Pawang Periksa Jejak Dua Macan Tutul di Perkampungan Merapi |
- Pawang Periksa Jejak Dua Macan Tutul di Perkampungan Merapi
- Empat Anggota TNI Divonis 7-5 Bulan Penjara
- Abu Vulkanik Bisa " Tersimpan " di Awan
- Pendataan Ternak Korban Merapi Ditarget Tuntas 14 November
| Pawang Periksa Jejak Dua Macan Tutul di Perkampungan Merapi Posted: 11 Nov 2010 10:37 AM PST Yogyakarta, (tvOne) Pemerintah Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendatangkan pawang untuk memeriksa jejak dua macan tutul yang masuk perkampungan di kaki Gunung Merapi. "Kami mengundang pawang dari Kebun Raya Kebun Binatang (KRKB) Gembira Loka Yogyakarta untuk memantau pergerakan macan tersebut yang terlihat berkeliaran di Dusun Kuwaron, Candibinangun," kata Camat Pakem Budiharjo, di Sleman, Kamis. Dua macan tutul terlihat warga berkeliaran di dusun itu, Kamis siang, yang diduga karena kondisi di lereng Merapi semakin panas pascaerupsi. Kedua macan tersebut turun ke perkampungan, karena hutan di lereng Merapi diduga habis terbakar. Seorang warga yang melihat macan itu, Sukidi mengatakan dirinya kaget ketika mengetahui kedua macan tersebut berkeliaran di sekitar kandang sapi miliknya sekitar pukul 12.00 WIB. "Satu macan tergolong besar, karena tingginya mencapai hampir satu meter dengan panjang sekitar satu meter lebih, sedangkan yang satu ekor bertubuh lebih kecil," katanya. Menurut dia, dirinya langsung lari dan memberitahu warga sekitar dan petugas Polsek Cangkringan. Namun, kedua macan itu telah pergi dari lokasi tersebut. Seorang warga lain, Syawal mengatakan, dirinya ketika sedang mencari rumput mendengar suara "auman" macan, tetapi tidak dihiraukannya. "Saya memang mendengar `auman` macan, tetapi tidak menghiraukannya. Kejadian macan masuk kampung baru pertama kali terjadi, tetapi warga tidak terlalu merisaukannya," katanya. sd This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| Empat Anggota TNI Divonis 7-5 Bulan Penjara Posted: 11 Nov 2010 09:59 AM PST ![]() Sidang Anggota TNI Imran (tvOne) Jayapura, (tvOne) Persidangan yang digelar di Pengadilan Militer III-19 Jayapura memvonis hukuman 7-5 bulan penjara kepada empat anggota TNI yang terlibat kasus video penganiayaan terhadap sejumlah warga Papua di Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya. Dalam persidangan terpisah di Pengadilan Milter III-19 Jayapura, Kamis, keempat anggota kesatuan Pam Rawan Yonif 753/Arga Vira Tama tersebut dituntut setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana militer saat menjalankan tugas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Persidangan Letda Inf Cosmos yang merupakan pimpinan pasukan saat itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kol (P) Madjid Adnan, sedangkan persidangan ketiga terdakwa lainnya, yakni Praka Syaminan Lubis, Prada Joko Sulistyono dan Prada Dwi Purwanto dipimpim Hakim Letkol Adil Karokaro. Dalam persidangan itu, Letda Cosmos, anggota Kesatuan 753 AVT/NABIRE Kodam XVII Cendrawasih, divonis 7 bulan penjara. Perwira pertama TNI AD itu dinyatakan terbukti melawan perintah atasannya terkait video kekerasan anggota TNI terhadap sejumlah warga Papua. Vonis tersebut diterima Letda Cosmos setelah Majelis hakim menilai Letda Cosmos memenuhi unsur melanggar pasal 103 KUHPM junto 56 KUHP, yaitu itu perbuatan melawan perintah atasan. Ketua majelis hakim, Kolonel Laut Adnan menyatakan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan sumpah prajurit dan 8 wajib TNI. Perbuatan terdakwa juga dinilai merusak sendi-sendi kehidupan dan mencoreng nama baik dan citra TNI di mata masyarakat dan dunia. "Dengan alasan itu majelis hakim berpendapat hukuman yang dijatuhkan perlu diperberat dari tuntutan oditur militer," kata Adnan saat membacakan putusan. Mengenai hal-hal yang meringankan, Adnan menyebut terdakwa masih muda dan belum pernah dihukum. Terdakwa juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Diketahui, vonis ini lebih berat 3 bulan dibandingkan tuntutan oditur militer. Dalam persidangan sebelumnya, oditur militer hanya menuntut Letda Cosmos dengan hukuman 4 bulan penjara. Menanggapi vonis tersebut, terdakwa menyatakan pikir-pikir divonis 7 bulan penjara. Sementara itu, tiga anggota Kesatuan 753 AVT/NABIRE Kodam XVII Cendrawasih, divonis 5 bulan setelah dinilai terbukti melanggar perintah atasan. Ketiga anggota TNI itu masing-masing Praka Syahminan Lubis, Prada Joko Sulistyo dan Prada Dwi Purwanto. Vonis tersebut dijatuhkan terhadap ketiganya dalam persidangan di Pengadilan Militer III-19. "Ketiga terdakwa terbukti memenuhi unsur melanggar pasal 103 KUHPM junto 56 KUHP, yaitu melanggar perintah atasan atau tidak mematuhi perintah dinas untuk memperlakukan masyarakat dengan baik," kata ketua majelis hakim, Letkol Adil Karokaro saat membacakan putusan. Vonis ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan oditur militer terhadap ketiganya. Dalam persidangan sebelumnya, oditur militer menuntut ketiganya masing-masing 3 bulan penjara. Menanggapi vonis tersebut ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir. Kasus ini berawal dari beredarnya rekaman video tentang tindak kekerasan keempat oknum TNI itu terhadap sejumlah warga Papua di situs jejaring "Youtube." Dalam video itu, keempatnya terlihat menganiaya beberapa warga Papua yang diduga terlibat gerakan separatis. Para anggota TNI itu sesekali memukul dan menendang sejumlah warga yang ditangkap itu. sd This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| Abu Vulkanik Bisa " Tersimpan " di Awan Posted: 11 Nov 2010 09:27 AM PST ![]() Gunung Merapi Nuryanto (tvOne) Yogyakarta, (tvOne) Abu vulkanik yang banyak mengandung silica yang tajam dan runcing bisa "tersimpan" di awan, dan dikhawatirkan dapat mengganggu penerbangan. "Kandungan silica yang mencapai 56 persen dalam abu vulkanik Gunung Merapi saat ini setelah melayang-layang akhirnya kemungkinan sebagian `terjebak` di awan," kata pakar geologi dari Universitas Gadjah Mada Agus Hendratno di Yogyakarta, Kamis. Ia menyebutkan abu vulkanik sebagai partikel berukuran kurang dari dua milimeter, dan titik leburnya 600 derajat Celcius itu, setelah terlontar ke atas atau letusan vertikal setinggi 7-8 kilometer (seperti dirilis Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian Yogyakarta), terbawa angin ke berbagai arah. "Namun, dalam beberapa pekan terakhir angin lebih sering ke barat dan barat daya," katanya. Menurut dia, abu vulkanik yang melayang-layang terbawa angin itu, bisa sampai ke mana-mana. "Jika kemudian sebagian abu vulkanik `terjebak` di awan, atau bahkan `tersimpan` di awan, padahal awan mengandung uap air, tentunya daya lekatnya semakin kuat jika menempel di badan pesawat terbang, misalnya," katanya. Agus mengkhawatirkan jika ada pesawat terbang pada ketinggian 3.000 feet melintas di gumpalan awan yang banyak menyimpan abu vulkanik, apabila abu vulkanik tersebut menempel di kaca depan, kaca itu tiba-tiba bisa menjadi buram sehingga mengganggu pandangan pilot. "Jika jarak pandang pilot terbatas, tentu bisa membahayakan penerbangan," katanya. Ia mengatakan silica dalam abu vulkanik sifatnya runcing dan tajam, sehingga abu vulkanik dalam jumlah banyak kemudian diterjang pesawat dengan kecepatan tinggi, tentu bisa menyebabkan kaca di depan pilot tergores dengan bidang yang lebar, sehingga kaca tersebut berkurang ketebalannya. "Kondisi ini pasti akan mempengaruhi `performa` pesawat terbang," katanya. Menurut dia, yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah jika abu vulkanik dengan kandungan silica yang cukup banyak itu masuk ke mesin pesawat terbang. "Mesin di pesawat saat turbin bekerja dengan kecepatan pesawat yang tinggi yang menghasilkan suhu di atas 1.000 derajat Celcius, tiba-tiba kemasukan abu vulkanik, maka silica-nya akan meleleh, dan menempel di baling-baling mesin. Kalau sudah terjadi abrasi di mesin itu, bisa mengganggu aliran udara pada mesin, dan banyak abu menempel di baling-baling mesin, sehingga kerja baling-baling menjadi lambat. Kondisi ini tentu akan mengganggu kinerja mesin pesawat," katanya. Agus Hendratno menyebutkan saat Gunung Galunggung meletus pada 1982, waktu itu abu vulkaniknya diduga mengganggu pesawat terbang yang kebetulan melintas di udara wilayah Jawa Barat. "Ketika itu sebuah pasawat terbang dari Malaysia dengan tujuan Jakarta, saat berada di posisi 177 kilometer timur Jakarta, tiba-tiba mesin pesawat terganggu, dan diduga karena abu vulkanik dari gunung tersebut," katanya. sd This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| Pendataan Ternak Korban Merapi Ditarget Tuntas 14 November Posted: 11 Nov 2010 07:55 AM PST ![]() Menko kesra Agung laksono Jakarta, (tvOne). Pendataan ternak milik warga di kawasan Rawan Bencana III Gunung Merapi ditarget rampung pada 14 November 2010, seperti dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono. "Pada 14 November pendataan ternak akan tuntas," kata Menko Kesra Agung Laksono kepada wartawan di Kantor Kemenko Kesra Jakarta, Kamis, (11/11). Menko menjelaskan, saat ini pendataan tengah dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui dinas peternakan dan pertanian setempat. "Tujuan pendataan adalah agar ada akuntabilitas dan transparansi," katanya. Setelah pendataan tuntas, pemerintah akan melakukan proses evakuasi dan pelaksanaannya dikoordinasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Pertanian dan TNI/Polri. "Proses selanjutnya adalah eksekusi, dengan tetap memperhatikan kelengkapan administrasi dalam rangka proses transaksi sesuai Petunjuk Operasional Kegiatan," katanya. Agung menambahkan akan ada proses pengawasan oleh Inspektorat bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Dia juga menambahkan, pemerintah tidak akan memaksakan masyarakat untuk menjual ternak mereka. "Program ini tidak bersifat memaksa, jika masyarakat mau menjuala maka pemerintah akan membelinya dengan harga yang pantas," katanya. Agung mengatakan, pemerintah tidak akan menerapkan kuota pada jumlah ternak yang akan dibeli oleh pemerintah. "Tidak ada pembatasan jumlah hewan ternak, jika ada satu orang warga ingin menjual sepuluh hewan ternaknya maka pemerintah akan membelinya," katanya. Menurut Agung, tujuan pembelian ternak ini agar masyarakat dapat merasa nyaman berada di tempat pengungsian karena ternaknya akan dibeli oleh pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak akan kembali ke lokasi bahaya hanya untuk mengurus ternaknya. (Ant) at This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read our FAQ page at fivefilters.org/content-only/faq.php |
| You are subscribed to email updates from tvOne - WebNews To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |



Tidak ada komentar:
Posting Komentar