Revitalisasi 30 Museum, Kembudpar Anggarkan Rp103 Miliar |
- Revitalisasi 30 Museum, Kembudpar Anggarkan Rp103 Miliar
- Puting Beliung Robohkan SPBU di Bekasi
- Tanah Milik Bupati Jembrana Disita Polisi
- Pemerintah Larang TKI ke Tiga Negara
| Revitalisasi 30 Museum, Kembudpar Anggarkan Rp103 Miliar Posted: 22 Sep 2010 08:29 AM PDT Jakarta, (tvOne). Program revitalisasi 30 museum di seluruh tanah air yang rencananya akan dilaksanakan pada pada 2011 membutuhkan dana sekitar Rp103 miliar. Dana tersebut telah dianggarkan Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala (Ditjen Sepur) Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) untuk terwujudnya program tersebut. Program revitalisasi itu akan berlanjut hingga mencapai 80 museum pada akhir 2014, seperti dikutip laman resmi Kembudpar. Program tersebut merupakan salah satu program unggulan Ditjen Sepur pada tahun 2011 yakni antara lain revitalisasi museum dan gerakan cinta museum, seperti dikatakan Dirjen Sepur Aurora Tambunan. "Untuk kegiatan revitaliasi museum kami mengalokasikan Rp 103 miliar," kata Aurora Tambunan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Eselon I Kemenbudpar dengan Komisi X DPR-RI yang dipimpin Ketua Komisi X Mahyuddin NS di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/9). at This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| Puting Beliung Robohkan SPBU di Bekasi Posted: 22 Sep 2010 07:45 AM PDT Jakarta, (tvOne). Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi roboh akibat hantaman angin puting beliung yang disertai hujan deras. Datangnya angin puting beliung yang secara tiba-tiba itu mengangetkan pekerja dan konsumen yang sedang mengisi bensin. Hal itu membuat mereka berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Beruntung, peristiwa yang merusak atap SPBU yang sedang dipadati konsumen itu tak memakan korban jiwa. Pascaperistiwa itu untuk sementara SPBU tak dapat melayani konsumen akibat kerusakan yang cukup parah sampai usai diperbaiki. Kejadian tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga milyaran rupiah. Selain SPBU dan satu rumah warga Kampung Siluman yang atapnya ambruk akibat terjangan angin puting beliung, puluhan rumah lainnya juga rusak ringan. at This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| Tanah Milik Bupati Jembrana Disita Polisi Posted: 22 Sep 2010 07:10 AM PDT Denpasar, (tvOne). Tanah milik Bupati Jembrana, I Gede Winasa di Desa Pekutatan disita oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali. Penyitaan tersebut dilakukan dengan dipasangnya tanda penyitaan oleh tim penyidik. Penyitaan itu dilakukan dalam kaitan dengan penetapan Kazuyuki Tsurumi, orang Jepang yang mengaku sebagai pemilik Yuasa Sangyo, perusahan yang menjual mesin pengolahan sampah kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin pengolahan sampah menjadi pupuk kompos, dalam waktu dekat ini. "Secara administratif, tanah seluas 21.090 meter persegi itu sudah disita bersama sertifikat tanahnya yang dilakukan tahun lalu. Namun, hari ini kami menegaskan kembali penyitaan tanah tersebut dengan memasang papan nama yang menyatakan penyitaan terhadap tanah dan vila yang ada di dalamnya," kata Kasat IV Tipikor Dit Reskrim Polda Bali AKBP Komang Suwirya, Rabu. Penyitaan terhadap tanah milik I Gede Winasa itu disaksikan selain oleh staf vila yang ada di dalam kompleks tanah itu, juga dihadiri kuasa hukum Gede Winasa, Supriono. Dengan pemasangan papan nama penyitaan terhadap tanah tersebut, lanjut Komang Suwirya, berarti hak Winasa maupun Kazuyuki Tsurumi atas tanah itu dengan sendirinya sudah dialihkan sementara kepada negara. "Kalau Tsurumi bisa membuktikan bahwa dirinya tak membeli tanah itu menggunakan uang rakyat yang diambil dari APBD Jembrana, maka ia berhak mendapatkan kembali haknya. Tetapi, itu pun kalau hakim menjatuhkan vonis bebas murni kepadanya. Kalau tidak, tanah itu akan dijadikan jaminan untuk mengembalikan uang rakyat yang sudah diambil untuk kepentingan orang tertentu," katanya. Penyitaan terhadap tanah itu sebetulnya sudah dilakukan lewat surat nomor 132/V/2009/Dit.Reskrim, tertanggal 6 Mei 2009. Namun saat itu, penyitaan hanya dilakukan dengan mengambil sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang masih atas nama Gede Patriana Krisna yang juga anak kandung Winasa. Sehubungan dengan peningkatan status Tsurumi maupun Winasa nanti, tanah tersebut harus segera diamankan dulu, ujarnya. Tsurumi yang mengaku sebagai pemilik Yuasa Sangyo Ltd Japan sebelumnya sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan Perusda Jembrana untuk pengadaan satu unit mesin pengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Dalam kontrak tersebut, ditetapkan harga mesin mencapai 43 juta Yen yang dibayar secara dicicil hingga Juni 2008. Kontrak yang dibuat sekitar Februari 2006 itu mengandung sejumlah poin yang merugikan Perusda, terutama masa cicilan dan cara pembayarannya yang tidak jelas, serta pembuatan kontrak dalam mata uang Yen. Kondisi tersebut dinilai merugikan, karena nilai Yen yang fluktuatif. Akibat ketidakhati-hatian dalam pembuatan kontrak tersebut, dana yang seharusnya dibayarkan sebesar 43 juta Yen, membengkak menjadi 51 juta Yen. (Ant) at This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| Pemerintah Larang TKI ke Tiga Negara Posted: 22 Sep 2010 06:17 AM PDT Denpasar, (tvOne) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menyatakan larangan bagi warga Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia. Larangan ini berlaku hingga ada perlindungan hukum yang jelas bagi TKI dari pemerintah Malaysia. Selain ke Malaysia, Menakertrans juga melarang pengiriman TKI ke negara-negara seperti Yordania dan Kuwait. "Larangan ini muncul karena maraknya kasus penyiksaan terhadap TKI di negeri Jiran," jelas Muhaimin, Rabu (22/9). Muhaimin menilai, maraknya aksi kekerasan ini terjadi akibat masih banyaknya pengiriman TKI illegal dari berbagai daerah di Indonesia. Akibatnya, pemerintah kesulitan jika TKI bersangkutan menghadapi masalah hukum. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Menakertrans pun secara tegas akan membekukan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang tetap membandel mengirim TKI secara illegal.
rn This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| You are subscribed to email updates from tvOne - WebNews To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar