Empat potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Tempat Berbeda di Jakarta Timur |
- Empat potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Tempat Berbeda di Jakarta Timur
- Polisi Tangkap Kurir Ganja Antar-Provinsi
- Asteroid Sebesar Bus Tingkat Luput Tabrak Bumi
- Polda Metro Ungkap Sindikat Pengoplos Gas
| Empat potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Tempat Berbeda di Jakarta Timur Posted: 13 Oct 2010 10:23 AM PDT ![]() Korban Mutilasi Abet (tvOne) Jakarta, (tvOne) Polisi menyelidiki penemuan potongan tubuh manusia di dalam bak sampah di Jl. Makmur RT 09/02, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu. "Potongan tubuh manusia itu ditemukan pertama kali oleh seorang pemulung Deden Ruhiyat (32)," kata Kapolsek Metro Ciracas Kompol Dani Hamdani. Menurut dia sekitar Pukul 08.00 pemulung tersebut mencium bau tak sedap di dalam bak sampah berwarna orange milik Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi Jakarta. "Melihat potongan tubuh manusia Deden terkejut, lantas melaporkan penemuan potongan tubuh manusia ke Ketua RT 09/02 Jumadi(53)," katanya. Kemudian, polisi mendatangi TKP penemuan potongan tubuh manusia tersebut. "Polisi lalu melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi,"ujarnya. Selanjutnya, polisi merujuk potongan tubuh manusia tersebut ke RS.Polri Sukanto Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan otopsi. "Belum dapat dipastikan potongan tubuh yang ditemukan tersebut adalah sama seperti di Kramatjati, sebelum mendapat hasil keterangan otopsi dari hasil ahli forensik RS.Polri Sukanto," katanya. Beberapa jam sebelumnya, Polsek Metro Kramatjati menemukan potongan tubuh manusia yang terdiri dari kepala, paha, lengan kiri di tiga tempat yang berbeda. sd This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| Polisi Tangkap Kurir Ganja Antar-Provinsi Posted: 13 Oct 2010 07:46 AM PDT Jakarta, (tvOne). Ganja seberat 47 kilogram berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya polisi telah melakukan pengejaran sebuah mobil angkutan antar-provinsi yakni jurusan Jakarta Tujuan Medan. Polisi berhasil mengamankan dua kardus besar tersusun dengan rapi yang berisikan sebanyak 47 kilogram ganja kering siap edar dan seorang tersangka kakek paruh baya. Cut Hasan (58) merupakan warga asal Aceh. Ia mengaku dirinya hanya seorang kurir ganja yang diberikan upah lima juta rupiah untuk membawa daun ganja kering siap edar tersebut. Rencananya ganja kering itu dibawa dari Aceh dan akan dijual ke Lampung dengan harga 12 juta rupiah. Tersangka mengaku baru tiga kali membawa ganja dari Aceh menuju Lampung. Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP S. Nainggolan mengatakan tersangka Cut Hasan merupakan target polisi dan merupakan kawanan sindikat pengedar ganja antar-provinsi yang selama ini diburu petugas. Tersangka sendiri dijerat pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 135 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara atu seumur hidup. (Ant) at This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| Asteroid Sebesar Bus Tingkat Luput Tabrak Bumi Posted: 13 Oct 2010 07:07 AM PDT Jakarta (tvOne) Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) melaporkan sebuah asteroid seukuran bus bertingkat, melintas sangat dekat dengan Bumi tepatnya melintas di antara garis orbit Bulan dan Bumi, pada Senin (11/10). Batu luar angkasa yang dinamai 2010 TD54 itu melintas hanya 28.000 mil dari Bumi pada pukul 10.51 pagi waktu London, atau kira-kira pukul 5.51 waktu Indonesia barat. "Sebuah batuan luar angkasa seukuran itu akan terbakar habis di atmosfer kita dan tidak akan membahayakan permukaan bumi," tulis badan antariksa Amerika Serikat, NASA, di akun Twitter-nya seperti yang dikutip Daily Mail, Selasa (12/10). Batu luar angkasa itu dideteksi oleh NASA di Arizona Kitt Peak National Solar Telescope, AS. September silam para astronom melihat sebuah benda luar angkasa berbahaya, yang kemudian dinamai 2010 ST3, yang akan melintas empat juta mil dari Bumi pada pertengahan bulan ini. Benda yang berdiameter 150 meter itu merupakan benda luar angkasa berbahaya pertama yang dipantau oleh Pan STARRS, sebuah teleskop yang bertujuan untuk mencari benda luar angkasa berbahaya. Selain itu dua batu luar angksa yang lebih kecil terpantau oleh pos survey Catalina Sky di Arizona, AS, terbang melewati Bumi beberapa bulan lalu. Asteroid 2010 RX30 yang diperkirakan sepanjang 32 sampai 55 kaki, melintas 154.000 mil dari Bumi dan kemudian diikuti oleh 2010 RF12, dengan panjang 20 sampai 49 kaki yang melintas hanya 49.000 dari Bumi. Menurut para ilmuwan salah satu asteroid akan menghantam atmosfer Bumi setiap sepuluh tahun. Asteroid yang lebih kecil memasuki atmosfer sekitar sekali setahun meski telah hancur terlebih dahulu sebelum menjejak permukaan Bumi. (Ant) rn This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| Polda Metro Ungkap Sindikat Pengoplos Gas Posted: 13 Oct 2010 06:35 AM PDT Jakarta, (tvOne). Sindikat pengoplos tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 50 kilogram berhasil diungkap Anggota Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Tersangka melakukan modus pemindahan isi tabung gas yang disubsidi pemerintah secara ilegal," kata Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Saputro di Jakarta, Rabu, (13/10). Para sindikat pengoplosan tabung gas bersubsidi itu, yakni RB sebagai pemilik, S dan M sebagai karyawan perusahaan. Selain itu, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa 510 unit tabung gas ukuran 3 kilogram, 36 unit tabung gas 50 kilogram, empat selang regulator dan dua unit kendaraan roda empat. Tersangka R sudah melakukan kegiatan pemindahan tabung gas selama dua tahun di wilayah Cikahuripan, Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Namun polisi bisa mengungkap praktik ilegal berdasarkan informasi dari masyarakat, Jumat (8/10). Sementara itu, Kepala Unit I Sumdaling, Komisaris Polisi Antonius Pasaribu menyatakan sindikat itu memasarkan tabung ilegal itu di wilayah Jakarta, Tangerang dan sekitarnya. "Tersangka menjual tabung gas sesuai harga agen resmi dengan keuntungan Rp50 ribu setiap tabung 50 kilogram," ujar Antonius. Antonius menjelaskan tersangka mengisi tabung gas ukuran 50 kilogram dengan 16 hingga 17 unit tabung gas 3 kilogram. Tersangka rutin melakukan pemindahan isi tabung gas dua kali dalam sehari dengan menghasilkan 90 tabung ukuran 50 kilogram. Terkait dengan kegiatan ilegal itu, para tersangka dikenakan Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 48 huruf b, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 ayat 2 jo. Pasal 31 Udang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (Ant) at This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| You are subscribed to email updates from tvOne - WebNews To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar