya Frenky Ongko menjadi tersangka karena diduga memalsukan kontrak bisnis saat mengajukan letter of credit (L/C) ke Bank Century.

Frenky telah ditahan oleh penyidik Mabes Polri dalam kasus itu.

Menurut penyidik, kontrak bisnis PT Selalang dibuat setelah L/C disetujui, padahal seharusnya kontrak dibuat sebelum LC disetujui. Kasus itu juga menyeret mantan Robert Tantular sebagai tersangka. Dalam kasus pidana perbankan lain, Tantutar telah divonis lima tahun penjara.

Nilai L/C yang diterima PT Selalang 22,5 juta dolar Amerika Serikat namun kini tinggal 18 juta dolar Amerika karena Misbahkun telah mencicilnya.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

"Markus” Terlibat Dalam Kasus Paulus Tumewu?

Posted: 27 Apr 2010 11:25 AM PDT

Jakarta, (tvOne)

Koalisi Masyarakat Penggerak Good Governance (Kompagg) menduga makelar kasus terlibat dalam penghentian penuntutan Paulus Tumewu, pemilik dan komisaris utama Grup Ramayana terkait dugaan penggelapan pajak senilai Rp399 miliar.

"Penghentian penuntutan kasus Paulus Tumewu merupakan konspirasi tingkat tinggi yang jelas melibatkan makelar kasus," kata Ketua Umum Kompagg, TM Mangunsong, di Jakarta, Selasa.

Dari pemberitaan sejumlah media cetak nasional, kasus Paulus Tumewu mengemuka kembali setelah Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) menyebutkan kasus tersebut dalam forum Panitia Kerja (Panja) Perpajakan di Komisi III DPR pada pekan lalu.

Paulus ditangkap Polri bersama Ditjen Pajak pada 31 Agustus 2005.

Adik ipar buronan Eddy Tanzil itu, dituduh melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf (c) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan karena mengecilkan pendapatan yang diterima Ramayana hingga negara dirugikan Rp399 miliar.

Kejagung semasa Jaksa Agung, Abdulrahman Saleh, mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Paulus pada 2006 dengan alasan Paulus hanya dikenai pembayaran tunggakan pajak sebesar Rp7,99 miliar beserta dendanya 400 persen.

Ia menyebutkan penghentian penuntutan perkara Paulus Tumewu itu atas permintaan menteri keuangan (menkeu) dengan menggunakan instrumen hukum bahwa menkeu bisa meminta penghentian penuntutan bagi wajib pajak yang sudah membayar kewajibannya. "Padahal aturan itu diberlakukan mulai 2008 dan bersifat tidak berlaku surut. Yang menjadi pertanyaan kasus itu sendiri terjadi pada 2006," katanya.

"Patut dipertanyakan juga perhitungan yang dijadikan dasar oleh Depkeu sehingga kewajiban pajak yang harus dibayarkan Paulus Tumewu turun drastis dari Rp399 miliar menjadi Rp32 miliar," katanya.

Dasar Kejagung untuk mengeluarkan SKPP itu, yakni, Pasal 44B UU Nomor 6 tahun 1983. "Padahal ketentuan pasal tersebut hanya berisi soal penyidikan perkara, sedangkan kejaksaan sendiri sudah menyatakan bahwa perkara itu sudah lengkap (P21) untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Diknas Siapkan Tiga Sekolah Gelar UN Susulan

Posted: 27 Apr 2010 11:24 AM PDT

Mamuju, (tvOne)

Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menyiapkan tiga sekolah untuk menggelar ujian nasional (UN) susulan yang akan digelar pada tanggal 10 sampai 14 Mei tahun 2010.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Diknas Kabupaten Mamuju, Murniani, di Mamuju, Selasa, mengatakan, Diknas Mamuju telah menyiapkan tiga sekolah untuk menggelar UN susulan bagi siswa yang tidak lulus UN di Mamuju. Siswa tidak lulus di Mamuju sekitar 208 orang, tersebar pada sekitar 60 sekolah tingkat SLTA SMK dan MAN pelaksanan UN di 15 Kecamatan di Mamuju.

Ia mengatakan, sekolah yang akan disiapkan untuk menggelar UN susulan di Mamuju terdapat di tiga Kecamatan yang wilayahnya memiliki siswa terbanyak yang tidak lulus yakni Kecamatan Mamuju, Sampaga, dan Topoyo.

Menurut dia, di Kecamatan Mamuju UN susulan akan dilaksanakan di SMU 1 Mamuju sedangkan di Kecamatan Sampaga di gelar di SMU 1 Sampaga kemudian di Kecamatan Topoyo digelar di SMU Topoyo.

Ia mengatakan, di Kecamatan Topoyo merupakan Kecamatan di Mamuju yang siswanya banyak tidak lulus UN karena sekitar 157 siswa yang menggelar UN di wilayah itu sekitar 71 orang di antaranya tidak lulus.

Disusul kemudian kata dia, Kecamatan Sampaga dari sekitar 44 siswanya yang melaksanakan UN sekitar 20 orang siswanya tidak lulus, kemudian Kabupaten Mamuju sekitar 38 orang siswanya tidak lulus dari sekitar 334 siswanya yang melaksanakan UN.

Marniani mengatakan, sedangkan mata pelajaran yang akan diujikan dalam UN susulan adalah mata pelajaran Matematika, Geografi, dan Bahasa Indonesia. "Soal pada mata pelajaran tersebut diakui siswa sangat sulit dikerjakan sehingga mereka banyak yang tidak lulus.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

IMF: Yunani Dalam Kondisi Sulit

Posted: 27 Apr 2010 11:24 AM PDT

Paris, (tvOne)

Ketua Dana Moneter Internasional (IMF), Dominique Strauss-Kahn, Selasa (27/4) mengatakan, Yunani menghadapi "kondisi yang tidak dapat dipertahankan" jika tidak dibantu dana talangan agar tetap mampu membayar hutang-hutangnya. "Jika kita tidak membantu, Yunani akan berada dalam kondisi yang tidak dapat dipertahankan," katanya

Sebelumnya, para pejabat Yunani mengingatkan bahwa negara mereka tidak mampu memenuhi tenggat waktu pembayaran hutang jika tidak mendapatkan pinjaman dana talangan dalam tiga minggu mendatang. Lembaga pemeringkat "Standard & Poor`s", menurunkan peringkat hutang negara Yunani ke status "sampah".

Jumat lalu, Pemerintah Yunani telah memohon bantuan keuangan senilai puluhan miliar dolar Euro dari Uni Eropa dan IMF, untuk mengakhiri krisis hutang negara itu. Menanggapi permohonan Perdana Menteri Yunani George Papandreou itu, Jerman justru mengingatkan bahwa bantuan hanya akan diberikan kalau mata uang Euro terancam.

Papandreou mengatakan, bantuan tersebut merupakan "kebutuhan nasional" Yunani, setelah pemerintahan konservatif yang berkuasa sebelumnya meninggalkan negara bak seperti sebuah "kapal yang hampir karam". Menteri Keuangan Yunani George Papaconstantinou mengharapkan, upaya negaranya mendapatkan bantuan segera tersebut tidak terhambat dan hutang sudah tersedia dalam "beberapa hari".

Menurut Kanselir Jerman Angela Merkel, yang pemerintahannya sejak semula enggan membantu Yunani, paket penyelamatan hanya dapat diberikan jika stabilitas zona euro terancam dan Yunani menerapkan kebijakan-kebijakan yang keras. Pernyataan itu disampaikan Merkel, setelah Uni Eropa menegaskan kesiapannya memenuhi permintaan Yunani.

Bagi Uni Eropa, tidak ada "hambatan" apapun untuk membantu Yunani dan ia siap memenuhi paket penyelamatan hutang selama tiga tahun senilai 45 miliar euro (sekitar 60 miliar dolar AS) pada tahun pertama, dengan persentase bunga sekitar lima persen.

Ketua IMF Dominique Strauss-Kahn mengatakan, dana bantuan bagi Yunani akan segera ada. Drama krisis hutang Yunani itu merupakan krisis terbesar dalam 11 tahun sejarah euro. Kondisi itu membuat khawatir sejumlah negara anggota Uni Eropa lain, yang perekonomiannya lemah dan sedang berjuang keras untuk keluar dari defisit anggaran dan hutang.

Para analis kritis melihat keterlibatan IMF dalam membantu Yunani keluar dari krisis hutangnya itu, justru melemahkan kredibilitas zona euro. Bagi Ketua Komisi Eropa Jose Manuel Barroso, permohonan Yunani untuk mendapatkan paket bantuan itu "baik bagi Yunani dan baik pula bagi stabilitas zona euro." (Ant)

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar